Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Daerah » Miliki Ganja, Pemuda Asal Simalungun Dibekuk Polisi

Miliki Ganja, Pemuda Asal Simalungun Dibekuk Polisi

  • calendar_month 18 jam yang lalu
  • visibility 16
  • comment 0 komentar

PEMATANGSIANTAR (tri3news.com) – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pematangsiantar kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran narkotika.Seorang pemuda atas nama Alun (23), warga Jalan Karya Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, diringkus polisi saat membawa narkotika jenis ganja di Jalan Taralamsyah Saragih, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, Minggu (15/2/2026) menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas kepemilikan narkotika di Jalan Taralamsyah Saragih,

Menindaklanjuti informasi itu, tim Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan target yang dicurigai melintas mengendarai sepeda motor Yamaha Mio BK 4914 TAL.

Saat dilakukan penindakan, petugas menemukan dua paket ganja yang disimpan di kantong samping celana pelaku. Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp400 ribu dari kantong depan kanan celana serta satu unit telepon genggam merek Realme dari kantong depan kiri.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke bagian bagasi sepeda motor yang dikendarai pelaku. Dari dalam bagasi, petugas kembali menemukan lima paket ganja lainnya. Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan berjumlah tujuh paket ganja dengan berat mencapai 85,20 gram.

Dari hasil interogasi awal, Alun mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia mengaku memperoleh ganja itu dari seseorang yang tidak dikenalnya di kawasan Kampus USI.

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke ruang Satresnarkoba Polres Pematangsiantar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Irwanta menegaskan, pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, yakni Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Tembak Dua Pelaku Pembongkaran Rumah

    Polisi Tembak Dua Pelaku Pembongkaran Rumah

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 600
    • 0Komentar

    Kedua pelaku pembongkaran rumah, AS alias Bom-bom dan EPH diamankan di Polsek Medan Area, Selasa (23/9/2025).(Foto Dok/Polsek) MEDAN (tri3news.com) –.Polisi menangkap dua pelaku pembongkaran rumah masing-masing berinisial AS alias Bom-bom (32) warga Jalan AR Hakim Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area dan EPH (39) warga Jalan Halat Gang Quba Kelurahan Pasar Merah Timur. Menurut […]

  • BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Sumut Akibat Siklon Tropis Senyar Hingga 2 Desember 2025

    BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Sumut Akibat Siklon Tropis Senyar Hingga 2 Desember 2025

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 103
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan waspada cuaca ekstrem untuk wilayah Provinsi Sumut periode 26 November hingga 2 Desember 2025. Peringatan ini disampaikan setelah terbentuknya Siklon Tropis Senyar, yang sebelumnya merupakan Bibit Siklon Tropis 95B, berkembang sejak 21 November 2025 di perairan timur Aceh, Selat Malaka. Kepala BMKG Wilayah I […]

  • Penampakan Jejak Diduga Kaki Harimau Gegerkan Warga Desa Pola Tebu, Polisi Koordinasi Pihak Terkait

    Penampakan Jejak Diduga Kaki Harimau Gegerkan Warga Desa Pola Tebu, Polisi Koordinasi Pihak Terkait

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 531
    • 0Komentar

    Polsek Kutabuluh koordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk memastikan kebenaran penemuan bekas jejak yang diduga tapak kaki harimau di areal, Jumat (19/9/2025). (Foto/Dok/Ist) KARO (tri3news.com) – Warga Desa Pola Tebu, Kecamatan Kutabuluh, Kabupaten Karo, digegerkan dengan penemuan bekas jejak yang diduga tapak kaki harimau di area perladangan warga. Penemuan tersebut terjadi di […]

  • Polres Tebingtinggi Ringkus  Dua Pemuda Transaksi Narkoba, 60 Gr Sabu Disita

    Polres Tebingtinggi Ringkus Dua Pemuda Transaksi Narkoba, 60 Gr Sabu Disita

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Terduga ZM (22) dan MA (23) sewaktu diamankan petugas di Polres Tebingtinggi sembari menunjukkan barang bukti kejahatan narkotika, Senin (19/1/2026) malam. (Foto Dok/Humas Polres Tebingtinggi) TEBINGTINGGI (tri3news.com) – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi membekuk dua orang pemuda masing-masing inisial ZM (22) dan MA (23) karena hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu di perumahan Grand […]

  • Warga Sibuluan Minta Pasar Onan Dibersihkan

    Warga Sibuluan Minta Pasar Onan Dibersihkan

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Kondisi pasar Onan Sibuluan pascabencana, Senin (22/12/2025). (Foto:Dok/Ist) TAPTENG (tri3news.com) – Pasca bencana, kondisi Pasar Onan Sibuluan, Kelurahan Sibuluan Raya, Kabupaten Tapanuli Tengah, dipenuhi lumpur sisa material banjir bandang yang terjadi 25 November 2025, lalu. Pantauan di lokasi, Senin (22/12/2025), terlihat kondisi lumpur tebal mengeras, sampah berserakan menjadi pemandangan di sisi kanan dan kiri sekitar […]

  • Kemenperin Bentuk Pusat Krisis Industri Pengguna HGBT untuk Atasi Pembatasan Pasokan Gas

    Kemenperin Bentuk Pusat Krisis Industri Pengguna HGBT untuk Atasi Pembatasan Pasokan Gas

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 104
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bergerak cepat menanggapi keluhan pelaku industri terkait pembatasan pasokan gas murah atau Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). Untuk menampung laporan dan memastikan kebijakan berjalan sesuai aturan, Kemenperin membentuk “Pusat Krisis Industri Pengguna HGBT” sebagai kanal resmi pengaduan sekaligus dasar penyusunan langkah mitigasi kebijakan. Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni […]

expand_less
Exit mobile version