Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Daerah » Miliki Ganja, Pemuda Asal Simalungun Dibekuk Polisi

Miliki Ganja, Pemuda Asal Simalungun Dibekuk Polisi

  • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
  • visibility 37
  • comment 0 komentar

PEMATANGSIANTAR (tri3news.com) – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pematangsiantar kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran narkotika.Seorang pemuda atas nama Alun (23), warga Jalan Karya Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, diringkus polisi saat membawa narkotika jenis ganja di Jalan Taralamsyah Saragih, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, Minggu (15/2/2026) menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas kepemilikan narkotika di Jalan Taralamsyah Saragih,

Menindaklanjuti informasi itu, tim Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan target yang dicurigai melintas mengendarai sepeda motor Yamaha Mio BK 4914 TAL.

Saat dilakukan penindakan, petugas menemukan dua paket ganja yang disimpan di kantong samping celana pelaku. Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp400 ribu dari kantong depan kanan celana serta satu unit telepon genggam merek Realme dari kantong depan kiri.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke bagian bagasi sepeda motor yang dikendarai pelaku. Dari dalam bagasi, petugas kembali menemukan lima paket ganja lainnya. Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan berjumlah tujuh paket ganja dengan berat mencapai 85,20 gram.

Dari hasil interogasi awal, Alun mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia mengaku memperoleh ganja itu dari seseorang yang tidak dikenalnya di kawasan Kampus USI.

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke ruang Satresnarkoba Polres Pematangsiantar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Irwanta menegaskan, pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, yakni Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indonesia Raya Berkumandang, Pembalap Indonesia Kiandra Ramadhipa Juara ETC 2025 di Prancis

    Indonesia Raya Berkumandang, Pembalap Indonesia Kiandra Ramadhipa Juara ETC 2025 di Prancis

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 122
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Prestasi gemilang kembali ditorehkan oleh pembalap muda Indonesia, Muhammad Kiandra Ramadhipa yang sukses mencetak sejarah sebagai pembalap Indonesia pertama yang meraih gelar juara di ajang European Talent Cup (ETC) 2025 di Sirkuit Magny Cours, Prancis, Minggu (6/7/2025) Yang membuat kemenangan ini semakin luar biasa, sirkuit tempat balapan digelar adalah lintasan yang sama […]

  • PNM Kabanjahe Dorong Transparansi Program Mikro Lewat Kemitraan dengan Media

    PNM Kabanjahe Dorong Transparansi Program Mikro Lewat Kemitraan dengan Media

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Insan Pers Kabupaten Karo dijamu PT PNM Cabang Kabanjahe, Kamis (20/11) di Berastagi untuk membangun sinergi mencapai keberhasilan program pemberdayaan terhadap masyarakat.(Foto dok/ist) KARO (tri3news.com) – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Kabanjahe bersikap terbuka dalam mendukung pertumbuhan usaha mikro di Kabupaten Karo. Penegasan keterbukaan itu dilakukan dengan menggelar temu ramah bersama puluhan insan pers […]

  • 502 Ha Lahan TORA di STM Hulu akan Dipersiapkan Tanam Bawang

    502 Ha Lahan TORA di STM Hulu akan Dipersiapkan Tanam Bawang

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan menanam bawang di STM Hulu, Selasa (3/3/2026).(Foto Dok/Diskominfostan Deliserdang) DELISERDANG (tri3news.com) – Seluas 502 hektare (Ha) lahan yang akan disiapkan masuk skema Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Kecamatan Sinembah Tanjung Muda (STM) Hulu. Diharapkan, lahan tersebut difokuskan untuk hortikultura, khususnya bawang. Sebab, bawang merah sangat mempengaruhi harga kebutuhan pokok […]

  • Bantu Ringankan Beban Ekonomi Rakyat, Walikota Tebingtinggi Gelar PPH Secara Rutin

    Bantu Ringankan Beban Ekonomi Rakyat, Walikota Tebingtinggi Gelar PPH Secara Rutin

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Pemerintah Kota Tebing Tinggi kembali menggelar Pasar Pengendalian Harga (PPH) di Lapangan Merdeka, Jalan Dr Sutomo, Senin (25/8/2025). (Foto Dok/Diskominfo Tebingtinggi).   TEBING TINGGI (tri3news.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi kembali menggelar Pasar Pengendalian Harga (PPH) di Lapangan Merdeka, Jalan Dr Sutomo. Kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari, mulai tanggal 25 hingga 27 Agustus […]

  • Kasum Richard Diulosi Suster, Kepedulian TNI AD Bersihkan Sekolah Terendam Banjir

    Kasum Richard Diulosi Suster, Kepedulian TNI AD Bersihkan Sekolah Terendam Banjir

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Kasum TNI AD Letjen TNI Richard Taruli Horja Tampubolon bersama Menko PMK Prof. Dr. Pratikno diulosi oleh Suster Kepala Sekolah ST Fransiskus Suster Mariane Winefride, Jumat (14/2/2026). (Foto: Dok/Ist) TAPTENG (tri3news.com) – Kedatangan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI AD Letjen TNI Richard Taruli Horja Tampubolon bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) […]

  • Angin Puting Beliung Hantam 24 Rumah di Kelurahan Sidiangkat Dairi

    Angin Puting Beliung Hantam 24 Rumah di Kelurahan Sidiangkat Dairi

    • calendar_month Sen, 28 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Sidikalang – Sebanyak 24 rumah di Lingkungan 7 Kelurahan Sidiangkat, Kecamatan Sidikalang, Dairi, Sumatera Utara rusak diterjang angin puting beliung, Minggu (27/4/2025) sore. Lurah Sidiangkat, Mawardi Sastrawan Tumangger, Senin (28/4) lewat telepon mengatakan, sesuai data yang terdampak bencana itu, terdapat 6 unit rumah rusak berat dan 18 rusak ringan. Kerusakan rumah pada bagian atap. Dan […]

expand_less