Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kejati Sumut Tahan 2 Mantan Direktur, Tersangka Korupsi Pengadaan 2 Unit Kapal Tunda di PT Pelindo I

Kejati Sumut Tahan 2 Mantan Direktur, Tersangka Korupsi Pengadaan 2 Unit Kapal Tunda di PT Pelindo I

  • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
  • visibility 54
  • comment 0 komentar

Suasana saat kedua tersangka korupsi digiring petugas dari ruang periksa Kejati Sumut ke mobil tahanan untuk dibawa dan ditahan di Rutan Klas IA Medan, Kamis (25/9/2025).(Foto :dok/ Penkum kejatisu)

MEDAN (tri3news.com) – Tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejati Sumut, Kamis (25/9/2025) menahan dua orang mantan pejabat setingkat direktur pada Pelindo (Pelabuhan Indonesia) I (Persero) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dua unit kapal tunda Kap. 2×1800 HP Cabang Dumai pada PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) tahun 2018–2021.

Kedua tersangka tersebut, Ir HAP, mantan Direktur Teknik PT Pelindo I periode 2018–2021, dan Ir BS MSc, mantan Direktur Utama PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) periode 2017–2021.

Kajati Sumut Dr Harli Siregar melalui Plh Kasi Penkum M Husairi SH MH, Kamis (25/9/2025) menyebutkan, penetapan tersangka dan disusul penahanan dilakukan setelah penyidik memperoleh minimal dua alat bukti yang sah.

Husairi menjelaskan, kasus ini bermula dari kontrak pengadaan kapal senilai Rp135,81 miliar. Namun, dari hasil penyidikan menemukan bahwa realisasi pembangunan kapal tidak sesuai spesifikasi, progres fisik jauh dari ketentuan kontrak, dan pembayaran yang dilakukan tidak sebanding dengan kemajuan pekerjaan.

“Akibatnya, negara mengalami potensi kerugian keuangan sebesar Rp92,35 miliar, dan kerugian perekonomian setidaknya Rp23,03 miliar per tahun karena kapal tidak selesai maupun dimanfaatkan,” ujar Husairi.

Para tersangka, lanjut dia, dikenakan  melanggar Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Tentang Tindak Pidana Korupsi.

Menjawab wartawan dia menjelaskan, penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan. Tersangka  HAP dan BS ditahan selama 20 hari terhitung sejak 25 September hingga 14 Oktober 2025 di Rutan Kelas I Medan.

Penegakan hukum ini merupakan wujud komitmen kejaksaan dalam mendukung tata kelola keuangan negara yang bersih, transparan, akuntabel, sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku korupsi, ujar Husairi. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Plt. Sekdako Tebing Tinggi Lepas Keberangkatan 116 Jamaah Calon Haji

    Plt. Sekdako Tebing Tinggi Lepas Keberangkatan 116 Jamaah Calon Haji

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 58
    • 0Komentar

    TEBING TINGGI (tri3news.com) – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi,  H Kamlan Mursyid mewakili Wali Kota Tebing Tinggi, H Iman Irdian Saragih, secara resmi melepas keberangkatan 116 Jamaah Calon Haji (JCH) Kota Tebing Tinggi untuk menunaikan ibadah haji 1446 H/2025, di Masjid Agung, Selasa (20/05/2025) dengan suasana penuh haru dan khidmat. Ratusan jamaah […]

  • 9 Anggota Geng Motor Rakensu Diamankan Polsek Sunggal Saat Akan Melakukan Perang

    9 Anggota Geng Motor Rakensu Diamankan Polsek Sunggal Saat Akan Melakukan Perang

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 85
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Polsek Sunggal mengamankan 9 anggota geng motor Raken Sri Gunting (Rakensu) yang membawa senjata tajam (sajam) dan akan melakukan perang, Sabtu (9/8/2025). Kesembilan anggota geng motor tersebut masing-masing berinisial MRM (17), FA (17), A (16), DEZ (16), RA (17), MA (19), FAR (17), EY (22) dan DP (16 ) seluruhnya warga Sunggal […]

  • HUT ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara, Kapolda Sumut Beri Pesan Ini

    HUT ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara, Kapolda Sumut Beri Pesan Ini

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memberikan sambutan pada puncak peringatan Hari Ulang Tahun Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 di Aula Tribrata Polda Sumut, Senin (22/9/2025). (Foto:Dok/Polda Sumut) MEDAN (tri3news.com) – Polda Sumatera Utara menggelar puncak peringatan Hari Ulang Tahun Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 di Aula Tribrata Polda Sumut, Senin (22/9/2025). Acara berlangsung khidmat dan […]

  • Dukung Event F1 Powerboat di Danau Toba, Dameri Trans Siapkan 13 Shuttle Bus

    Dukung Event F1 Powerboat di Danau Toba, Dameri Trans Siapkan 13 Shuttle Bus

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 86
    • 0Komentar

    BUS : Sebanyak 13 Shuttel bus yang disiapkan Dinas Perhubungan Sumut melalui mitra Dameri Trans untuk mendukung pelaksanaan F1 Powerboat di Balige, Danau Toba, Kabupaten Toba, Kamis (21/8/2025).(Foto: Dameri Trans) KARO (tri3news.com) – Setelah sukses menggelar Aquabike Jetski World Championship pada 15–17 Agustus yang lalu, kini giliran F1 Powerboat (F1H2O) akan berlangsung pada 22–24 Agustus […]

  • Kejari Karo Sekolahkan 16 Siswa Putus Sekolah dan Percepat Penerbitan KIA

    Kejari Karo Sekolahkan 16 Siswa Putus Sekolah dan Percepat Penerbitan KIA

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 91
    • 0Komentar

      FOTO BERSAMA: Kejari Karo, Darwis Burhansyah yang diwakili Kasi Intel, Dona Martinus Sebayang membagikan KIA kepada siswa di Aula Kantor Kejari Karo, Rabu (20/8/2025) (Foto dok/Kejari Karo)   KARO (tri3news.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo melakukan percepatan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) bekerja sama dengan Disdukcapil Kabupaten Karo. Selain itu, menyekolahkan kembali 16 siswa […]

  • Wali Kota Medan Kecewa, Kantor Lurah Ladang Bambu yang Paling Jorok dan Tidak Terawat

    Wali Kota Medan Kecewa, Kantor Lurah Ladang Bambu yang Paling Jorok dan Tidak Terawat

    • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas  kecewa saat  mengunjungi Kantor Kelurahan Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan yang tidak terawat, Kamis (25/9/2025). (Foto: Dok/Humas) MEDAN (tri3news.com) – Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas  kecewa saat  mengunjungi Kantor Kelurahan Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan, Kamis (25/9/2025). Pasalnya kondisi kantor  di Jalan Pariama ini terlihat sangat […]

expand_less
Exit mobile version