Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kejati Sumut Tahan 2 Mantan Direktur, Tersangka Korupsi Pengadaan 2 Unit Kapal Tunda di PT Pelindo I

Kejati Sumut Tahan 2 Mantan Direktur, Tersangka Korupsi Pengadaan 2 Unit Kapal Tunda di PT Pelindo I

  • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
  • visibility 126
  • comment 0 komentar

Suasana saat kedua tersangka korupsi digiring petugas dari ruang periksa Kejati Sumut ke mobil tahanan untuk dibawa dan ditahan di Rutan Klas IA Medan, Kamis (25/9/2025).(Foto :dok/ Penkum kejatisu)

MEDAN (tri3news.com) – Tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejati Sumut, Kamis (25/9/2025) menahan dua orang mantan pejabat setingkat direktur pada Pelindo (Pelabuhan Indonesia) I (Persero) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dua unit kapal tunda Kap. 2×1800 HP Cabang Dumai pada PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) tahun 2018–2021.

Kedua tersangka tersebut, Ir HAP, mantan Direktur Teknik PT Pelindo I periode 2018–2021, dan Ir BS MSc, mantan Direktur Utama PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) periode 2017–2021.

Kajati Sumut Dr Harli Siregar melalui Plh Kasi Penkum M Husairi SH MH, Kamis (25/9/2025) menyebutkan, penetapan tersangka dan disusul penahanan dilakukan setelah penyidik memperoleh minimal dua alat bukti yang sah.

Husairi menjelaskan, kasus ini bermula dari kontrak pengadaan kapal senilai Rp135,81 miliar. Namun, dari hasil penyidikan menemukan bahwa realisasi pembangunan kapal tidak sesuai spesifikasi, progres fisik jauh dari ketentuan kontrak, dan pembayaran yang dilakukan tidak sebanding dengan kemajuan pekerjaan.

“Akibatnya, negara mengalami potensi kerugian keuangan sebesar Rp92,35 miliar, dan kerugian perekonomian setidaknya Rp23,03 miliar per tahun karena kapal tidak selesai maupun dimanfaatkan,” ujar Husairi.

Para tersangka, lanjut dia, dikenakan  melanggar Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Tentang Tindak Pidana Korupsi.

Menjawab wartawan dia menjelaskan, penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan. Tersangka  HAP dan BS ditahan selama 20 hari terhitung sejak 25 September hingga 14 Oktober 2025 di Rutan Kelas I Medan.

Penegakan hukum ini merupakan wujud komitmen kejaksaan dalam mendukung tata kelola keuangan negara yang bersih, transparan, akuntabel, sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku korupsi, ujar Husairi. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sebanyak 5.758 Desa Belum Berlistrik, Segini Terget Pemerintah

    Sebanyak 5.758 Desa Belum Berlistrik, Segini Terget Pemerintah

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 106
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menegaskan memperluas akses listrik desa. Program Listrik Desa (Lisdes) 2025–2029 dirancang untuk menjangkau 5.758 desa yang hingga kini belum teraliri listrik PLN, dengan target menyambung listrik bagi sekitar 1,2 juta rumah tangga. Wakil Menteri ESDM, Yuliot, mengatakan akses listrik menjadi kebutuhan mendasar […]

  • Bupati Samosir Buka  Festival Wisata Edukasi Leluhur Batak Rumahela 2025

    Bupati Samosir Buka Festival Wisata Edukasi Leluhur Batak Rumahela 2025

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 124
    • 0Komentar

    SAMOSIR (tri3news.com) – Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST didampingi Pembina Komunitas Rumahela DR. Hinca IP. Panjaitan dan Forkopimda membuka secara resmi kegiatan Festival Wisata Edukasi Leluhur Batak Rumahela 2025 yang mengusung Tema “Hokkop Ma Tanom, Paangur Bona Ni Pinasam” di halaman Kantor Bupati Samosir, Selasa (1/7/2025). Festival Wisata Edukasi Leluhur Batak Rumahela 2025, yang […]

  • Penemuan Mayat Pria, Gegerkan Warga Solok Selatan

    Penemuan Mayat Pria, Gegerkan Warga Solok Selatan

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 245
    • 0Komentar

    SOLOK SELATAN (tri3news) – Penemuan sesosok mayat pria, gegerkan warga Jorong Bulantiak, Nagari Kapau Alam Pauh Duo, Kecamatan Pauh Duo, Kabupaten Solok Selatan, Sabtu (17/5/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Penemuan tersebut sontak menghebohkan publik terlebih setelah video dan foto kejadian menyebar luas di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, tampak korban dalam kondisi tertelungkup di […]

  • Menhan Sjafrie Kunjungi Yordania, Bahas Penguatan Kapasitas Pertahanan

    Menhan Sjafrie Kunjungi Yordania, Bahas Penguatan Kapasitas Pertahanan

    • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 137
    • 0Komentar

    YORDANIA (tri3news.com) – Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin bersama delegasi RI melakukan kunjungan kerja ke Yordania, Sabtu, (10/5/2025). Menhan bersama delegasi RI berkesempatan menerima paparan komprehensif dari Kepala Staf Gabungan Angkatan Bersenjata Yordania (JAF) H.E. Mayor Jenderal Yousef Huneiti mengenai fasilitas pelatihan dan mekanisme latihan yang mereka miliki. Kunjungan ini adalah tindak lanjut nyata dari […]

  • Polres Tebingtinggi Ringkus Pengedar Narkotika di Sergai, 90 Gram Sabu Diamankan

    Polres Tebingtinggi Ringkus Pengedar Narkotika di Sergai, 90 Gram Sabu Diamankan

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Terduga pengedar narkotika Dodi Pranoto (46) sewaktu diamankan petugas di Polres Tebingtinggi sembari menunjukkan alat bukti kejahatan narkoba, Kamis (30/10/2025). (Foto Dok/Humas Polres Tebingtinggi) TEBINGTINGGI (tri3news.com) – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi meringkus seorang terduga pengedar narkotika, Dodi Pranoto (46), Kamis (30/10/2025), di kawasan Desa Seipriok, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai). Kasat Resnarkoba Polres […]

  • Perayaan Krida Pertanian, Bupati Karo:  Generasi Muda Membangun Pertanian Modern

    Perayaan Krida Pertanian, Bupati Karo: Generasi Muda Membangun Pertanian Modern

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 150
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Pemerintah Kabupaten Karo menggelar Hari Krida Pertanian Tahun 2025 secara meriah dan penuh semangat, Selasa (24/6,/2025) di Halaman Kantor DPRD Kabupaten Karo, Jalan Veteran  Kabanjahe. Hari Krida Pertanian dirayakan setiap 21 Juni untuk menghargai jasa dan pengabdian para pelaku sektor pertanian di Indonesia. Kegiatan diawali dengan apel siaga yang diikuti barisan kelompok […]

expand_less