Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Karo » Kejari Karo Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informatika Lokal Desa, Kerugiaan Negara Rp 1,8 Miliar

Kejari Karo Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informatika Lokal Desa, Kerugiaan Negara Rp 1,8 Miliar

  • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
  • visibility 33
  • comment 0 komentar

Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Karo menetapkan ACS (34), pemilik CV. Promiseland, sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi pembuatan profile dan website desa di  Kabupaten Karo, Tahun Anggaran 2020-2023, Rabu (19/11/2025) (Foto/Dok/Kejari Karo)

KARO (tri3news.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo kembali menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Karo resmi menetapkan ACS (34), pemilik CV. Promiseland, sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi kegiatan Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informatika Lokal Desa di wilayah Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo, Tahun Anggaran 2020-2023. Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang telah disidangkan.

Kajari Karo, Danke Rajagukguk, S.H., M.Si yang baru menjabat 11 hari kepada pers, Rabu (19/11/2025) menegaskan sikap tegas Kejari Karo dalam menangani korupsi.

“Tidak akan ada tempat yang nyaman dan aman bagi para pelaku korupsi di Kabupaten Karo. Kami akan tetap mengejar bahkan hingga ke akar-akarnya. Yang pasti, praktik korupsi tidak dilakukan seorang diri. Ketika terdapat dua alat bukti, maka akan kami sikat,” tegas Kajari.

Sebagai jaksa perempuan pertama yang menjabat sebagai Kajari Karo, ia menekankan bahwa komitmen pemberantasan korupsi akan dijalankan dengan penuh integritas dan profesionalitas.

“Komitmen untuk memberantas korupsi ini akan selalu kami pegang secara integritas dan profesional agar masyarakat Karo mendapatkan keadilan,” tambahnya.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Karo, Dona Martinus Sebayang, S.H., M.H., menjelaskan, bahwa tersangka ACS merupakan tersangka kelima dalam perkara ini. Ia juga menegaskan bahwa penyidik masih mengejar tersangka JG, yang saat ini melarikan diri.

Kasi Pidsus Kejari Karo, dr Renhard Harvey Sembiring menyampaikan bahwa penetapan ACS sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti kuat.

ACS diketahui sebagai pemilik CV. Promiseland, perusahaan pelaksana kegiatan pembuatan profil desa pada 20 desa di empat Kecamatan masing-masing Kecamatan Tigapanah, Tiganderket, Tigabinanga, dan Kecamatan Namanteran pada kurun waktu 2020–2021.

Ia menjelaskan fakta hukum menunjukkan adanya kegiatan yang tidak dilaksanakan sesuai RAB yang mengakibatkan markup dan kegiatan fiktif.

Hal ini mengakibatkan kerugian keuangan negara untuk kegiatan pembuatan profil desa dan website desa mencapai Rp 1.824.156.997.

Ia menambahkan kepada tersangka ACS  dilakukan penahanan di Rutan Klas I A Medan – Tanjung Gusta selama 20 hari, terhitung sejak 19 November 2025 hingga 8 Desember 2025.”

“Tersangka ACS disangkakan melanggar: Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP  dan.Pasal 3 jo. Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU No. 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Lebih lanjut dikatakan upaya pengungkapan kasus ini akan terus dilakukan demi mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, bersih, dan bertanggung jawab. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Hamparan Perak

    Polres Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Hamparan Perak

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 69
    • 0Komentar

    BELAWAN (tri3news.com) – Seorang pria, JS (22) warga Desa Lama, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, diringkus petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, dengan sangkaan sebagai pengedar sabu – sabu. Selain itu, petugas kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya berupa 17 paket sabu – sabu, sebuah dompet, satu unit, dan uang tunai Rp 50 ribu. “Kami […]

  • Ledakan Amunisi di Garut, Jawa Barat Sebabkan 13 Orang Meninggal

    Ledakan Amunisi di Garut, Jawa Barat Sebabkan 13 Orang Meninggal

    • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 131
    • 0Komentar

    JAWA BARAT (trinews.com) – Sebuah ledakan hebat terjadi saat kegiatan pemusnahan amunisi tak layak pakai di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Senin (12/5/2025) pukul 09.30 WIB. Peristiwa tragis ini menewaskan 11 orang, terdiri dari anggota TNI dan warga sipil. Menurut informasi dari Unit Intel Kodim 0602/Garut, kegiatan pemusnahan amunisi dilakukan sebagai […]

  • Presiden Prabowo Tak Masalahkan Bendera One Piece

    Presiden Prabowo Tak Masalahkan Bendera One Piece

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Bendera ‘Jolly Riger’ dari animasi Jepang One Piece di Jakarta, 3 Agustus 2025. Tempo/Dinda Shabrina   JAKARTA (tri3news.com)  Presiden Prabowo tidak mempermasalahkan pengibaran bendera One Piece yang dilakukan sejumlah komunitas sebagai bagian dari ekspresi kreativitas, kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, (5/8/2025) “Kalau sebagai bentuk ekspresi ya it’s okay […]

  • Ingin Temukan Pola Terbaik Penanganan Sampah, Rico Waas Kunjungi RDF Plant Rorotan

    Ingin Temukan Pola Terbaik Penanganan Sampah, Rico Waas Kunjungi RDF Plant Rorotan

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 151
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengunjungi fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan yang berlokasi di Jakarta Utara, Kamis (29/5/2025). Kunjungan ini dilakukan sebagai upaya mencari pola terbaik dalam penanganan sampah untuk diterapkan di Kota Medan. Dipilihnya RDF Plant Rorotan yang merupakan milik Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta […]

  • Bupati Langkat Komitmen Memperkuat Perlindungan Dan Pemberdayaan Pekerja Migran

    Bupati Langkat Komitmen Memperkuat Perlindungan Dan Pemberdayaan Pekerja Migran

    • calendar_month Sen, 21 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Langkat – Bupati Langkat H Syah Afandin SH menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan dan pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di daerahnya. Demikian disampaikan Bupati Langkat melalui Asisten Administrasi Umum Musti Sitepu SE MSi selaku pembina apel gabungan jajaran Pemkab Langkat yang digelar di halaman kantor Bupati Langkat, Senin (21/4/2025). Apel ini diikuti oleh seluruh Aparatur […]

  • Kejuaraan Atletik Asia Tenggara di Sumut, Indonesia Raih Emas Pertama Lewat Nomor Lari 1.500 M

    Kejuaraan Atletik Asia Tenggara di Sumut, Indonesia Raih Emas Pertama Lewat Nomor Lari 1.500 M

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Pelari Indonesia Yad Hafizudin berlari mengibarkan bendera Merah Putih usai memenangkan lomba lari kategori pria 1.500 meter U 20 pada event kejuaraan Atletik Asia Tenggara U-18 & U-20 di Stadion Madya Atletik Kawasan Sport Centre Sumut, Deliserdang, Sabtu (15/11/2025). (Foto: Dok/Ist) DELISERDANG (tri3news.com) – Indonesia membuka raihan medali di Kejuaraan Atletik Asia Tenggara U18 & […]

expand_less
Exit mobile version