Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Edarkan Pil Ekstasi, Seorang Wanita dan Dua Pria Diringkus Polisi

Edarkan Pil Ekstasi, Seorang Wanita dan Dua Pria Diringkus Polisi

  • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
  • visibility 107
  • comment 0 komentar

Ketiga tersangka pengedar pil ekstasi berinisial DU, AHDH dan DFA diamankan di Mako Satres Narkoba Polrestabes Medan, Rabu (24/9/2025).(Foto Dok/Satres Narkoba)

MEDAN (tri3news.com) – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan membekuk seorang wanita dan dua pria karena menjadi pengedar narkotika jenis pil ekstasi, dari 2 lokasi penangkapan yang berbeda.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial DU (24) warga Jalan Rinte IV Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, AHDH (19) warga Jalan Masjid Taufik Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan dan SFA (18) warga Jalan Taruma Gang Sitepu Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/9/2025) menjelaskan penangkapan para tersangka berawal dari laporan Informan bahwa adanya peredaran pil ekstasi di depan Pajak USU Jalan Jamin Ginting Kelurahan Padangbulan, Kecamatan Medan Baru.

“Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan sekaligus menyamar sebagai pembeli yang akan memesan pil ekstasi terhadap seorang wanita berinisial DU,” ujarnya.

Salah seorang petugas sambungnya, bertemu dengan SU di depan Pajak USU. Saat akan memberikan pil ekstasi pesanan, petugas langsung menangkap wanita itu dan menggeledah badannya. Alhasil, dari genggaman tangan kanan tersangka ditemukan 2 pil ekstasi warna biru hijau dengan berat bersih 0,80 gram.

“Saat diinterogasi, DU mengakui ekstasi tersebut didapatnya dari seorang pria berinisial AHDH. Petugas kemudian membawa DU untuk pengembangan mencari tersangka lainnya. Tak butuh waktu lama petugas berhasil menemukan keberadaan target operasi (TO) kita,” jelasnya.

Ia menambahkan saat akan ditangkap kedua tersangka berupaya kabur dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa plat. Tersangka SFA terlihat membuang sesuatu ke jalan sehingga petugas mengambilnya. Sedangkan petugas lainnya melakukan pengejaran terhadap keduanya.

“Pelarian kedua tersangka terhenti saat petugas berhasil meringkus mereka. Saat ditunjukan 8 butir pil ekstasi warna biru hijau dengan berat bersih 2,27 gram, SFA mengakui jika dia yang membuangnya. Selanjutnya ketiga tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut,” katanya dengan tegas.

“Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Oasal 112 Ayat (1) Jo 132 Undang-undang RI bomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semester I 2025, Investasi Sumut Tembus Rp28,4 Triliun

    Semester I 2025, Investasi Sumut Tembus Rp28,4 Triliun

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Pemprov Sumut melalui DPMPTSP Provinsi Sumut melakukan Konferensi Pers terkait Sinegi Ekonomi dan Investasi Sumatera Utara (SEMESTA) di Lobby Dekranasda Lantai 1 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponengoro Kota Medan, Senin (29/9/2025). (Foto: Dok/Ist) MEDAN (tri3news.com) – Pemprov Sumut terus memperkuat nilai investasinya. Semester I 2025 tercatat nilai investasi Sumut mencapai Rp28,411 triliun atau sekitar 60 […]

  • Menteri Desa Puji Keseriusan Gubernur Bobby Nasution Entaskan Nias Utara dari Status Tertinggal

    Menteri Desa Puji Keseriusan Gubernur Bobby Nasution Entaskan Nias Utara dari Status Tertinggal

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Gubernur Sumut Bobby Nasution menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, di Gedung Utama, Kantor Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Jalan TMP Kalibata, Jakarta, Rabu (25/2/2026). (Foto: Dok/Diskominfo Sumut) JAKARTA (tri3news.com) – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto memuji keseriusan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution dalam mengawal percepatan pembangunan Kabupaten Nias […]

  • Pemko Binjai Gelar Pawai Budaya Hari Jadi Ke -153 Kota Binjai

    Pemko Binjai Gelar Pawai Budaya Hari Jadi Ke -153 Kota Binjai

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 182
    • 0Komentar

    BINJAI (tri3news.com) – Peringatan HUT ke-153 Kota Binjai, Pemerintah Kota Binjai menggelar Pawai Budaya, Sabtu (17/05/2025). Ratusan peserta dari berbagai komunitas, sekolah, instansi pemerintah, paguyuban daerah, drum band dan sanggar seni turut serta dalam pawai ini. Masyarakat tampak begitu antusias menyaksikan berbagai etnis yang tampil dalam pawai tersebut. Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, menyampaikan, Pawai […]

  • Prabowo Terima Megawati di Istana, Turut Dihadiri Puan dan Dasco

    Prabowo Terima Megawati di Istana, Turut Dihadiri Puan dan Dasco

    • calendar_month Jum, 20 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Presiden Prabowo Subianto menerima Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/3/2026). (Foto:Seskab RI)     JAKARTA (tri3news.com) – Presiden Prabowo Subianto menerima Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis siang, yang turut dihadiri oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Berdasarkan […]

  • Kejari Tanjungbalai Hentikan Penuntutan Kasus Penggelapan Melalui Restorative Justice

    Kejari Tanjungbalai Hentikan Penuntutan Kasus Penggelapan Melalui Restorative Justice

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Kajari Tanjungbalai Bobon Robiana SH MH, didampingi jajaran mengikuti ekspos virtual mengenai penyelesaian perkara tindak pidana penggelapan melalui restorative justice, Senin, (17/11/2025). (Foto: Dok/Humas) TANJUNGBALAI (tri3news.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai, menghentikan penuntutan terhadap seorang pria inisial DA, tersangka tindak pidana penggelapan melalui Restorative Justice (keadilan restoratif). Penghentian penuntutan itu setelah Jaksa Agung Muda Tindak […]

  • Realisasi Pembiayaan APBN hingga Agustus 2025 Capai Rp425,7 Triliun

    Realisasi Pembiayaan APBN hingga Agustus 2025 Capai Rp425,7 Triliun

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 119
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 31 Agustus 2025 mencapai Rp425,7 triliun atau sekitar 69,1 persen dari target yang ditetapkan Rp616,2 triliun. Dari jumlah tersebut, pembiayaan utang baru mencapai Rp463,7 triliun atau 59,8 persen dari target tahunan. Sementara itu, pembiayaan non-utang tercatat minus Rp 38 […]

expand_less
Exit mobile version