Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Tanjung Balai » Kejari Tanjungbalai Hentikan Penuntutan Kasus Penggelapan Melalui Restorative Justice

Kejari Tanjungbalai Hentikan Penuntutan Kasus Penggelapan Melalui Restorative Justice

  • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
  • visibility 58
  • comment 0 komentar

Kajari Tanjungbalai Bobon Robiana SH MH, didampingi jajaran mengikuti ekspos virtual mengenai penyelesaian perkara tindak pidana penggelapan melalui restorative justice, Senin, (17/11/2025). (Foto: Dok/Humas)

TANJUNGBALAI (tri3news.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai, menghentikan penuntutan terhadap seorang pria inisial DA, tersangka tindak pidana penggelapan melalui Restorative Justice (keadilan restoratif).

Penghentian penuntutan itu setelah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung, Prof Dr Asep Nana Mulyana melalui Sesjampidum Kejaksaan Agung, menyetujui permohonan penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restoratif oleh Kejaksaan Negeri Tanjungbalai pada ekspos virtual, Senin (17/11/2025).

“Permohonan Restoratif Justice atau RJ tersebut, terkait perkara tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh tersangka inisial DA alias D yang disangka melanggar Pasal 374 KUHP,” Kajari Tanjungbalai Bobon Robiana SH MH, Selasa (18/11/2025).Kajari Bobon menjelaskan, proses Restorative Justice ini dilakukan secara ketat dan selektif sesuai Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020.

“Pelaksanaan RJ bukan proses yang serta-merta membuat seseorang bisa diampuni. Tujuan utamanya adalah pemulihan terhadap korban. Hari ini kita tidak hanya menyaksikan kemenangan hukum, tapi juga kemenangan kemanusiaan,” ujar Kajari Bobon.

Ia menjelaskan, proses RJ dimulai dari tahap pra-mediasi hingga mediasi tanpa syarat, yang akhirnya menghasilkan kesepakatan damai antara korban, tersangka dan keluarga.

Ia juga mengapresiasi keikhlasan korban yang mau memaafkan tersangka, karena tanpa persetujuan korban, proses RJ tidak akan bisa dilakukan.

“Permohonan RJ kemudian dievaluasi melalui pra-ekspos di Kejati Sumut dan ekspos akhir bersama Jampidum di Kejaksaan Agung,” ujar Kajari.

Kajari Bobon juga menyebutkan, penyelesaian perkara melalui pendekatan keadilan restoratif ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis.

“Saya berpesan agar tersangka yang dibebaskan tidak mengulangi kesalahan serupa. Gunakan kesempatan ini untuk introspeksi diri. Jangan kembali melakukan perbuatan melawan hukum,” tegas Bobon. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Ringkus Pembeli Emas 92,85 Gram dengan Potongan Kardus Dibalut Uang

    Polisi Ringkus Pembeli Emas 92,85 Gram dengan Potongan Kardus Dibalut Uang

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Tersangka dengan barang bukti tumpukan potongan kardus dibalut dengan uang pecahan Rp 100 ribu yang dikareti, Sabtu (6/12/2025) di Polsek Tanjungmorawa. (Foto.Dok/Polsek Tanjungmorawa). TANJUNGMORAWA (tri3news.com) – Diduga menipu penjual emas dengan membayar pembelian emas seberat 92,85 gram menggunakan tumpukan potongan kardus diikat dengan karet uang pecahan Rp 100 ribu, tersangka pelaku ditangkap Personel tim Reskrim […]

  • Pelantikan Pengurus Pemuda Katolik dan Pengukuhan LP3KD Kota Binjai

    Pelantikan Pengurus Pemuda Katolik dan Pengukuhan LP3KD Kota Binjai

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Wawako : Pemuda Adalah Kunci Pembangunan Kota BINJAI (tri3news.com) – Wali Kota Binjai diwakili Wakil Wali Kota Binjai, Hasanul Jihadi, menghadiri pelantikan Pengurus Pemuda Katolik Komisariat Cabang (Komcab) Kota Binjai serta pengukuhan Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD) Kota Binjai, yang digelar di Gereja Paroki Maria Bunda Pertolongan Abadi, Rabu (4/6/2025). Wakil Wali […]

  • Polisi Gelar Prarekonstruksi Kasus Pembunuhan Perempuan Tanpa Busana di Box Kontainer

    Polisi Gelar Prarekonstruksi Kasus Pembunuhan Perempuan Tanpa Busana di Box Kontainer

    • calendar_month Sab, 14 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak menyaksikan prarekonstruksi kasus pembunuhan perempuan tanpa busana yang ditemukan di dalam box kontainer, di Hotel Oyo Jalan Menteng 7 Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai, Jumat (13/3/2026).(Foto:Dok/Ist). MEDAN (tri3news.com) – Satreskrim Polrestabes Medan bersama Polsek Medan Area, Jumat (13/3/2026) sore melaksanakan prarekonstruksi kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan yang […]

  • Ketua TP PKK Karo Ajak Kader Tingkatkan Peran Posyandu dalam Sosialisasi di Tigapanah

    Ketua TP PKK Karo Ajak Kader Tingkatkan Peran Posyandu dalam Sosialisasi di Tigapanah

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 150
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Karo Roswitha Antonius Ginting, hadir dalam kegiatan Sosialisasi Program Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan Pembinaan Transformasi Posyandu Desa yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Tigapanah, Kamis (8/5/2025). Sosialisasi ini diikuti oleh peserta dari empat kecamatan, yakni Kecamatan Kabanjahe, Kecamatan Tigapanah, Kecamatan Merek, dan Kecamatan Barusjahe. Kegiatan ini […]

  • Longsor di Adiankoting dan Parmonangan, 2 Tewas dan 29 Orang Hilang

    Longsor di Adiankoting dan Parmonangan, 2 Tewas dan 29 Orang Hilang

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Tim Dinas PUTR, BPBD Taput, Basarnas, personel kepolisian dan TNI sedang melakukan pembersihan tumpukan tanah longsor di Desa Simarsalaon Kecamatan Parmonangan. (Foto Dok :Humas Polres Taput). TAPUT (tri3news.com) – Peristiwa bencana longsor yang terjadi di Desa Sibalanga Kecamatan Adiankoting Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) yang terjadi pada Rabu (26/11/2025) menewaskan 2 orang warga akibat tertimbun tanah […]

  • 7 Rumah Rusak akibat Bencana Longsor, Pemkab Nisel Diminta Mitigasi Potensi Bencana

    7 Rumah Rusak akibat Bencana Longsor, Pemkab Nisel Diminta Mitigasi Potensi Bencana

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Rumah warga yang hancur tertimpa material longsor di Desa Hiliofanaluo, Kecamatan Fanayama, Nisel, Selasa (24/2/2026)(foto:Dok/Ist) NISEL (tri3news.com) – Curah hujan tinggi dalam sebulan terakhir mengakibatkan bencana longsor, sebanyak 7 rumah warga mengalami rusak berat di Desa Hiliofanaluo, Kecamatan Fanayama, Nias Selatan (Nisel). Kepala Desa Hiliofanaluo Felix Jurnalius Gee, Selasa (24/2/2026) menginformasikan akibat cuaca ekstrem terjadi […]

expand_less
Exit mobile version