Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Karo » Dua Pria Diamankan Polres Tanah Karo di Ladang Diduga Edarkan Sabu

Dua Pria Diamankan Polres Tanah Karo di Ladang Diduga Edarkan Sabu

  • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
  • visibility 182
  • comment 0 komentar

KARO (tri3news.com) – Satresnarkoba Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dua pria berinisial NKS(28) dan JHK(33), warga Kabupaten Karo, berhasil diamankan pada Sabtu(17/5) sekitar pukul 12.30 WIB di sebuah perladangan di Desa Kandibata, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla., menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Petugas kemudian melakukan pengintaian dan penindakan di lokasi.

“Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan satu paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu di dalam tas sandang warna hitam milik NKS. Selanjutnya, dilakukan pengembangan ke tempat kontrakan yang dihuni oleh tersangka NKS dan ditemukan dua paket tambahan diduga sabu beserta sejumlah barang bukti lainnya,” jelas Kapolres, Senin(19/5/2025) pagi di Mapolres Karo.

Barang bukti yang turut diamankan antara lain, Tiga paket sabu dengan berat total netto 4,29 gram, Sepuluh ball plastik klip kosong, Dua timbangan elektrik, Dua pipet plastik runcing sebagai sekop, Satu pemotong isolasi (tape cutter), Satu lembar potongan kertas, Satu unit handphone Android merk Vivo, Satu buah tas sandang warna hitam dan Uang tunai Rp160.000.

Menurut pengakuan awal, JHK merupakan anggota dari jaringan milik NKS yang turut membantu dalam aktivitas jual beli sabu.

“Saat ini kedua tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolres Tanah Karo untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kami juga akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegas AKBP Eko Yulianto.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Deliserdang Setor 7 Miliar Lebih ke Kas Negara Hasil Eksekusi Penanganan Pidana Korupsi

    Kejari Deliserdang Setor 7 Miliar Lebih ke Kas Negara Hasil Eksekusi Penanganan Pidana Korupsi

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Kajari Deliserdang, Revanda Sitepu memaparkan hasil eksekusi dari 2 perkara tindak pidana korupsi sebesar Rp. 7.086.916.836,37, di kantor Kejari Deliserdang, Senin (27/10/2025) di Lubukpakam. (Foto:Dok/Ist) LUBUKPAKAM (tri3news.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara sebesar Rp 7 Miliar lebih, hasil eksekusi dari 2 perkara tindak pidana korupsi, yang […]

  • Komisi IV DPR RI Lakukan FGD ke IPB Bahas Kedaulatan Pangan Nasional

    Komisi IV DPR RI Lakukan FGD ke IPB Bahas Kedaulatan Pangan Nasional

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 121
    • 0Komentar

    BANDUNG (tri3news.com) – Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dari Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Institut Pertanian Bogor (IPB), Kamis (9/5). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka menggelar Focus Group Discussion (FGD) guna menjaring masukan akademis untuk penyempurnaan revisi UU Pangan. […]

  • Kejati Sumut Tahan Mantan Kacab PKB, Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal di PT Pelindo

    Kejati Sumut Tahan Mantan Kacab PKB, Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal di PT Pelindo

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Tersangka korupsi, RS saat proses penahanan di Kejati Sumut, Senin (13/10/2025). (Foto: dok/Penkum kejatisu) MEDAN (tri3news.com) – Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut, Senin (13/20/2025), menetapkan satu lagi tersangka baru dan melakukan penahanan, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan 2 unit kapal tunda kap.2 x 1.800 HP pada PT Pelindo 1(Persero) tahun 2019 s/d […]

  • 165 CPNS dan 50 PPPK Formasi 2024 Kota Sorong Resmi Diangkat

    165 CPNS dan 50 PPPK Formasi 2024 Kota Sorong Resmi Diangkat

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Wali Kota Sorong : Jadikan Ini Awal Pengabdian yang Bermakna KOTA SORONG (tri3news.com) – Pemerintah Kota Sorong menggelar kegiatan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sekaligus Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK Formasi Tahun 2024, bertempat di Gedung Lambert Jitmau, Komplek Kantor Wali Kota Sorong, Senin (2/6/2025). […]

  • Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan dan Lantik Sejumlah Pejabat Negara, Ini Daftarnya

    Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan dan Lantik Sejumlah Pejabat Negara, Ini Daftarnya

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 76
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada 141 para tokoh serta melantik sejumlah pejabat di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/08/2025). Adapun Tanda Kehormatan yang dianugerahkan kepada para tokoh nasional adalah Tanda Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputera Adipurna, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, Bintang Kemanusiaan, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang […]

  • Intelijen Kejagung Amankan Seorang Perempuan, Karyawan Swasta Status Buronan Perkara Penggelapan

    Intelijen Kejagung Amankan Seorang Perempuan, Karyawan Swasta Status Buronan Perkara Penggelapan

    • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Terpidana Status Buronan (rompi orange) saat diamankan Kejagung, Jumat (19/9/2025). (Foto:dok/ puspenkum kejagung) SEMARANG (tri3news.com) – Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengamankan,  seorang perempuan karyawan swasta, terpidana status buronan dalam perkara pidana penggelapan dalam Jabatan, Jumat (19/9/2025). “Buronan tersebut atas nama Elisabeth Riski Dwi Pantiani (39) warga Semarang. Selama […]

expand_less
Exit mobile version