Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Dosen Bunuh Suami, Divonis 18 Tahun Penjara

Dosen Bunuh Suami, Divonis 18 Tahun Penjara

  • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
  • visibility 55
  • comment 0 komentar

MEDAN  (tri3news.com) – Tiromsi Sitanggang terdakwa kasus pembunuhan suaminya divonis hakim 18 tahun penjara. Diapun lolos dari tuntutan pidana mati jaksa penuntut umum (JPU), dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

Majelis hakim diketuai Eti Astuti dalam amar putusannya menyatakan, perbuatan terdakwa diyakini terbukti melanggar Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Tiromsi Sitanggang oleh karenanya selama 18 tahun penjara,” tegasnya, sidang di ruang Cakra 4 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (17/7/2025).

Menurut hakim, hal yang memberatkan terdakwa diantaranya, perbuatan terdakwa menghilangkan nyawa korban yang merupakan suami terdakwa. Terdakwa berprofesi sebagai dosen telah menempuh pendidikan hingga strata 3 bidang hukum.

Hal memberatkan lainnya, kata JPU, terdakwa tidak mengakui perbuatannya hingga menghambat proses hukum. “Terdakwa mempunyai anak dan telah berusia lanjut,” sebut Eti.

Atas putusan itu, terdakwa melalui penasehat hukumnya menyatakan banding. Hal yang sama juga dikatakan jaksa penuntut umum (JPU) Syarifah Nayla. Vonis hakim jauh lebih ringan dari tuntutan JPU Kejari Medan, yang semula menuntut terdakwa dengan pidana maksimal mati.

Diketahui, terdakwa Tiromsi bersama Grippa Sihotang (DPO) diduga melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban Rusman Maralen Situngkir selaku suami terdakwa, pada 22 Maret 2024.

Terdakwa bersama Grippa yang merupakan sopir terdakwa, diduga telah merencanakan pembunuhan sejak bulan Februari 2024. Terdakwa mendaftarkan korban sebagai tertanggung dalam polis asuransi jiwa di PT Prudential Life Assurance dengan nilai klaim sebesar Rp500 juta, pada 17 Februari 2024.

Pendaftaran asuransi itu dilakukan tanpa sepengetahuan korban. Untuk memenuhi persyaratan administrasi, terdakwa meminta anaknya, Angel Surya Nauli Sitanggang mengambil foto korban sambil memegang kartu tanda penduduk (KTP).

Setelah asuransi tersebut aktif, korban diminta untuk menjalani pemeriksaan medis di Laboratorium Prodia pada 23 Februari 2024. Perbuatan itu dilakukan guna mempercepat proses validasi asuransi untuk memastikan pencairan dana apabila korban meninggal dunia. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Trump Kenakan Tarif Impor di  ASEAN,  Laos dan Myanmar Tertinggi 40 %

    Trump Kenakan Tarif Impor di ASEAN, Laos dan Myanmar Tertinggi 40 %

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 54
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali mengguncang perdagangan global dengan kebijakan tarif impor terbaru yang akan diberlakukan mulai 1 Agustus 2025. Sebanyak 14 negara, termasuk seluruh anggota ASEAN, masuk dalam daftar negara yang dikenai tarif tinggi untuk ekspor mereka ke pasar AS. Trump menyebut kebijakan ini sebagai bagian dari strategi “tarif […]

  • Polresta Deliserdang Amankan 2 Pria Cabuli Siswi Bergantian

    Polresta Deliserdang Amankan 2 Pria Cabuli Siswi Bergantian

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 67
    • 0Komentar

    LUBUK PAKAM (tri3news.com) – Dituduh mencabuli seorang siswi  anak dibawah umur, hingga 4 hari secara bergantian, dua pria berinisial RAA (17) warga Kecamatan Namorambe Kabupaten Deliserdang, dan MA (21) warga Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang, diamankan Personel unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polresta Deliserdang. Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol […]

  • Presiden Prabowo Tegaskan Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa

    Presiden Prabowo Tegaskan Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 77
    • 0Komentar

     TANGGERANG (tri3news.com) – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kedaulatan bangsa sangat bergantung pada kemampuan suatu negara untuk memenuhi kebutuhan pangan dan energinya sendiri. Hal itu disampaikan Kepala Negara pada saat membuka Konvensi dan Pameran Tahunan ke-49 Indonesian Petroleum Association (IPA Convex) di Nusantara Hall, ICE BSD, Tangerang, pada Rabu (21/5/2025). “Kedaulatan suatu bangsa dijamin oleh […]

  • Pemprov Sumut Percepat Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber

    Pemprov Sumut Percepat Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 70
    • 0Komentar

    FOTO BERSAMA: Kadis Kominfo Sumut Erwin Hotmansah Harahap dan lainnya foto bersama usai rapat evaluasi penyelenggaraan keamanan siber dalam mendukung delapan program prioritas pemerintah di wilayah Sumut di Hotel JW Marriot Medan, Rabu (20/8/2025). (Foto: Dok/Dinas Kominfo Sumut)   MEDAN (tri3news.com) –  Pemprov Sumut segera mempercepat pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) di seluruh kabupaten/kota […]

  • Bongkar Sindikat Judi Online Internasional, Bareskrim Polri Sita Rp 75 Miliar

    Bongkar Sindikat Judi Online Internasional, Bareskrim Polri Sita Rp 75 Miliar

    • calendar_month Sab, 3 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 65
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Direktorat Siber Bareskrim Polri kembali menunjukkan taringnya dengan membongkar sindikat judi online berskala internasional. Aksi ini berhasil mengungkap keterlibatan warga negara asing serta menyita uang senilai Rp75 miliar dari 61 rekening. Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Ketua Program Studi Magister Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta, Edi Saputra […]

  • Prajurit TNI Lumpuhkan Tokoh OPM Enos Tipagau di Intan Jaya

    Prajurit TNI Lumpuhkan Tokoh OPM Enos Tipagau di Intan Jaya

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 178
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Satuan gabungan TNI melumpuhkan tokoh separatis bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM), Enos Tipagau, selaku Komandan Batalyon Kodap VIII Soanggama, pada Sabtu (5/7/2025) dini hari di Kampung Baitapa, Distrik Baitapa, Kabupaten Intan Jaya. Informasi yang dilansir dari laman media sosial Puspen TNI mengatakan, aparat TNI gabungan melakukan pengejaran ke arah ketinggian yang digunakan […]

expand_less
Exit mobile version