Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Dosen Bunuh Suami, Divonis 18 Tahun Penjara

Dosen Bunuh Suami, Divonis 18 Tahun Penjara

  • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
  • visibility 130
  • comment 0 komentar

MEDAN  (tri3news.com) – Tiromsi Sitanggang terdakwa kasus pembunuhan suaminya divonis hakim 18 tahun penjara. Diapun lolos dari tuntutan pidana mati jaksa penuntut umum (JPU), dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

Majelis hakim diketuai Eti Astuti dalam amar putusannya menyatakan, perbuatan terdakwa diyakini terbukti melanggar Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Tiromsi Sitanggang oleh karenanya selama 18 tahun penjara,” tegasnya, sidang di ruang Cakra 4 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (17/7/2025).

Menurut hakim, hal yang memberatkan terdakwa diantaranya, perbuatan terdakwa menghilangkan nyawa korban yang merupakan suami terdakwa. Terdakwa berprofesi sebagai dosen telah menempuh pendidikan hingga strata 3 bidang hukum.

Hal memberatkan lainnya, kata JPU, terdakwa tidak mengakui perbuatannya hingga menghambat proses hukum. “Terdakwa mempunyai anak dan telah berusia lanjut,” sebut Eti.

Atas putusan itu, terdakwa melalui penasehat hukumnya menyatakan banding. Hal yang sama juga dikatakan jaksa penuntut umum (JPU) Syarifah Nayla. Vonis hakim jauh lebih ringan dari tuntutan JPU Kejari Medan, yang semula menuntut terdakwa dengan pidana maksimal mati.

Diketahui, terdakwa Tiromsi bersama Grippa Sihotang (DPO) diduga melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban Rusman Maralen Situngkir selaku suami terdakwa, pada 22 Maret 2024.

Terdakwa bersama Grippa yang merupakan sopir terdakwa, diduga telah merencanakan pembunuhan sejak bulan Februari 2024. Terdakwa mendaftarkan korban sebagai tertanggung dalam polis asuransi jiwa di PT Prudential Life Assurance dengan nilai klaim sebesar Rp500 juta, pada 17 Februari 2024.

Pendaftaran asuransi itu dilakukan tanpa sepengetahuan korban. Untuk memenuhi persyaratan administrasi, terdakwa meminta anaknya, Angel Surya Nauli Sitanggang mengambil foto korban sambil memegang kartu tanda penduduk (KTP).

Setelah asuransi tersebut aktif, korban diminta untuk menjalani pemeriksaan medis di Laboratorium Prodia pada 23 Februari 2024. Perbuatan itu dilakukan guna mempercepat proses validasi asuransi untuk memastikan pencairan dana apabila korban meninggal dunia. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ruas Tol Medan Kualanamu Tebing Tinggi Km 41+600 Kembali Normal Dua Arah

    Ruas Tol Medan Kualanamu Tebing Tinggi Km 41+600 Kembali Normal Dua Arah

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Suasana Ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) Km 41+600, Selasa (16/12/2025) mulai normal (Foto: dok/JKT) MEDAN (tri3news.com) – Ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) Km 41+600, mulai hari ini, Selasa (16/12/2025) pukul 07.00 WIB, telah beroperasi normal pada kedua arah. Pengoperasian normal lalu lintas (lalin) arah Medan dan arah Tebing Tinggi/ Kualanamu sekaligus menandakan penghentian rekayasa lalin […]

  • Hujan Deras Guyur Medan, Rumah Warga Kembali Terendam Banjir

    Hujan Deras Guyur Medan, Rumah Warga Kembali Terendam Banjir

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Jalan KL Yos Sudarso, Simpang Kantor, dan pemukiman penduduk di Kecamatan Medan Labuhan kembali terendam banjir, setelah diguyur hujan deras, Senin (20/10/2025).(Foto: Dok/Ist) MEDAN (tri3news.com) – Hujan deras kembali mengguyur kota Medan pada Senin siang (20/10/2025), merendam sejumlah jalan utama, tepatnya di Jalan KL Yos Sudarso, Simpang Kantor, Jalan Ilias, Jalan Asam, Kecamatan Medan Labuhan, […]

  • Wapres Gibran Dorong Inovasi Lurik Klaten, Desain Kekinian dan Digitalisasi

    Wapres Gibran Dorong Inovasi Lurik Klaten, Desain Kekinian dan Digitalisasi

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 161
    • 0Komentar

    JAWA TENGAH (tri3news.com) – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming saat kunjungan kerja ke Jawa Tengah, mengunjungi Desa Pengrajin Lurik Tradisional di Dusun Mlese, Cawas, Kabupaten Klaten, Rabu (09/07/2025). Wapres melihat langsung proses panjang produksi kain lurik yang melibatkan banyak pihak di lingkungan desa. Dalam peninjauan tersebut, Wapres menyampaikan dukungan moril dan apresiasi karena telah menyerap […]

  • Polres Tanah Karo Ringkus Pengedar  Narkotika di Terminal Berastagi, Sabu 1,95 Gram Diamankan

    Polres Tanah Karo Ringkus Pengedar Narkotika di Terminal Berastagi, Sabu 1,95 Gram Diamankan

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Polres Tanah Karo ringkus tersangka dalam kasus Narkoba.Dan saat ini diamankan di Mapolres Tanah Karo berikut barang bukti yang disita, Sabtu (15/11/2025). (Foto/Dok/Humas Polres Tanah Karo). KARO (tri3news.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dalam sebuah operasi penangkapan di kawasan Terminal Bawah Berastagi, Kecamatan Berastagi, Kabupaten […]

  • Terkait Situs Abad ke -7 Bongal Sijago-jago, Menteri Kebudayaan RI Undang Bupati Tapanuli Tengah ke Jakarta

    Terkait Situs Abad ke -7 Bongal Sijago-jago, Menteri Kebudayaan RI Undang Bupati Tapanuli Tengah ke Jakarta

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 184
    • 0Komentar

    TAPTENG (tri3news.com) – Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, SH, MH, bersama Wakil Bupati Tapanuli Tengah mengunjungi Museum  Fansuri Situs Bongal Sijago-jago Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Sabtu (24/5/2025). Museum Fansuri Sijago-jago Kecamatan Badiri, Tapanuli Tengah merupakan museum tempat menyimpan benda benda atau  artefak yang ditemukan para Peneliti di situs Bongal  Sijago-jago Kecamatan Badiri. Bupati […]

  • Bupati Langkat Terima Audiensi Bank Syariah Indonesia

    Bupati Langkat Terima Audiensi Bank Syariah Indonesia

    • calendar_month Sab, 3 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Langkat (tri3news.com) – Bupati Langkat, H. Syah Afandin SH menerima audiensi dari Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Stabat di Ruang kerjanya, Jumat (2/5/2025) Pertemuan ini membahas rencana kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Langkat dan BSI dalam mendukung pemberdayaan UMKM dan pelayanan bagi Calon Jamaah Haji (CJH) asal Langkat. Bupati Syah Afandin menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan […]

expand_less
Exit mobile version