Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Polres Pelabuhan Belawan Ringkus  Dua Pengedar Narkoba

Polres Pelabuhan Belawan Ringkus  Dua Pengedar Narkoba

  • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
  • visibility 140
  • comment 0 komentar

BELAWAN (trinews.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua orang pengedar narkoba berhasil diamankan di Desa Kota Datar, Kecamatan Hamparan Perak, pada Sabtu (10/5).

Kedua tersangka yang ditangkap yakni Reynaldi (37), warga Stabat, dan Edi (43), warga Desa Kota Datar. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah atas maraknya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan tersebut.

Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane pada, Selasa (13/5/2025) membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa saat dilakukan penggerebekan, tersangka Reynaldi sempat berusaha kabur.

“Saat petugas datang, tersangka Reynaldi mencoba melarikan diri ke dalam rumah milik tersangka Edi. Namun upaya itu berhasil digagalkan, dan keduanya langsung diamankan,” ujar AKP Ismail Pane.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 3 plastik klip berisi sabu, 1 bal plastik klip kosong, 1 pipet ujung runcing, 1 unit ponsel, 1 buah timbangan elektrik, dan uang tunai sebesar Rp55.000.

“Barang bukti sabu kami temukan di atas atap seng dan diselipkan di balik dinding rumah yang terbuat dari kayu. Ini upaya tersangka untuk menyembunyikan barang bukti, namun berhasil kami temukan,” jelas Ismail.

Dari hasil pemeriksaan awal, Reynaldi mengaku mendapatkan modal untuk mengedarkan sabu dari Edi. Selanjutnya, tersangka Edi ditangkap di area perladangan tak jauh dari lokasi.

“Keduanya kini telah kami bawa ke Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pengembangan terhadap jaringan mereka,” tutup Kasat Narkoba.

Polres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba, demi menciptakan lingkungan yang bersih dari barang haram tersebut.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka mendekam di sel tahanan Mapolres Belawan. (R1).

BARANG BUKTI : Polres Belawan sita barang bukti dari dua tersangka terkait kasus Narkoba di Desa Kota Datar, Kecamatan Hamparan Perak, pada Sabtu (10/5). (Foto/Dok/Humas Polres Belawan ).

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Berpotensi Panggil Bobby Nasution Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan di Sumut

    KPK Berpotensi Panggil Bobby Nasution Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan di Sumut

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 173
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpotensi memanggil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution, terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan. Hal itu disampaikan Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (28/6/2025) saat mengumumkan lima orang tersangka dalam kasus ini, yaitu Kepala Dinas PUPR Sumatera […]

  • Kejaksaan Terapkan Keadilan Restoratif Menyelesaikan Perkara Narkotika

    Kejaksaan Terapkan Keadilan Restoratif Menyelesaikan Perkara Narkotika

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 138
    • 0Komentar

    JAM Pidum Prof Asep Nana Mulyana    JAKARTA (tri3news.com) – Empat perkara tersangka terkait narkotika, disetujui Kejaksaan diselesaikan berdasarkan penerapan keadilan restoratif atau Restoratif Justice (RJ), dalam hal ini dilakukan rehabilitasi kepada tersangka. “Jaksa Agung melalui melalui JAM-Pidum Prof Dr Asep Nana Mulyana, menyetujui empat pengajuan permohonan penyelesaian perkara berdasarkan RJ dalam tindak pidana narkotika […]

  • Kota Kabanjahe Semarak, Pawai Anak PAUD, TK dan SD Sambut HUT ke-80 RI,

    Kota Kabanjahe Semarak, Pawai Anak PAUD, TK dan SD Sambut HUT ke-80 RI,

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 124
    • 0Komentar

    SAMBUT : Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto saat menyambut peserta pawai anak dari tingkat PAUD, TK dan SD se-Kecamatan Kabanjahe dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 RI Kamis (14/8/2025) . (Foto:Humas Polres Tanah Karo)  KARO (tri3news.com) – Kota Kabanjahe menjadi semarak, saat ribuan anak dari tingkat PAUD, TK dan SD se-Kecamatan Kabanjahe mengikuti […]

  • Kapolri Bersama Gubernur Jateng Tanam Jagung Dukung Program Swasembada Pangan

    Kapolri Bersama Gubernur Jateng Tanam Jagung Dukung Program Swasembada Pangan

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 196
    • 0Komentar

    JAWA TENGAH (tri3news.com) – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mendukung penuh program swasembada pangan yang digulirkan pemerintah pusat, karena Jateng memiliki peran penting dalam menyukseskan program tersebut. Hal itu disampaikan oleh Ahmad Luthfi saat mendampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanam jagung serentak di lahan perhutanan sosial Desa Selojari, Kecamatan Klambu Kabupaten Grobogan, Rabu (9/7/2025). […]

  • Putusan MKD Terkait Sahroni-Uya Kuya, Puan Menghormati

    Putusan MKD Terkait Sahroni-Uya Kuya, Puan Menghormati

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Ketua DPR RI Puan Maharani di kompleks parlemen, Jakarta. ANTARA JAKARTA (tri3news.com) – Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan pihaknya akan menindaklanjuti putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI soal hasil sidang pelanggaran kode etik terhadap Ahmad Sahroni hingga Surya Utama alias Uya Kuya. Menurut dia, Pimpinan DPR RI menghormati putusan MKD DPR RI tersebut. […]

  • Laga Perdana Kualifikasi Piala Asia U-23 2026, Empat Tim Menang Besar

    Laga Perdana Kualifikasi Piala Asia U-23 2026, Empat Tim Menang Besar

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Timnas Qatar U-23 saat raih kemenangan besar di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026. (Dok AFC)   JAKARTA (tri3news.com) – Empat hasil mencengangkan atau kemenangan besar terjadi dalam laga perdana Kualifikasi Piala Asia U-23 2026 yang berlangsung, Rabu (3/9). Dari Grup A, tuan rumah Yordania sukses mengalahkan Bhutan dengan skor telah 11-0 pada pertandingan yang digelar […]

expand_less
Exit mobile version