Breaking News
light_mode
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » 2 Orang Pengedar Sabu  Diringkus Sat Narkoba Polres Tapteng

2 Orang Pengedar Sabu  Diringkus Sat Narkoba Polres Tapteng

  • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
  • visibility 24
  • comment 0 komentar

TAPANULI TENGAH (tri3news.com) — Sat Narko­ba Pol­res Tapan­uli Ten­gah  berhasil mer­ingkus 2 orang pengedar narkoti­ka jenis sabu-sabu dari Kelu­ra­han Pinang­sori, Keca­matan Pinang­sori, Tapteng, Kamis (29/5/2025).

Ada­pun ter­sang­ka yang berhasil dia­mankan yakni LIN (19 th) dan IBG (20 th) ked­u­anya meru­pakan war­ga Desa Lumut Nauli Kecam­tan Lumut, Tapan­uli Ten­gah.

AKP Gunawan Sin­u­rat, Kasat Narko­ba menyam­paikan bah­wa pihaknya berhasil menyi­ta barang buk­ti dua paket sabu den­gan berat bru­to 1,58 gram, satu kotak rokok, satu gunt­ing dan satu unit sepedamo­tor dari pelaku.

“Ked­u­anya, kami bekuk atas infor­masi war­ga, bah­wa di lokasi terse­but acap kali dijadikan ter­ja­di transak­si sabu-sabu,” urainya.

Dikatakan­nya, dari hasil intro­gasi ked­ua pelaku men­gakui men­da­p­at paket sabu dari seo­rang pria inisial S, namun belum berhasil ter­jar­ing.

“Saat ini, baru ked­ua pelaku yang dibekuk, sedan­gkan barang buk­ti turut dia­mankan untuk dipros­es hukum sesuai UU No. 35 tahun 2009 ten­tang narkoti­ka,” pungkas­nya. (R1)

Penulis

"orang kecil belajar teknologi"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less
Exit mobile version