2 Orang Pengedar Sabu Diringkus Sat Narkoba Polres Tapteng
- calendar_month Sen, 2 Jun 2025
- visibility 24
- comment 0 komentar

2 Orang Pengedar sabu diamankan Satnarkoba Polres Tapteng. (Foto dok/Humas Polres Tapteng).
TAPANULI TENGAH (tri3news.com) — Sat Narkoba Polres Tapanuli Tengah berhasil meringkus 2 orang pengedar narkotika jenis sabu-sabu dari Kelurahan Pinangsori, Kecamatan Pinangsori, Tapteng, Kamis (29/5/2025).
Adapun tersangka yang berhasil diamankan yakni LIN (19 th) dan IBG (20 th) keduanya merupakan warga Desa Lumut Nauli Kecamtan Lumut, Tapanuli Tengah.
AKP Gunawan Sinurat, Kasat Narkoba menyampaikan bahwa pihaknya berhasil menyita barang bukti dua paket sabu dengan berat bruto 1,58 gram, satu kotak rokok, satu gunting dan satu unit sepedamotor dari pelaku.
“Keduanya, kami bekuk atas informasi warga, bahwa di lokasi tersebut acap kali dijadikan terjadi transaksi sabu-sabu,” urainya.
Dikatakannya, dari hasil introgasi kedua pelaku mengakui mendapat paket sabu dari seorang pria inisial S, namun belum berhasil terjaring.
“Saat ini, baru kedua pelaku yang dibekuk, sedangkan barang bukti turut diamankan untuk diproses hukum sesuai UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya. (R1)
Saat ini belum ada komentar