Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Polisi Ringkus 1 dari 3 Pelaku Curat di Medan Amplas

Polisi Ringkus 1 dari 3 Pelaku Curat di Medan Amplas

  • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
  • visibility 67
  • comment 0 komentar

MEDAN (tri3news.com) – Polsek Patumbak berhasil menangkap 1 dari 3 pelaku pencurian dengan pemberatan (curat)di rumah kontrakan milik korban Ramlan Bintang (55) di Jalan Pembangunan Baru No.17 Kelurahan Sitirejo III Kecamatan Medan Amplas, Senin (21/7/2025) lalu.

Ketiga pelaku berinisial MR, A dan E. MR berhasil ditangkap sementara 2 pelaku lainnya DPO. Para pelaku berhasil menggasak sebanyak 5 pintu rumah yang terbuat dari besi, 5 daun pintu kamar yang terbuat dari kayu, 2 daun pintu kamar mandi yang terbuat dari aluminium,4 jerjak jendela yang terbuat dari besi serta 30 lembar seng atap rumah.

Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora bersama dengan Kanit Reskrim Iptu M.Y Dabutar SH,MH, Panit I Ipda Eko Priya SH melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku MR di persembunyiannya daerah Simpang Limun.

“Pelaku berhasil kita amankan dan pada saat kita melakukan pengembangan terhadap dua orang  pelaku lainnya, tiba – tiba pelaku melakukan penyerangan terhadap  salah seorang anggota tim kita yang kemudian langsung berikan tindakan tegas terukur terhadap pelaku tepat mengenai kaki kanan pelaku,” ujarnya, Rabu (27/8/2025).

Selanjutnya pelaku MR diboyong ke RS Bhayangkara guna mendapatkan perawatan medis atas luka tembak yang dialami oleh pelaku.

“Dari pelaku kita amankan pakaian yang digunakan pada saat melakukan aksinya dan dua buah baju dibeli dari hasil penjualan barang curian tersebut dan sisa uangnya di gunakan untuk foya-foya, bermain judi serta mengkonsumsi narkoba jenis sabu,” ucapnya sembari mengatakan hasil test urine terhadap pelaku positif narkoba.

Untuk saat ini pelaku masih menjalani proses penyelidikan di Mapolsek Patumbak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun,” tandasnya. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Aparat, Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara untuk Rakyat

    Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Aparat, Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara untuk Rakyat

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 51
    • 0Komentar

    BANGKA BELITUNG (tri3news.com) – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh aparat dan lembaga terkait yang telah bekerja cepat menyelamatkan aset negara. Hal tersebut disampaikan Presiden usai menyaksikan Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk yang digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin […]

  • KTT ke-46 Dibuka, Bahas Pembangunan Komunitas ASEAN

    KTT ke-46 Dibuka, Bahas Pembangunan Komunitas ASEAN

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 83
    • 0Komentar

    MALAYSIA (tri3news.com) – Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-46 ASEAN yang secara resmi dibuka oleh Perdana Menteri (PM) Malaysia, Anwar Ibrahim selaku Ketua ASEAN tahun 2025. Sesi Pleno berlangsung di Ruang Konferensi, Kuala Lumpur Convention Centre (KLCC), Kuala Lumpur, Malaysia, pada Senin (26/05/2025). “Dengan penuh kehormatan, saya nyatakan KTT ke-46 ASEAN secara resmi dibuka,” ucap PM […]

  • Polres Tanah Karo Terbitkan DPO Terkait Kasus Penemuan Mayat di Perladangan Seledang

    Polres Tanah Karo Terbitkan DPO Terkait Kasus Penemuan Mayat di Perladangan Seledang

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 255
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Menindak lanjuti kasus penemuan mayat Melky Refanta Perangin-angin (32) di areal Perladangan Seledang, Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, Satreskrim Polres Tanah Karo secara resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang pria bernama Ganda Nainggolan (27) warga Desa Surbakti, Kecamatan Simpang Empat. Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Eriks R, ST […]

  • Pemprov Sumut dan Pemkab Taput Launching ‘Gerakan Tanam Jagung’

    Pemprov Sumut dan Pemkab Taput Launching ‘Gerakan Tanam Jagung’

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 86
    • 0Komentar

    TAPUT (tri3news.com) – Kolaborasi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melaksanakan kegiatan launching ‘Gerakan Tanam Jagung’ Program 100 Hari Kerja Gubernur Sumatera Utara di lahan Kelompok Tani Losung Aek Desa Dolok Sanggul, Kecamatan Simangumban, Kabupaten Tapanuli Utara, Rabu (28/5/2025). Gerakan Penanaman jagung tersebut dilakukan secara simbolis oleh Wakil […]

  • Pemerintah Resmi Luncurkan CKG, Ini Jenis Pemeriksaan Kesehatan di Sekolah

    Pemerintah Resmi Luncurkan CKG, Ini Jenis Pemeriksaan Kesehatan di Sekolah

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 275
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Pemerintah secara resmi meluncurkan pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi masyarakat dengan memulai Cek Kesehatan Gratis di Sekolah (CKG Sekolah), pada Senin (04/08/2025). Cek Kesehatan Gratis di Sekolah menargetkan 53,8 juta siswa dari tingkat dasar hingga menengah, mencakup sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah […]

  • Dua Warga Perumnas Batu VI Simalungun Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

    Dua Warga Perumnas Batu VI Simalungun Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 80
    • 0Komentar

    SIMALUNGUN (tri3news.com) Dua warga Jalan Jambu Raya, Perumnas Batu VI, Kelurahan Sejahtera, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun berinisial MPS (26) dan RNS (26) tak berkutik ditangkap polisi. Keduanya ditangkap terkait kasus narkoba. “Tersangka MPS dan RNS ditangkap di daerah Jalan Jambu Raya Perumnas Batu VI pada Kamis, 3 Juli 2025, sekira pukul 21.00 WIB, setelah petugas menerima […]

expand_less
Exit mobile version