Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headlines » Ungkap Kasus Anak Bunuh Ibu, Dipicu Kekerasan dan Konflik Internal Keluarga

Ungkap Kasus Anak Bunuh Ibu, Dipicu Kekerasan dan Konflik Internal Keluarga

  • calendar_month Sel, 30 Des 2025
  • visibility 102
  • comment 0 komentar

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak bersama jajarannya memberikan keterangan pers terkait anak bunuh ibu di aula Patriatama Mapolrestabes, Senin (29/12/2025).(Foto:Dok/Ist)

MEDAN (tri3news.com) – Setelah melalui serangkaian penyelidikan serta pemeriksaan digital forensik dan ilmiah, akhirnya Polrestabes Medan mengungkap kasus dugaan pembunuhan yang melibatkan anak di bawah umur terhadap ibu kandungnya.

Terungkap fakta, pelaku yang masih duduk di bangku kelas VI SD ini termotivasi untuk membunuh ibunya karena sakit hati dengan perlakuan ibunya yang pernah mengancam, pelaku, kakak dan ayahnya dengan menggunakan pisau. Pelaku juga sakit hati kepada ibunya karena salah satu aplikasi game onlinenya sempat dihapus.

Hal itu disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Wakapolrestabes AKBP Rudy Silaen, Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto, Kasubdit Kimia Biologi (Kimbio) Bidlabfor Poldasu AKBP Hendri Ginting, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana (P3AKB) Dwi Endah Purwanti, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Kabid Rehsos) Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara, S Ginting dan Psikolog, Irna Minauli saat keterangan pers di aula Patriatama Mapolrestabes, Senin (29/12/2025).

Kapolrestabes mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa 37 orang, terdiri dari saksi dan ahli dalam penanganan kasus kematian seorang ibu yang terjadi di dalam rumah dan melibatkan anggota keluarga. Disampaikannya, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara objektif dan berdasarkan alat bukti.

“Peristiwa itu bermula ketika suami korban mengira anaknya sedang tidur di lantai dua rumah. Namun situasi berubah setelah anak sulung (kakak) naik ke lantai dua dan mengetahui bahwa adik telah melukai ibu mereka di dalam kamar.

Mendapat informasi tersebut, ayah dan kakak segera menuju kamar dan mendapati korban masih dalam keadaan hidup. Pihak keluarga kemudian menghubungi rumah sakit sekitar pukul 05.04 WIB,” ujar Calvijn

Lanjutnya, ayah meminta penjelasan kepada adik (pelaku) terkait kejadian tersebut. Ayah dan kakak kemudian mengangkat korban ke atas tempat tidur sebagai upaya awal pertolongan, termasuk memberikan minum kepada korban. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan tiga bilah pisau yang berkaitan dengan peristiwa ini.

“Kami juga telah melakukan rekonstruksi dengan pemeran pengganti untuk memperjelas posisi dan peran masing-masing. Penyidik masih terus melakukan pendalaman guna melengkapi alat bukti dan memastikan penanganan perkara berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

“Pihak keluarga korban memastikan bahwa tidak ada anggota keluarga lain yang menjadi korban. Seorang kerabat korban yang berada di lokasi juga menyampaikan bahwa dirinya telah melihat jenazah korban berada di rumah sakit,” terangnya

Dari keterangan pihak sekolah masih kata Calvijn, korban dikenal sebagai anak yang pendiam, tertutup, dan tenang, namun aktif mengikuti kegiatan kepramukaan serta sering meraih prestasi dalam berbagai perlombaan. Di lingkungan tempat tinggal, keluarga korban diketahui kurang bersosialisasi dengan masyarakat sekitar.

“Hasil pendalaman sementara mengungkapkan bahwa korban bersama kakaknya masih tinggal satu rumah dengan ayahnya. Namun, hubungan antara orang tua korban disebut kurang harmonis.

Dalam penanganan kasus ini, tim gabungan yang melibatkan unsur UPDJ, PPA, Kejaksaan, Pemerintah Kota Medan, Dinas Sosial Provinsi, KPI, Forensik, serta Dinas Sosial Kota Medan telah melakukan koordinasi lintas sektor,” katanya.

Lebih lanjut, tim gabungan menegaskan bahwa penanganan perkara ini mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, termasuk pemenuhan hak-hak dasar serta hak pendidikan anak yang ditinggalkan. Seorang saksi menyatakan bahwa dalam aktivitas keluarga tersebut, seluruh pergerakan selalu diatur oleh pihak bapak, bukan ibu maupun anak-anak.

“Hasil pemeriksaan forensik Polda Sumut mengungkap sejumlah temuan penting. Pada sebuah benda yang ditemukan terdapat DNA ibu dan adik, dan benda tersebut diketahui sudah berada di rumah serta digunakan sehari-hari, bukan dipersiapkan khusus. Korban berada di dalam benda tersebut.

Pada bagian lain ditemukan DNA ibu dan kakak, tanpa DNA korban, sesuai dengan kondisi kakak yang mengalami luka di jari tangan. Darah di dalam kamar seluruhnya milik korban, sementara darah di tangga menuju lantai dua dan kamar lantai dua (kamar bapak) merupakan DNA kakak, akibat luka yang dialami saat bergerak ke lantai atas.

Selain itu, pemeriksaan juga menemukan darah korban di dalam tubuh adik,” jelasnya.

Ditambahkan Kombes Pol Calvijn, polisi memastikan tidak ada keterlibatan pihak ketiga dalam kasus penusukan yang menewaskan seorang korban di dalam rumahnya. Kepastian tersebut diperoleh berdasarkan keterangan para saksi yang diperiksa sejak 8 hingga 9 (tanggal kejadian). Penyidik menyebutkan, selama rentang waktu tersebut korban tidak pernah keluar rumah dan tidak ada orang lain yang masuk maupun keluar, selain anggota keluarga inti.

“Hanya bapak, kakak, adik dan korban yang berada di dalam rumah. Tidak ditemukan aktivitas keluar-masuk orang lain. Dari hasil pemeriksaan, terungkap adanya riwayat ancaman dan kekerasan sebelum kejadian. Korban diketahui beberapa kali mengancam menggunakan pisau, serta kerap bersikap kasar terhadap kakak dan adik. Fakta tersebut menguatkan dugaan bahwa peristiwa ini didahului konflik internal keluarga dan bukan kejadian spontan,” ucapnya.

Pada bagian ini sambungnya, dijelaskan mengenai motivasi dan objek yang melatarbelakangi peristiwa yang terjadi. Awalnya, terdapat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh korban terhadap kakak, adik, serta ayahnya, termasuk ancaman menggunakan senjata tajam berupa pisau. Selain itu, adik juga menyaksikan secara langsung kakaknya dipukuli oleh korban menggunakan tangan sebanyak satu hingga tiga kali.

“Sebagai dampak dari peristiwa tersebut, terjadi pengambilan ponsel milik kakak pada tanggal 23 November. Perlu dijelaskan bahwa peristiwa pemukulan terjadi pada tanggal 22 November, sedangkan dokumentasi berupa foto diambil keesokan harinya, tanggal 23 November, di sekolah. Selanjutnya, adik menunjukkan sikap waspada dan ketakutan yang dipengaruhi oleh aktivitas bermain gim daring. Adik diketahui memainkan gim Marvel Mystery Season 2, di mana terdapat karakter yang menggunakan senjata tajam,” lanjutnya lagi.

Diterangkan Calvijn, hal ini diduga turut memengaruhi perilaku adik hingga menggunakan pisau. Selain itu, adik juga menonton serial anime yang menampilkan adegan pembunuhan dengan senjata tajam.

“Faktor-faktor ini kemudian digali lebih dalam melalui pendekatan dan kajian berdasarkan kursus serta penelitian yang relevan, guna mengidentifikasi secara menyeluruh faktor-faktor motivasi yang melatarbelakangi tindakan tersebut.

Terkait dengan ini, selama berada di kantor kepolisian, prinsip paling mendasar yang diterapkan adalah pemenuhan hak-hak dasar anak,” sebutnya.

Menurut Kapolrestabes, tetap diberikan hak untuk belajar, bermain, berkomunikasi, memperoleh pendidikan, serta hak-hak lainnya sesuai dengan ketentuan perlindungan anak. Upaya ini dilakukan agar kondisi psikososial adik dapat distabilkan melalui pendampingan sosial, kegiatan menonton dan bermain bersama secara rutin, upaya pencegahan berkelanjutan, serta pembinaan keagamaan.

“Selanjutnya, dalam konteks komunitas dan pemangku kepentingan (stakeholder), dilakukan pendampingan oleh UPPT-UPPA Kota Bidang, KPII, serta pendampingan psikososial oleh PSO. Seluruh pihak tersebut berperan dalam memastikan bahwa hak-hak anak tetap terpenuhi secara menyeluruh,” harapnya.

Sementara itu Kadis P3AKB, Dwi Endah Purwanti menegaskan jika pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Pendampingan dilakukan sejak 10 Desember 2025 dan berlanjut di sejumlah tahapan proses hukum.

“Pemprov Sumut mengapresiasi aparat penegak hukum yang menangani perkara dengan pendekatan ramah anak, profesional, dan mengedepankan perlindungan. Selama proses berlangsung, anak dilaporkan merasa aman dan nyaman. Pemerintah menegaskan pendampingan akan terus dilakukan hingga persidangan dan reintegrasi sosial anak. Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarluaskan identitas maupun foto anak demi menjaga hak dan perlindungan anak,” imbaunya

Sementara, Psikolog Irna Minauli mengatakan, dari hasil pemeriksaan psikologis pelaku memiliki kecerdasan superior (tinggi).  Dia mampu mempelajari seni dan musik secara otodidak. Apakah ada gangguan mental, hasil pemeriksaan tidak dijumpai gangguan mental. Tidak ada halusinasi dan delusi.

“Secara emosional anak ini masih labil. Tetapi hal ini lazim terjadi pada anak remaja. Kemungkinan terjadinya peristiwa ini bukan karena ada gangguan kesehatan mental. Pengalaman kekerasan yang disaksikan langsung oleh anggota keluarga yang terpendam selama ini akhirnya meledak,” urainya.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaga Inflasi Jelang Ramadan dan Idulfitri, Bobby Nasution Ingatkan Daerah Jaga Stok Bahan Pokok

    Jaga Inflasi Jelang Ramadan dan Idulfitri, Bobby Nasution Ingatkan Daerah Jaga Stok Bahan Pokok

    • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Gubernur Sumut Bobby Nasution memimpin Rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di Aula Raja Inal Siregar, lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Jumat (6/2/2026). (Foto: Dok/Diskominfo Sumut) MEDAN (tri3news.com) – Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution meminta seluruh daerah di Sumut menjaga ketersediaan stok bahan pokok menjelang Ramadan dan IdulFitri. Upaya tersebut penting […]

  • Indonesia Raya Berkumandang, Pembalap Indonesia Kiandra Ramadhipa Juara ETC 2025 di Prancis

    Indonesia Raya Berkumandang, Pembalap Indonesia Kiandra Ramadhipa Juara ETC 2025 di Prancis

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 117
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Prestasi gemilang kembali ditorehkan oleh pembalap muda Indonesia, Muhammad Kiandra Ramadhipa yang sukses mencetak sejarah sebagai pembalap Indonesia pertama yang meraih gelar juara di ajang European Talent Cup (ETC) 2025 di Sirkuit Magny Cours, Prancis, Minggu (6/7/2025) Yang membuat kemenangan ini semakin luar biasa, sirkuit tempat balapan digelar adalah lintasan yang sama […]

  • Optimalkan Pengamanan Lebaran, Bupati Dairi Bersama Kapolres Dairi Tinjau Pos Pengamanan

    Optimalkan Pengamanan Lebaran, Bupati Dairi Bersama Kapolres Dairi Tinjau Pos Pengamanan

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Bupati Dairi bersama Forkopimda menyerahkan bingkisan kepada personel yang bertugas di pos pam sebagai bentuk apresiasi menjaga keamanan selama perayaan Idul Fitri, Rabu (18/3/2026)(Foto: Dok/Diskominfo Dairi) DAIRI (tri3news.com) – Bupati Dairi Vickner Sinaga bersama Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan, melakukan cek terhadap pos pengamanan (pos pam) Operasi Ketupat Toba 2026 di wilayah Kabupaten Dairi, di […]

  • Polda Sumut Tangkap Tiga Pelaku saat Gagalkan Penyelundupan 36 PMI Ilegal ke Malaysia di Kabupaten Asahan

    Polda Sumut Tangkap Tiga Pelaku saat Gagalkan Penyelundupan 36 PMI Ilegal ke Malaysia di Kabupaten Asahan

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh memberi penjelasan terkait PMI ilegal di Mapolda Sumut, Rabu (1/10/2025). (Foto/Dok/Ist). MEDAN (tri3news.com) – Polda Sumut melalui Subdit IV Reknata Dirreskrimum menggerebek sebuah gudang ikan yang dijadikan tempat penampungan 38 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Desa Silo Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan, Minggu dini […]

  • Kapolri Tinjau Jembatan Penghubung Tapteng-Tapsel yang Ambruk

    Kapolri Tinjau Jembatan Penghubung Tapteng-Tapsel yang Ambruk

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Kapolri Listyo meninjau jembatan penghubung Tapteng-Tapsel di Pandan yang ambruk, Senin (1/12/2025) . (Foto: Dok/Ist) TAPTENG (tri3news.com) – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meninjau lokasi jembatan penghubung Kabupaten Tapanuli Tengah – Tapanuli Selatan yang ambruk, terletak di Jalan Padangsidimpuan, Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Pandan, Tapteng, Senin (1/12/2025). Ia didampingi Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution […]

  • Polisi Segera Periksa 8 Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

    Polisi Segera Periksa 8 Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait hasil penyidikan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/11/2025). (Foto:Dok/CNN) JAKARTA (tri3news.com) – Polda Metro Jaya segera melayangkan surat panggilan kepada 8 tersangka untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia (RI) Joko Widodo atau Jokowi. “Setelah ini, kami akan […]

expand_less
Exit mobile version