Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Tom dan Jaksa Agung Ajukan Banding Atas Vonis Majelis Hakim

Tom dan Jaksa Agung Ajukan Banding Atas Vonis Majelis Hakim

  • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
  • visibility 156
  • comment 0 komentar

JAKARTA (tri3news.com) – Kejagung  ajukan banding atas vonis Tom Lembong, tak setuju soal kerugian negara atas perkara kasus korupsi importasi gula terhadap terdakwa eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Rabu (23/7/2025).

“Penuntut umum juga sudah menyatakan banding (atas kasus Tom Lembong),” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna di kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (23/7/2025) kepada pers

Ia menjelaskan, salah satu pertimbangan jaksa penuntut umum (JPU) untuk menyatakan banding adalah perbedaan pendapat terkait kerugian keuangan negara

Diketahui, majelis hakim menyebutkan, tindakan Tom Lembong menyebabkan kerugian keuangan negara senilai Rp 194 miliar.

Sementara, berdasarkan perhitungan jaksa, kerugian keuangan negara mencapai Rp 578 miliar. Namun, pada 25 Februari 2025, pihak korporasi yang diduga terlibat dalam kasus importasi gula ini telah mengembalikan uang senilai Rp 565 miliar.

 

Tom Lembong Juga Banding

Hal yang sama juga, pihak Tom Lembong juga sudah resmi mengajukan banding atas vonis 4,5 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi, menilai, pertimbangan majelis hakim menurut nalar hukum tidak sesuai dengan fakta persidangan.

 “Kami akan resmi memasukkan dokumen pernyataan banding atas kasus putusan  Tom Lembong,” kata Zaid saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2025).

 Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menyatakan Tom Lembong terbukti bersalah melakukan korupsi dalam kebijakan importasi gula 2015-2016. Majelis hakim menilai, tindakan Tom Lembong menerbitkan persetujuan impor (PI) gula kristal mentah untuk sejumlah perusahaan swasta merupakan bentuk pelanggaran Undang-Undang Perdagangan.

Selain itu, majelis hakim juga mempersoalkan keputusan Tom Lembong menunjuk koperasi milik TNI-Polri dalam operasi pasar harga gula. Tom Lembong, menurut hakim, tidak cermat dalam menerbitkan kebijakan tersebut.

Menjatuhkan pidana kepada terdakwa, Thomas Trikasih Lembong, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan,” kata Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika, membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025). (R1).

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenag Akan Lantik 71.010 PPPK, Wajib Tanam 1 Pohon

    Kemenag Akan Lantik 71.010 PPPK, Wajib Tanam 1 Pohon

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 122
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Kementerian Agama akan melantik sebanyak 71.010 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024 pada Senin (26/5/2025). Pelantikan ini akan digelar secara serentak, menggabungkan metode luring dan daring di seluruh satuan kerja Kemenag. “Ini menjadi salah satu pelantikan PPPK terbesar di lingkungan Kementerian Agama. Mereka akan langsung memperkuat barisan […]

  • Polres Dairi Tangkap 3 Pemuda Kepemilikan Ganja 78,56 gram

    Polres Dairi Tangkap 3 Pemuda Kepemilikan Ganja 78,56 gram

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 1.142
    • 0Komentar

    SIDIKALANG (tri3news.com) – Satuan Narkoba Polres Dairi tangkap 3 pemuda terkait peredaran narkotika jenis ganja dengan berat 78,56 gram dari 2 lokasi yang berbeda. Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Bram Candra, Rabu (7/5/2025) lewat telepon mengatakan, penangkapan ketiga terduga terkait kepemilikan dan peredaran ganja. Awalnya, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya peredaran narkotika. Lalu […]

  • Sepeda Motor Mahasiswa Digondol Maling di Kosan Medan Selayang, Aksi Pelaku Terekam CCTV

    Sepeda Motor Mahasiswa Digondol Maling di Kosan Medan Selayang, Aksi Pelaku Terekam CCTV

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Aksi curanmor di Har-har House Jalan Al-Wasliyah, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang terekam CCTV.(Foto Dok/Screenshot) MEDAN (tri3news.com) – Aksi pencurian sepeda motor kembali meresahkan warga Kota Medan. Kali ini, satu sepeda motor milik seorang mahasiswa, Adrian Michael Duha.(20) raib digondol maling di Har-har House Jalan Al-Wasliyah, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang. Informasi yang […]

  • Arus Pendek, Empat Unit Rumah di Desa Perbesi Hangus Terbakar

    Arus Pendek, Empat Unit Rumah di Desa Perbesi Hangus Terbakar

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Karo (tri3news.com) – Diduga Arus pendek, empat unit bangunan rumah semi permanen di Kesaian Muham, Desa Perbesi, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo, hangus terbakar, Senin (16/6) sekira Pukul 17.00 WIB Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut, namun akibat dari kebakaran itu, para korban mengalami kerugian ditafsir mencapai Rp 1,5 M. Kapolsek Tigabinanga Iptu Solo […]

  • Presiden Prabowo: Percepatan Pembangunan Papua Harus Didukung Pengamanan Kekayaan Negara

    Presiden Prabowo: Percepatan Pembangunan Papua Harus Didukung Pengamanan Kekayaan Negara

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 47
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa percepatan pembangunan Papua harus didukung oleh pengamanan kekayaan negara agar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat serta penguatan swasembada pangan hingga ke tingkat daerah. “Saya sebagai Presiden dibantu oleh menteri-menteri, kita terus bekerja sekarang untuk mengamankan kekayaan negara, kita mencari aset-aset, kita meneliti peraturan-peraturan, dan kita tidak […]

  • Bupati Padanglawas Serahkan Tali Asih kepada Anggota Korpri Purna Tugas

    Bupati Padanglawas Serahkan Tali Asih kepada Anggota Korpri Purna Tugas

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan diwakili  ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Padang Lawas Panguhum Nasution serahkan tali asih kepada ASN Purna Tugas di Pemerintah Kabupaten Padang Lawas di aula kantor Bupati Padang Lawas, Rabu (4/3/2026).(Foto: Dok/ Diskominfo Padang Lawas). PADANG LAWAS (tri3news.com) – Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan SE diwakili  ketua […]

expand_less
Exit mobile version