Polres Dairi Tangkap 3 Pemuda Kepemilikan Ganja 78,56 gram
- calendar_month Rab, 7 Mei 2025
- visibility 162
- comment 0 komentar

TANGKAP: Sat Narkoba Polres Dairi tangkap 3 pemuda terkait peredaran narkotika jenis ganja, Rabu (7/5/2025) di Sidikalang.(Foto/trinews/Dok Sat Narkoba Polres Dairi)
SIDIKALANG (tri3news.com) - Satuan Narkoba Polres Dairi tangkap 3 pemuda terkait peredaran narkotika jenis ganja dengan berat 78,56 gram dari 2 lokasi yang berbeda.
Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Bram Candra, Rabu (7/5/2025) lewat telepon mengatakan, penangkapan ketiga terduga terkait kepemilikan dan peredaran ganja. Awalnya, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya peredaran narkotika. Lalu petugas melakukan penyelidikan dan mendapati 2 pemuda terduga pelaku sedang menaiki sepeda motor.
Petugas melakukan penangkan dan penggeledahan kepasa JT (20) warga Kecamatan Tigalingga dan ZG (22) warga Kecamatan Sidikalang. Keduanya ditangkap saat berada di kawasan Taman Rekreasi Sidikalang.
Saat dilakukan pemeriksaan, didapat 1 buah paket narkotika jenis ganja yang sudah dibungkus dengan kertas berwarna coklat. Keduanya diintrogasi terkait barang tersebut dari mana didapatkan mereka. Mereka mengaku mendapatkan ganja itu dari BS (22), yang berlokasi di Jalan Tigalingga, Kecamatan Sidikalang.
Personel langsung bergegas menuju rumah BS. Kemudian petugas melakukan penangkapan serta penggeledahan. Didapat barang bukti berupa ganja 4 paket dibungkus kertas berwarna coklat serta 1 paket bungkus plastik transparan berisi ganja.
Ketiganya langsung diamankan ke Mapolres Dairi dan ditetapkan tersangka. Dari ketiga tersangka diamankan 6 paket ganja dengan berat 78,56 gram.
“Total barang bukti yang diamankan sebanyak 6 bungkus paket ganja, dengan berat 78,56 gram,” ucapnya.(R1)
Saat ini belum ada komentar