Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Tom dan Jaksa Agung Ajukan Banding Atas Vonis Majelis Hakim

Tom dan Jaksa Agung Ajukan Banding Atas Vonis Majelis Hakim

  • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
  • visibility 157
  • comment 0 komentar

JAKARTA (tri3news.com) – Kejagung  ajukan banding atas vonis Tom Lembong, tak setuju soal kerugian negara atas perkara kasus korupsi importasi gula terhadap terdakwa eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Rabu (23/7/2025).

“Penuntut umum juga sudah menyatakan banding (atas kasus Tom Lembong),” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna di kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (23/7/2025) kepada pers

Ia menjelaskan, salah satu pertimbangan jaksa penuntut umum (JPU) untuk menyatakan banding adalah perbedaan pendapat terkait kerugian keuangan negara

Diketahui, majelis hakim menyebutkan, tindakan Tom Lembong menyebabkan kerugian keuangan negara senilai Rp 194 miliar.

Sementara, berdasarkan perhitungan jaksa, kerugian keuangan negara mencapai Rp 578 miliar. Namun, pada 25 Februari 2025, pihak korporasi yang diduga terlibat dalam kasus importasi gula ini telah mengembalikan uang senilai Rp 565 miliar.

 

Tom Lembong Juga Banding

Hal yang sama juga, pihak Tom Lembong juga sudah resmi mengajukan banding atas vonis 4,5 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi, menilai, pertimbangan majelis hakim menurut nalar hukum tidak sesuai dengan fakta persidangan.

 “Kami akan resmi memasukkan dokumen pernyataan banding atas kasus putusan  Tom Lembong,” kata Zaid saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2025).

 Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menyatakan Tom Lembong terbukti bersalah melakukan korupsi dalam kebijakan importasi gula 2015-2016. Majelis hakim menilai, tindakan Tom Lembong menerbitkan persetujuan impor (PI) gula kristal mentah untuk sejumlah perusahaan swasta merupakan bentuk pelanggaran Undang-Undang Perdagangan.

Selain itu, majelis hakim juga mempersoalkan keputusan Tom Lembong menunjuk koperasi milik TNI-Polri dalam operasi pasar harga gula. Tom Lembong, menurut hakim, tidak cermat dalam menerbitkan kebijakan tersebut.

Menjatuhkan pidana kepada terdakwa, Thomas Trikasih Lembong, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan,” kata Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika, membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025). (R1).

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mensesneg Apresiasi Peran Media Arus Utama sebagai Rujukan bagi Masyarakat

    Mensesneg Apresiasi Peran Media Arus Utama sebagai Rujukan bagi Masyarakat

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 51
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengapresiasi peran media arus utama atau mainstream media dalam memberikan informasi yang faktual kepada masyarakat, di tengah derasnya arus informasi saat ini. “Peran media mainstream menjadi semakin krusial untuk menjadi rujukan. Jadi ketika misalnya, saya membayangkan begini, misalnya masyarakat melihat konten media sosial yang kemudian masyarakat […]

  • Dua Rumah Terbakar Di Uluan, Satu Anak Perempuan Meninggal Terbakar

    Dua Rumah Terbakar Di Uluan, Satu Anak Perempuan Meninggal Terbakar

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Korban Meninggal Dunia akibat kebakaran di Uluan  dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Porsea, Kamis (2/10/20245). (Foto: Dok/Ist). TOBA (tri3news.com) – Musibah kebakaran terjadi di Dusun III Lumbanlobu Parik, Desa Parik Kecamatan Uluan Kabupaten Toba, Kamis (2/10/2025) sekira pukul 21.30 WIB. Kebakaran yang melalap 2 rumah ini juga mengakibatkan meninggalnya seorang anak perempuan berusia 7 […]

  • Dugaan Korupsi Dana Insentif Fiskal, Kejari Binjai Periksa Sejumlah OPD Pemko Binjai

    Dugaan Korupsi Dana Insentif Fiskal, Kejari Binjai Periksa Sejumlah OPD Pemko Binjai

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Sejumlah  Kepala OPD Pemko Binjai saat memasuki Kantor Kejari Binjai, Senin (25/08/2025). (Foto : Dok/Ist).   BINJAI (tri3news.com) – Sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kota (Pemko) Binjai datang memenuhi panggilan Kejari Binjai, Senin (25/8/2025) . Adapun yang hadir memenuhi panggilan Kejari Binjai yaitu, Kepala BPKPAD Erwin Toga, Kepala Inspektorat Eka Saputra, Plt […]

  • Pengusaha Bali Raih Gelar Miss Universe, Peserta Tertua Kirana Larasati Runner-up

    Pengusaha Bali Raih Gelar Miss Universe, Peserta Tertua Kirana Larasati Runner-up

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Top 3 Zetrix Miss Universe Indonesia 2025, 2nd Runner-Up Kirana Larasati (kiri), Miss Universe Indonesia Sanly Liu (tengah) dan 1st Runner-Up Rita Nurmaliza (kanan). (Foto:Dok/Ist) JAKARTA (tri3news.com) – Sanly Liu ditetapkan sebagai peraih gelar Miss Universe Indonesia 2025 pada malam penuh glamour di The Tribrata, Jakarta, Senin – Selasa (22 – 23/9/2025). Mengikuti pengusaha asal […]

  • Bupati Karo Komitmen Percepat Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

    Bupati Karo Komitmen Percepat Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 221
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh wilayah Kabupaten Karo. Hal ini ditegaskannya saat mengikuti Rapat Koordinasi, Monitoring, dan Evaluasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih secara virtual bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan seluruh kabupaten/kota, Senin […]

  • Kejari Labusel Tahan Mantan Pj Kades Bangai

    Kejari Labusel Tahan Mantan Pj Kades Bangai

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Mantan Pj Kades Bagai MOH ditahan Kejari Labusel terkait dugaan tindak pidana korupsi dana desa tahun 2024, Senin (29/9/2025). (Foto: Dok/Ist). KOTAPINANG (tri3news.com) – Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan (Kejari Labusel) melakukan penahanan terhadap MOH mantan Pejabat Kepala Desa (Pj Kades) Bangai, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel, Senin (29/9/2025). Penahanan MOH dilakukan setelah  ditetapkan sebagai tersangka dalam […]

expand_less