Tim Khusus Dayok Mirah Polres Siantar Amankan 4 Sepeda Motor Knalpot Brong
- calendar_month Sen, 19 Jan 2026
- visibility 40
- comment 0 komentar

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar amankan empat pengendara berknalpot brong, Minggu (18/1/2026). (Foto: Dok/Polres Pematangsiantar)
PEMATANG SIANTAR (tri3news.com) – Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar amankan empat sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai standar, Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
Tim khusus menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak melalui Kasi Humas Iptu Agustina, Senin (19/1/2026), menjelaskan patroli Timsus Dayok Mirah difokuskan pada penindakan berbagai penyakit masyarakat.
Dalam patroli tersebut, petugas mendapati sejumlah pengendara yang berkendara secara ugal-ugalan dan membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Timsus Dayok Mirah pun memberikan teguran dan imbauan agar para pengendara lebih tertib dalam berlalu lintas.
Hasilnya, petugas melakukan penindakan terhadap empat sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai dengan ketentuan saat melintasi Jalan Merdeka. Para pengendara diminta untuk melepas knalpot brong tersebut sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus edukasi.
Selain penindakan, Timsus Dayok Mirah juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga ketertiban demi keselamatan bersama.
“Selama pelaksanaan patroli Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar, kegiatan berjalan lancar dan situasi kamtibmas terpantau aman serta kondusif,” sebut Agustina.(R3)



Saat ini belum ada komentar