Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Binjai » Tiga Pria Pengedar Pil Ekstasi Diringkus Polres Binjai

Tiga Pria Pengedar Pil Ekstasi Diringkus Polres Binjai

  • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
  • visibility 128
  • comment 0 komentar

BINJAI (tri3news.com) – Satnarkoba Polres Binjai menggagalkan peredaran narkoba jenis pil ekstasi dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku masing- masing BW (21), Z (25) & dan GP (30)  di TKP, di Jalan Soekarno – Hatta KM 18, Kelurahan Tunggorono, Kecamatan Binjai Timur, Rabu (18/6/2025) sekira pukul 22.30 WIB malam.

Penangkapan berawal saat petugas dibawah pimpinan Ipda Eddy Supratman melakukan pengintaian serta penyelidikan di TKP lebih kurang dua hari, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

Saat menelusuri Jalan Soekarno-Hatta, petugas menemukan tiga pemuda sedang posisi jongkok di samping sepeda motornya serta memegang bungkus rokok. Namun, saat akan didekati petugas, ketiga pria tersebut dengan spontan berdiri serta menjatuhkan bungkus rokoknya.

“Melihat kejadian tersebut, petugas merasa curiga sehingga petugas langsung menyuruh ketiganya untuk mengambil rokok yang dijatuhkannya,” ujar Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri, Sabtu (21/6/2025).

Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap bungkusan rokok dan ternyata didalamnya ditemukan barang bukti berupa 2 bungkus kotak rokok merk Sampoerna berisikan 1 plastik klip transparan dan narkotika ekstasi sebanyak 25 (dua puluh lima) butir berwarna hijau sedangkan bungkus rokok merk LA di dalamnya 1 (satu) plastik klip transparan yang berisikan narkotika jenis ekstasi sebanyak 25 (dua puluh lima) butir berwarna hijau dengan berat netto seluruh pil ekstasi tsb 20.74 gram, 1 (satu) unit Sepeda motor Yamaha Vega R warna hitam silver Nopol BK 4672 CW, 1 (satu) unit Sepeda motor Yamaha Vega R warna Hitam Nopol BK 4878 UN serta 2(dua) unit Hp Iphone warna hitam.

Pengakuan dari ketiganya, BW, Z dan GP, narkoba jenis ekstasi tersebut akan dijualkan atau diedarkan di Kota Binjai.

“Terhadap ketiganya beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Polres Binjai serta dipersangkakan pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 Tahun dan paling lama seumur hidup/mati,” tegas Kasat Narkoba.

Lebih lanjut dikatakan,  Polres Binjai tetap komitmen serta mohon dukungan dari masyarakat untuk memberantas habis narkoba di Kota Binjai. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Turiman Sang Perawat 24 Baby King Kobra

    Turiman Sang Perawat 24 Baby King Kobra

    • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 108
    • 0Komentar

    SOLOK SELATAN (tri3news com) – Bagi warga Solok Selatan, nama Turiman mungkin tak asing bagi mereka, sekarang ia diketahui sebagai sosok perawat bagi 24 baby King Cobra. Memang benar, saat masih anak anak, duduk di sekolah dasar kelas tiga, Turiman sudah memiliki kebiasaan bermain-main dengan ular. Akhirnya, kebiasaan itu menjadikan dirinya dikenal sebagai pawang ular. […]

  • AS Serang Fasilitas Nuklir Iran, Trump Umumkan Sukses Lenyapkan Bunker Nuklir Iran

    AS Serang Fasilitas Nuklir Iran, Trump Umumkan Sukses Lenyapkan Bunker Nuklir Iran

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 192
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) -AS serang dan bombardir fasilitas nuklir Iran, Minggu (22/6/2025). Terkait hal itu, Presiden AS, Donald Trump umumkan AS sukses bombardir dan lenyapkan Bunker Nuklir Iran. Meski demikian, ia tidak menyebutkan secara detail serangan itu menggunakan bom-bom penghancur bunker dari jet bomber B-2 atau bukan. Trump sebelumnya sudah memerintahkan pengerahan jet-jet bomber B-2 dengan […]

  • Polda Rilis Bencana di Sumut, 147 Meninggal Dunia, 32 Luka berat dan 722 Luka ringan

    Polda Rilis Bencana di Sumut, 147 Meninggal Dunia, 32 Luka berat dan 722 Luka ringan

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 427
    • 0Komentar

    Personil Polda Sumut mengevakuasi korban bencana di salah satu daerah terdampak beberapa waktu lalu. (Foto:Dok/Polda Sumut) * 174 Masih Pencarian dan 28.427 Mengungsi MEDAN (tri3news.com) – Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah […]

  • Polda Sumut Pecat Aipda Erina Sitapura, Personel Ditresnarkoba yang Edarkan 1 Kg Sabu

    Polda Sumut Pecat Aipda Erina Sitapura, Personel Ditresnarkoba yang Edarkan 1 Kg Sabu

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Bid.Propam Polda Sumut (Foto:Dok/Ist). MEDAN (tri3news.com) – Polda Sumut melalui Bid Propam akhirnya memecat atau pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH), Personel Ditresnarkoba, Aipda Erina Sitapura sebagai anggota Polri. Pemecatan tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya Aipda Erina Sitapura bersama rekannya kedapatan mengedarkan 1 kg sabu beberapa waktu lalu. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan […]

  • Sembunyikan Sabu di Kotak Rokok, Bandar Narkoba Diringkus Polres Binjai

    Sembunyikan Sabu di Kotak Rokok, Bandar Narkoba Diringkus Polres Binjai

    • calendar_month Ming, 15 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Terduga bandar narkoba T (27) beserta barang bukti sabu saat diamankan di Mapolres Binjai, Minggu (15/2/2026) (Foto dok/ Humas Polres Binjai) BINJAI (tri3news.com) – Upaya mengelabui petugas dengan menyembunyikan sabu di dalam kotak rokok tak mampu menyelamatkan, seorang pria berinisial T (27) dari terjerat hukum. Ia diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai saat berada di […]

  • Waspada, Jalan Tol Lubukpakam – Tanjungmorawa Amblas

    Waspada, Jalan Tol Lubukpakam – Tanjungmorawa Amblas

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Ruas jalan tol jalur Tebingtinggi menuju Medan, amblas, Jumat (28/11/2025) di Tanjungmorawa. (Foto dok/fb) LUBUKPAKAM (tri3news.com) – Jalan tol Jasa Marga Kualanamu Tebingtinggi (JMKT) jurusan Tebingtinggi menuju Medan, tepatnya di Km 41 Kecamatan Tanjungmorawa Kabupaten Deliserdang, amblas, Jumat (28/11/2025) pagi. Informasi yang diperoleh dari petugas tol, mengatakan ambruknya badan jala, persis di persambungan jembatan dengan […]

expand_less
Exit mobile version