Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Binjai » Tiga Pria Pengedar Pil Ekstasi Diringkus Polres Binjai

Tiga Pria Pengedar Pil Ekstasi Diringkus Polres Binjai

  • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
  • visibility 116
  • comment 0 komentar

BINJAI (tri3news.com) – Satnarkoba Polres Binjai menggagalkan peredaran narkoba jenis pil ekstasi dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku masing- masing BW (21), Z (25) & dan GP (30)  di TKP, di Jalan Soekarno – Hatta KM 18, Kelurahan Tunggorono, Kecamatan Binjai Timur, Rabu (18/6/2025) sekira pukul 22.30 WIB malam.

Penangkapan berawal saat petugas dibawah pimpinan Ipda Eddy Supratman melakukan pengintaian serta penyelidikan di TKP lebih kurang dua hari, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

Saat menelusuri Jalan Soekarno-Hatta, petugas menemukan tiga pemuda sedang posisi jongkok di samping sepeda motornya serta memegang bungkus rokok. Namun, saat akan didekati petugas, ketiga pria tersebut dengan spontan berdiri serta menjatuhkan bungkus rokoknya.

“Melihat kejadian tersebut, petugas merasa curiga sehingga petugas langsung menyuruh ketiganya untuk mengambil rokok yang dijatuhkannya,” ujar Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri, Sabtu (21/6/2025).

Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap bungkusan rokok dan ternyata didalamnya ditemukan barang bukti berupa 2 bungkus kotak rokok merk Sampoerna berisikan 1 plastik klip transparan dan narkotika ekstasi sebanyak 25 (dua puluh lima) butir berwarna hijau sedangkan bungkus rokok merk LA di dalamnya 1 (satu) plastik klip transparan yang berisikan narkotika jenis ekstasi sebanyak 25 (dua puluh lima) butir berwarna hijau dengan berat netto seluruh pil ekstasi tsb 20.74 gram, 1 (satu) unit Sepeda motor Yamaha Vega R warna hitam silver Nopol BK 4672 CW, 1 (satu) unit Sepeda motor Yamaha Vega R warna Hitam Nopol BK 4878 UN serta 2(dua) unit Hp Iphone warna hitam.

Pengakuan dari ketiganya, BW, Z dan GP, narkoba jenis ekstasi tersebut akan dijualkan atau diedarkan di Kota Binjai.

“Terhadap ketiganya beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Polres Binjai serta dipersangkakan pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 Tahun dan paling lama seumur hidup/mati,” tegas Kasat Narkoba.

Lebih lanjut dikatakan,  Polres Binjai tetap komitmen serta mohon dukungan dari masyarakat untuk memberantas habis narkoba di Kota Binjai. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Sumut Tegaskan Kolaborasi Kunci Berantas Narkoba

    Polda Sumut Tegaskan Kolaborasi Kunci Berantas Narkoba

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak memberi paparan saat press rilis di Polres Tanjungbalai, Jumat (29/8/2025). (Foto:Dok/Polda Sumut) TANJUNGBALAI (tri3news.com) – Polda Sumut melalui Direktorat Reserse Narkoba bersama Satresnarkoba Polres Asahan, Polres Tanjung Balai, dan Polres Batubara berhasil mengungkap 603 kasus narkoba sepanjang periode 1 Januari hingga 28 Agustus 2025. Dari pengungkapan tersebut, […]

  • Bupati Agara Ajak Pendeta Perangi Narkoba

    Bupati Agara Ajak Pendeta Perangi Narkoba

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Bupati Aceh Tenggara HM Salim Fakhry didampingi Arnold SH anggota DPRK Agara, Sekda Yusrizal ST foto bersama dengan pendeta se-Aceh Tenggara, di Kuta Cane, Kamis (9/10/2025) (Foto: Dok/Ist) KUTA CANE (tri3news.com) – Bupati Aceh Tenggara HM Salim Fakhry SE MM mengajak para Pendeta untuk memerangi narkoba dan kejahatan lainnya dari bumi Aceh Tenggara (Agara). Ajakan […]

  • Sepasang Kekasih Pengedar Narkoba Diringkus Polres Pematangsiantar, 421 Paket Sabu Disita di Rumah Kontrakan

    Sepasang Kekasih Pengedar Narkoba Diringkus Polres Pematangsiantar, 421 Paket Sabu Disita di Rumah Kontrakan

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Wakapolres Pematangsiantar Kompol Budiono Saputro didampingi Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring menunjukan barang bukti sabu saat menggelar konfrensi pers di Mako Polres, Senin (24/11/2025). (Foto: Dok/Humas Polres Pematangsiantar) PEMATANGSIANTAR (tri3news.com) – Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar meringkus seorang mantan residivis, Fernando Erwinto Pardede alias Gojo (37), bersama kekasihnya Fera Simorangkir (34) di sebuah rumah kontrakan di […]

  • Andar Amin Harahap Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Golkar Sumut 2025-2030

    Andar Amin Harahap Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Golkar Sumut 2025-2030

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Andar Amin Harahap menerima pataka dari Wakil Ketua Umum DPP Golkar Ahmad Doli Kurnia Tanjung usai resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumut periode 2025-2030 dalam Musda XI Golkar Sumut yang digelar di Medan, Minggu (1/2/2026) malam. (Foto:Dok/Ist) MEDAN (tri3news.com) – Andar Amin Harahap resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dewan […]

  • Tim Gabungan Razia Tempat Sarang Narkoba, 59 Tersangka Dibekuk

    Tim Gabungan Razia Tempat Sarang Narkoba, 59 Tersangka Dibekuk

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga H Panjaitan dan Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan keterangan pers di Jalan Balai Desa Kelurahan  Lalang, Kecamatan Sunggal, Jumat (7/11/2025).(Foto:Dok/Ist) MEDAN (tri3news.com) – Tim gabungan dari BNNP Sumut, Poldasu, Polrestabes Medan, Kodam I/BB, Dandim 02/01 Medan, Danpomdam […]

  • Bawa Sabu, Polres Tanah Karo Amankan Warga Deliserdang di Batu Karang

    Bawa Sabu, Polres Tanah Karo Amankan Warga Deliserdang di Batu Karang

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Seorang tersangka diringkus dalam kasus Narkotika dan saat diamankan di Mapolres Tanah Karo berikut barang bukti disita, Selasa (18/11/2025). (Foto/Dok/Humas KARO (tri3news.com) – Polres Tanah Karo mengamankan seorang pria berinisial SC (31), warga Jalan Perhubungan Kampung Bersama Dusun IV, Kabupaten Deliserdang saat membawa Sabu pada Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 03.00 WIB di Desa Batu Karang, […]

expand_less