Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Terapkan RJ, Kajati Sumut Putuskan Perkara Keponakan Aniaya Bibi di Humbahas

Terapkan RJ, Kajati Sumut Putuskan Perkara Keponakan Aniaya Bibi di Humbahas

  • calendar_month Sab, 13 Des 2025
  • visibility 54
  • comment 0 komentar

Suasana proses dan gelar perkara penerapan RJ, Jumat (12/12/2025) di Kejati Sumut.(Foto: dok/Penkum Kejatisu)

MEDAN (tri3news.com) – Perkara pidana di Humbang Hasundutan (Humbahas), terkait penganiayaan oleh tersangka Dimpos Munte terhadap korban Lamria Munte yang juga bibi (namboru) tersangka, diselesaikan Kejati Sumut dengan penerapan keadilan restoratif atau Restorative Justice (RJ).

Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Indra A Hasibuan SH MH dalam rilisnya, Sabtu (13/22/2025), menyampaikan, RJ itu diputuskan Kajati Sumut Harli Siregar, Jumat (13/12/2025), setelah tim Jaksa Kejari Humbahas gelar perkara melalui vidcon kepada Kajati Sumut didampingi Aspidum Jurist Preisely SH MH dan jajaran Kejati Sumut.

Disebutkan, peristiwa itu, Senin (28/12/2025), saat saksi korban Lamria Munthe di perladangan Desa Matiti II, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbahas.

Tersangka Dimpos Munthe keponakan kandung korban merasa tersinggung atas perkataan korban. Lalu tersangka mendekati korban dan mengayunkan senjata tajam ke arah handphone milik korban.

Korban menangkis senjata tajam tersebut dengan tangan kirinya sehingga mengenai telapak tangan korban. Selanjutnya tersangka diproses hukum dengan sangkaan melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP.

Alasan penerapan RJ, tersangka mengakui perbuatannya dan tidak pernah berniat melukai korban yang merupakan bibi nya.

Secara sadar tersangka meminta maaf dan berjanji tidak mengulanginya. Korban pun memaafkannya secara sadar, dan meminta perkara tidak dilanjutkan.

Kajati Harli menyampaikan, dengan  penerapan RJ hubungan sosial dan hubungan kekeluargaan tersangka dan korban dapat kembali pulih.

“Persyaratan penerapan RJ dalam suatu perkara, telah di tentukan dalam peraturan Kejaksaan No15 Tahun 2020,” ujar Indra. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Update Terkini, Jalan Nasional Sibolga – Tarutung Dapat Dilalui Kenderaan

    Update Terkini, Jalan Nasional Sibolga – Tarutung Dapat Dilalui Kenderaan

    • calendar_month Sel, 17 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Situasi terkini Sitahuis, Selasa (17/2/2026) dapat dilalui kenderaan. (Foto: ist) TAPTENG (tri3news.com) – Jalan Nasional yang menghubungkan akses kabupaten / kota antara lain Tapanuli Tengah- Sibolga-Tarutung yang sempat lumpuh, kini dapat dilalui kenderaan roda dua dan empat. Informasi yang dihimpun dari Camat Sitahuis Marihot Simbolon menyampaikan jalan Nasional Sibolga – Tarutung yang sempat lumpuh akibat […]

  • Pengedar Sabu Diringkus Polisi

    Pengedar Sabu Diringkus Polisi

    • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 123
    • 0Komentar

    BELAWAN (tri3news.com) – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, meringkus seorang pria, E (31), dengan dugaan sebagai  pengedar sabu – sabu di Jalan Kapten Rahmad Budin, Kelurahan Terjun  Kecamatan Medan Marelan, berikut barang bukti berupa 2 plastik klip sabu, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 buah pipet ujung runcing, 1 buah dompet, dan 1 […]

  • Bupati Langkat Tegaskan Kesepahaman Jadi Kunci Percepatan Legalitas Koperasi Merah Putih

    Bupati Langkat Tegaskan Kesepahaman Jadi Kunci Percepatan Legalitas Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 171
    • 0Komentar

    LANGKAT, (tri3news.com) – Bupati Langkat H Syah Afandin SH menegaskan bahwa kesepahaman semua pihak terhadap regulasi dan ketentuan hukum menjadi acuan penting dalam mempercepat penerbitan Badan Hukum Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Langkat. Hal itu disampaikannya melalui Kepala Dinas Koperasi Langkat, Syahrizal, saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) di Ruang […]

  • Sri Mulyani Ungkap Pesan Menkeu AS untuk RI dan Dunia

    Sri Mulyani Ungkap Pesan Menkeu AS untuk RI dan Dunia

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pesan yang disampaikan Secretary of the Treasury atau Menteri Keuangan Amerika Serikat Scott Bessent selepas negosiasi tarif perdagangan yang telah digelar selama sepekan ini. Dalam sejumlah kesempatan negosiasi yang dilakukan di sela-sela berbagai agenda internasional, seperti Pertemuan G20 Presidensi Afrika Selatan, dan IMF-World Bank Spring Meeting, Sri […]

  • Mayat di Dalam Box Kontainer Berjenis Kelamin Perempuan

    Mayat di Dalam Box Kontainer Berjenis Kelamin Perempuan

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Tim Inafis Polrestabes Medan melakukan olah TKP dan identifikasi terhadap mayat perempuan di dalam kontainer yang ditemukan di Jalan Menteng VII Gang Seroja, Kecamatan Medan Denai, Selasa (10/3/2026).(Foto:Dok/Ist). MEDAN (tri3news.com) – Penemuan kontainer di Jalan Menteng VII Gang Seroja,  Kecamatan Medan Denai yang sempat geger ternyata berisikan mayat berjenis kelamin perempuan, Selasa (10/3/2026). Saat ditemukan, […]

  • Terlibat Kasus Narkoba, Dua Wanita dan Seorang Pria Diringkus Polres Simalungun

    Terlibat Kasus Narkoba, Dua Wanita dan Seorang Pria Diringkus Polres Simalungun

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Satu pria dan dua wanita yang ditangkap di Tanah Jawa terkait kasus narkoba diamankan di Kantor Satres Narkoba Polres Simalungun beserta barang buktinya, Kamis (06/11/2025). (Foto : Dok/Humas Polres Simalungun) SIMALUNGUN (tri3news.com) – Sorang pria, Wilson Jansen Sitorus (34) dan dua wanita, Sry Minami Sitorus (29) dan Sri Wulandari (24) ditangkap Polres Simalungun di Desa […]

expand_less
Exit mobile version