Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Terapkan RJ, Kajati Sumut Putuskan Perkara Keponakan Aniaya Bibi di Humbahas

Terapkan RJ, Kajati Sumut Putuskan Perkara Keponakan Aniaya Bibi di Humbahas

  • calendar_month Sab, 13 Des 2025
  • visibility 56
  • comment 0 komentar

Suasana proses dan gelar perkara penerapan RJ, Jumat (12/12/2025) di Kejati Sumut.(Foto: dok/Penkum Kejatisu)

MEDAN (tri3news.com) – Perkara pidana di Humbang Hasundutan (Humbahas), terkait penganiayaan oleh tersangka Dimpos Munte terhadap korban Lamria Munte yang juga bibi (namboru) tersangka, diselesaikan Kejati Sumut dengan penerapan keadilan restoratif atau Restorative Justice (RJ).

Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Indra A Hasibuan SH MH dalam rilisnya, Sabtu (13/22/2025), menyampaikan, RJ itu diputuskan Kajati Sumut Harli Siregar, Jumat (13/12/2025), setelah tim Jaksa Kejari Humbahas gelar perkara melalui vidcon kepada Kajati Sumut didampingi Aspidum Jurist Preisely SH MH dan jajaran Kejati Sumut.

Disebutkan, peristiwa itu, Senin (28/12/2025), saat saksi korban Lamria Munthe di perladangan Desa Matiti II, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbahas.

Tersangka Dimpos Munthe keponakan kandung korban merasa tersinggung atas perkataan korban. Lalu tersangka mendekati korban dan mengayunkan senjata tajam ke arah handphone milik korban.

Korban menangkis senjata tajam tersebut dengan tangan kirinya sehingga mengenai telapak tangan korban. Selanjutnya tersangka diproses hukum dengan sangkaan melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP.

Alasan penerapan RJ, tersangka mengakui perbuatannya dan tidak pernah berniat melukai korban yang merupakan bibi nya.

Secara sadar tersangka meminta maaf dan berjanji tidak mengulanginya. Korban pun memaafkannya secara sadar, dan meminta perkara tidak dilanjutkan.

Kajati Harli menyampaikan, dengan  penerapan RJ hubungan sosial dan hubungan kekeluargaan tersangka dan korban dapat kembali pulih.

“Persyaratan penerapan RJ dalam suatu perkara, telah di tentukan dalam peraturan Kejaksaan No15 Tahun 2020,” ujar Indra. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Awal Tahun 2016, Polda Sumut Ungkap 923 Kasus Narkoba dan Amankan 1.118 Tersangka

    Awal Tahun 2016, Polda Sumut Ungkap 923 Kasus Narkoba dan Amankan 1.118 Tersangka

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memberikan penjelasan pengungkapan narkoba di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Selasa (24/2/2026. (Foto:Dok/Humas Poldasu) MEDAN (tri3news.com) – Polda Sumut melalui Ditresnarkoba sepanjang Januari hingga 22 Februari 2026 berhasil mengungkap 923 kasus dengan 1.118 tersangka yang diamankan dari berbagai wilayah di Sumatera Utara. Hal tersebut diketahui saat konferensi pers di […]

  • Polda Sumut dan TNI Gelar Razia di Black Owl Medan

    Polda Sumut dan TNI Gelar Razia di Black Owl Medan

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Personel Ditresnaroba Polda Sumut memeriksa urine para pengunjung THM Black Owl Medan. (Foto:Dok/Polda Sumut)       MEDAN (tri3news.com) – Guna menjaga situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama unsur TNI kembali melaksanakan razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Medan, Rabu […]

  • Kejari Labuhan Batu Terima Uang Pengganti Rp 485 Juta dari Perkara Korupsi Renovasi Puskesmas

    Kejari Labuhan Batu Terima Uang Pengganti Rp 485 Juta dari Perkara Korupsi Renovasi Puskesmas

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Kasi Pidsus Kejari Labuhan Batu Sabri Fitriansyah Marbun SH MH(tengah) saat penerimaan uang pengganti dari perkara korupsi di Kejari Labuhan Batu, Rabu (24/12/2025).(Foto: dok/Pidsus Kejari Labuhan Batu) MEDAN (tri3news.com) – Dalam rangka pemulihan/penyelamatan  keuangan negara, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Labuhan Batu telah menerima penitipan uang pengganti sebesar Rp 485 juta dari hasil […]

  • MoU Pemko Tebingtinggi Dengan Bank Mandiri

    MoU Pemko Tebingtinggi Dengan Bank Mandiri

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Walikota :  Upaya Memperluas Akses Perbankkan dan Dorong Digitalisasi UMKM TEBING TINGGI (tri3news.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan Bank Mandiri. Penandatanganan MoU  oleh Wali Kota Tebing Tinggi H Iman Irdian Saragih bersama Senior Vice President PT  Bank Mandiri (Persero) Tbk Regional I/ Sumatera […]

  • Melanggar PBG, Pemkab Karo Segel Bangunan Ruko

    Melanggar PBG, Pemkab Karo Segel Bangunan Ruko

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Karo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Karo melalui Tim Gabungan yang terdiri dari Staf Ahli Bupati Karo Bidang Hukum, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas PUTR, Bapenda, Bagian Hukum Setda, Camat Berastagi, dan Camat Dolat Rayat, menyegel sebuah bangunan ruko di […]

  • Polres Tanah Karo Lakukan Pengamanan Ibadah Wafat Isa Almasih dan Paskah 2025 di Gereja Kabanjahe

    Polres Tanah Karo Lakukan Pengamanan Ibadah Wafat Isa Almasih dan Paskah 2025 di Gereja Kabanjahe

    • calendar_month Ming, 20 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Karo – Polres Tanah Karo melaksanakan pengamanan  kepada umat Kristiani yang sedang menjalankan ibadah memperingati Wafat Isa Almasih dan Perayaan Paskah 2025 di sejumlah gereja di wilayah Kabanjahe,  Sabtu (19/4/2025) malam. Pengamanan dipimpin oleh Kasat Narkoba H Bangun SSos MH didampingi Kasat Tahti Iptu Mona Tarigan, SH. sebagai Padal, serta KBO Sat Samapta Berton Siregar. […]

expand_less