Satu Hektar Ladang Ganja Ditemukan di Madina, Pemilik Lahan Ditangkap
- calendar_month Sab, 16 Agu 2025
- visibility 131
- comment 0 komentar

AMANKAN : Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh (kanan) bersama Wakapolres Kompol Arisfianto (kiri) mengamankan SB (kaos oranye), pemilik ladang ganja di Gunung Siorbo, Desa Saba Injang, Kecamatan Hutabargot, Kamis (14/8/2025). (Foto:Dok/ Humas Polres Madina).
MADINA (tri3news.com) – Satres Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) membongkar ladang ganja seluas sekitar 1 hektare di Gunung Siorbo, Desa Saba Injang, Kecamatan Hutabargot, Kamis (14/8/2025). Pemilik lahan, SB (44) alias Manyangah, warga Desa Hutanaingkan, turut ditangkap.
Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh mengatakan, penemuan itu berawal dari penangkapan RP pada Minggu (10/8/2025) dengan barang bukti 6 batang ganja siap edar. “Dari pengembangan, RP mengaku lahan tersebut milik SB,” ujarnya.
SB diamankan di rumahnya pada Senin (11/8/2025) dengan barang bukti 56 bungkus daun ganja kering hasil panen. Polisi kemudian membawanya ke lokasi ladang. Dari total lahan sekitar 3 hektare, 1 hektare di antaranya ditanami ganja berusia tiga bulan dengan jumlah 304 batang.
Penemuan dan pemusnahan ladang ganja itu dipimpin Kapolres AKBP Arie Sofandi Paloh didampingi Wakapolres Kompol Arisfianto, Kasatres Narkoba AKP Saitrum Padilla Harahap, Pejabat Utama, serta tim opsnal Satres Narkoba Polres Madina.
“Seluruh tanaman ganja langsung dimusnahkan di lokasi agar tidak dimanfaatkan pihak lain. Pondok milik tersangka juga dibakar,” jelas Kapolres.
Lebih kanjut dikatakannya, Polres Madina akan terus gencar memberantas peredaran gelap narkoba dan mengapresiasi dukungan masyarakat dalam membantu tugas kepolisian.(R1).



Saat ini belum ada komentar