Sat Narkoba Polres Dairi Tangkap Pria Paruh Baya atas Kepemilikan Ganja
- calendar_month Jum, 16 Mei 2025
- visibility 36
- comment 0 komentar

TANGKAP : Sat Narkoba Polres Dairi tangkap pria paruh baya kepemilikan ganja di dalam bungkus kertas berwarna putih, Jumat (16/5/2025).(Foto/trinews/ Dok Sat Narkoba Polres Dairi)
Sidikalang (tri3news.com) — Sat Narkoba Polres Dairi tangkap pria paruh baya kepemilikan narkotika jenis ganja, Jumat (16/5/2025) kediamannya Desa Pangguruan Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi.
Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Bram Candra mengatakan, pria itu berinisial EG (52) ditangkap atas kepemilikan ganja dengan berat 75,62 gram yang dibungkus dalam 4 kertas berwarna putih.
Lanjutnya, sesuai keterangan EG, barang haram itu didapat dari SS. Personel melakukan pengembangan dan pencarian SS, tetapi yang bersangkutan belum berhasil ditemukan. Setelah itu, EG langsung dibawa ke Polres Dairi, guna penyelidikan lebih lanjut.
“Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis ganja di desa tersebut. Atas informasi itu, pihaknya langsung turun ke lapangan dan melakukan penggeledahan dan penangkapan,” pungkas Bram Candra.(R1)
Saat ini belum ada komentar