Rumah Kontrakan Terbakar, Dua Pegawai Lapas Labuhanbilik Tewas Terjebak Api
- calendar_month Sen, 22 Des 2025
- visibility 60
- comment 0 komentar

Tampak kobaran api menghanguskan rumah kontrakan milik Rudi Damanik di Jalan Sudirman, Kelurahan Labuhanbilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, dan menewaskan 2 pegawai Lapas Labuhanbilik, Minggu (21/12/2025) malam. (Foto: Dok/Polres Labuhanbatu)
LABUHANBATU (tri3news.com) – Satu rumah kontrakan terbakar di Jalan Sudirman, Kelurahan Labuhanbilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Minggu (21/12/2025) malam sekira pukul 20.30 WIB.
Dalam peristiwa ini merenggut 2 nyawa yang disebut merupakan pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhanbilik.
Rumah kontrakan milik Rudi Damanik tersebut dilalap si jago merah dalam waktu singkat. Dua korban tewas dalam peristiwa malam itu bernama James Markus Purba dan Samuel Alexander.
Informasi yang dihimpun dari lokasi kejadian menyebutkan, kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi Maulana Akbar Al Hakim, yang saat itu berada di kamar belakang rumah. Ketika keluar dari kamar, saksi melihat kobaran api sudah membesar dari arah pintu depan rumah.
Melihat api cepat menjalar, saksi sempat berupaya memadamkan api dengan alat seadanya sambil berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Namun, api terus membesar dan sulit dikendalikan.
Maulana Akbar kemudian menyelamatkan diri melalui pintu dapur. Sementara itu, kedua korban masih berada di dalam kamar yang diketahui terkunci dari dalam, sehingga tidak sempat menyelamatkan diri.
Warga yang berdatangan bersama petugas pemadam kebakaran dan pihak kepolisian akhirnya berhasil memadamkan api. Setelah dilakukan penyisiran, petugas menemukan James Markus Purba dalam kondisi meninggal dunia di teras rumah, sedangkan Samuel Alexander ditemukan tak bernyawa di ruang tamu.
Kepala Lapas Kelas III Labuhanbilik, Leonardo Panjaitan SH MH, membenarkan kedua korban merupakan pegawai Lapas Labuhanbilik. Ia menyampaikan duka mendalam atas musibah yang menimpa kedua anggotanya.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH melalui Plt Kasi Humas, Iptu Arwin SH, membenarkan peristiwa kebakaran tersebut.
“Kebakaran rumah kontrakan milik Rudi Damanik di wilayah hukum Polsek Panai Tengah mengakibatkan dua orang meninggal dunia. Kerugian materiil akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp100 juta,” sebut Iptu Arwin.
Ia mengatakan asal api penyebab kebakaran, masih dalam penyelidikan. Pihaknya juga telah mengamankan lokasi dengan memasang garis polisi dan mengevakuasi jasad kedua korban ke rumah sakit dan menyerahkan ke pihak keluarga. (R1)



Saat ini belum ada komentar