Polsek Medan Timur Ringkus Pelaku Penganiayaan Petugas Penagih Pinjaman Uang
- calendar_month Ming, 9 Nov 2025
- visibility 31
- comment 0 komentar

Pelaku penganiayaan, Suryadani Syahwindri diamankan di Polsek Medan Timur, Minggu (9/11/2025).(Foto Dok/Polsek)
MEDAN (tri3news.com) – Polsek Medan Timur meringkus Suryadani Syahwindri (29) warga Jalan Rakyat Gang Barumun Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan karena melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita petugas lapangan penagih pinjaman uang PT Amartha Mikro Fintek.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Chairul Fajri Lubis dalam keterangan tertulisnya, Minggu (9/11/2025) mengatakan kejadian penganiayaan yang dialami korban Michelle Natalie Angel br Gultom (22) warga Jalan Sehati Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan itu terjadi pada, Kamis (6/11/2025) sekira pukul 15.30 WIB.
“Saat itu korban yang merupakan petugas lapangan penagih pinjaman uang PT Amartha Mikro Fintek bersama dengan rekannya/saksi, Kartini mendatangi rumah pelaku di Jalan Rakyat Gang Barumun untuk menemui nasabahnya dan meminta supaya membayarkan angsurannya,” kata Kanit.
Lanjutnya, salah seorang nasabah, Nuramllyah tiba-tiba membentak dan mengucapkan kata-kata kasar kepada korban sehingga terjadi cekcok mulut. Tiba-tiba 4 pria (pelaku) keluar dari rumah nasabah itu dan langsung memukuli korban dengan tangan dan batu. Di saat bersamaan nasabah dan suaminya berusaha merampas HP korban karena dia merekam kejadian tersebut.
“Korban yang mengalami luka lebam di wajah dan tubuhnya langsung membuat laporan ke Polsek Medan Timur sekaligus menyerahkan barang bukti HP yang merekam kejadian. Kita yang menerima laporan korban langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikannya, Unit Opsnal Reskrim mendapat informasi bahwa pelaku pengeroyokan sedang berada di rumahnya. Kanit bersama anggotanya langsung bergerak ke lokasi dan meringkus pelaku Suryadani serta mengamankan batu yang digunakannya untuk memukul korban. Pelaku berikut barang bukti digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, pelaku Suryadani mengakui jika 3 temannya, Ilham, Rahmat dan Farhan ikut menganiaya korban,” pungkasnya.(R1)


Saat ini belum ada komentar