Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Sepasang Kekasih Pengedar Narkoba Diringkus Polres Pematangsiantar, 421 Paket Sabu Disita di Rumah Kontrakan

Sepasang Kekasih Pengedar Narkoba Diringkus Polres Pematangsiantar, 421 Paket Sabu Disita di Rumah Kontrakan

  • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
  • visibility 23
  • comment 0 komentar

Wakapolres Pematangsiantar Kompol Budiono Saputro didampingi Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring menunjukan barang bukti sabu saat menggelar konfrensi pers di Mako Polres, Senin (24/11/2025). (Foto: Dok/Humas Polres Pematangsiantar)

PEMATANGSIANTAR (tri3news.com) – Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar meringkus seorang mantan residivis, Fernando Erwinto Pardede alias Gojo (37), bersama kekasihnya Fera Simorangkir (34) di sebuah rumah kontrakan di Jalan Anggrek Raya III, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba.

“Keduanya kami amankan di satu rumah kontrakan saat melakukan pengembangan kasus narkoba di wilayah Pematangsiantar,” ujar Wakapolres Pematangsiantar Kompol Budiono Saputro didampingi Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, Senin (24/11/2025).

Fernando diketahui berdomisili di Jalan SKI, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan, sementara Fera merupakan warga Jalan Narumonda Bawah, Kelurahan Tomuan, Siantar Timur.

Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan barang bukti yang cukup besar. Polisi menyita total 421 paket sabu seberat 92,78 gram, termasuk

404 paket sabu seberat 89,72 gram dari dalam koper hitam, 10 paket sabu seberat 1,87 gram dari kotak rokok, 6 paket sabu seberat 1,02 gram, 1 paket sabu seberat 0,17 gram, 1 unit timbangan digital, plastik klip kosong, serta dua unit handphone.

“Dengan pengungkapan ini, sekitar 9.278 jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba,” tegas Budiono.

Ia menambahkan, kedua tersangka menggunakan modus penyimpanan sabu dalam koper dan wadah-wadah tertutup untuk mengelabui petugas.

Hasil tes urine juga menunjukkan keduanya positif menggunakan sabu.

Fernando diketahui merupakan mantan residivis kasus narkotika tahun 2021.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 subs Pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Sementara Kasat Resnarkoba AKP Irwanta menambahkan, lokasi atau rumah yang digerebek oleh petugas itu merupakan tempat yang mereka kontrak.” Mereka menyewa rumah kontrakan di Jalan Anggrek Raya III. Kalau untuk peran keduanya ikut terlibat penjualan narkotika jenis sabu. Kita masih lakukan pengembangan siapa pemasok barang tersebut,” tandasnya.

Diwaktu terpisah saat Wakapolres Budiono menanyakan ke salah satu pasangan kekasih yang diamankan itu, apa alasannya hingga terlibat jaringan peredaran narkoba? Fera yang mengenakan masker (penutup mulut) mengatakan disebabkan faktor ekonomi.

“Semuanya karena masalah faktor ekonomi pak,” ucap wanita yang berambut panjang tersebut dengan santai.

Kemudian kedua pasangan kekasih itu digiring petugas dari lokasi konferensi pers menuju ruang penyidik Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar. Saat awak media mencoba meminta komentar dari kedua tersangka, Fera berjalan terus dan melemparkan tatapan tajam.

Sebagaimana diketahui, kedua pasangan kekasih itu ditangkap berkat laporan masyarakat terlibat peredaran sabu di satu rumah kontrakan di Jalan Anggrek Raya III, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Jumat (21/11/2025) siang. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Rumah Ludes Terbakar di Tapteng, Kerugian Ditaksir Rp450 Juta

    Tiga Rumah Ludes Terbakar di Tapteng, Kerugian Ditaksir Rp450 Juta

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Personel Polsek Manduamas lakukan penyelidikan penyebab kebakaran, Rabu (5/11/2025). (Foto: dok. Humas Polres Tapteng). TAPTENG (tri3news.com) – Sebanyak tiga rumah musnah terbakar di Dusun IV Simatabo, Desa Tumba Nauli, Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), pada Selasa (4/11/2025) sore. Informasi yang dihimpun, tiga unit rumah tersebut diketahui milik Mareddi Situmorang (60), Petani, Alismer Sinaga (54), […]

  • Airin Rico Waas : Komitmen Dukung UMKM Medan Naik Kelas

    Airin Rico Waas : Komitmen Dukung UMKM Medan Naik Kelas

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Ketua Dekranasda Kota Medan, Airin Rico Waas menghadiri kegiatan Penguatan Kapasitas Pengguna Riset dan Inovasi Pelatihan Branding UMKM di Hotel Grand Kanaya, Jumat (19/9/2025). (Foto Dok/Humas) MEDAN (tri3news.com) – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Medan, Airin Rico Waas, menegaskan pentingnya penguatan kapasitas pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) agar mampu bersaing di tengah […]

  • Miliki Sabu, Seorang Warga Mariah Jambi Simalungun Diringkus Polres Simalungun

    Miliki Sabu, Seorang Warga Mariah Jambi Simalungun Diringkus Polres Simalungun

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Seorang warga Mariah Jambi diamankan di Kantor Satres Narkoba Polres Simalungun karena memiliki narkotika jenis sabu, Kamis (04/11/2025). (Foto : Dok/Humas Polres Simalungun) SIMALUNGUN (tri3news.com) – Seorang warga Raya Timuran, Desa Mariah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, Timbul Halasan Ambarita (41) diringkus polisi. Dia diciduk karena diduga memiliki narkotika jenis sabu. “Tersangka […]

  • Pelaku Begal Bersebo Bacok Petugas Kebersihan di Percut Sei Tuan

    Pelaku Begal Bersebo Bacok Petugas Kebersihan di Percut Sei Tuan

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Rajaiman Silalahi yang menjadi korban pembacokan pelaku begal bersebo saat mendapat perawatan medis di RS Haji Medan belum lama ini.(Foto Dok/Warga) MEDAN (tri3news.com) – Seorang petugas kebersihan, Rajaiman Silalahi (38) warga Kecupak Pergeteng Geteng Sengkut, Pakpak Bharat dibacok pelaku begal bersebo di Jalan Metrologi Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang. Akibat luka sabetan […]

  • Presiden Prabowo Sikapi Bijak Usulan Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Prioritaskan Harmonisasi Bangsa

    Presiden Prabowo Sikapi Bijak Usulan Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Prioritaskan Harmonisasi Bangsa

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menghargai dan memahami pernyataan sikap yang disampaikan Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang berisi delapan poin saran terkait berbagai isu kebangsaan. Hal tersebut disampaikan Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, usai bertemu Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (24/04/2025). “Presiden memang menghormati dan memahami pikiran-pikiran itu. Karena kita […]

  • Sumut Punya Potensi Baru Objek Retribusi Daerah melalui Pemanfaatan Kawasan Hutan

    Sumut Punya Potensi Baru Objek Retribusi Daerah melalui Pemanfaatan Kawasan Hutan

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 155
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut memiliki potensi baru objek retribusi daerah. Antara lain melalui pemanfaatan kawasan hutan, seperti Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Barisan, yang berada di wilayah administratif empat kabupaten di Sumut, yakni Langkat, Karo, Deliserdang dan Simalungun. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Evaluasi Pengelolaan Retribusi Daerah yang dipimpin langsung Wakil Gubernur […]

expand_less
Exit mobile version