Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Polrestabes Medan Ringkus Tiga Pengedar Narkoba, 500 Butir Pil Ekstasi Disita

Polrestabes Medan Ringkus Tiga Pengedar Narkoba, 500 Butir Pil Ekstasi Disita

  • calendar_month Ming, 12 Okt 2025
  • visibility 257
  • comment 0 komentar

Ketiga tersangka pengedar, ABA, MAA dan FJS diamankan berikut barang bukti 500 butir pil ekstasi, di Mako Satres Narkoba Polrestabes Medan, Minggu (12/10/2025).(Foto Dok/Satres Narkoba)

Medan (tri3news.com) – Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil meringkus tiga pengedar narkotika dan menyita barang bukti ratusan butir pil ekstasi siap edar.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial MAA (32) warga Jalan Balai Desa Link Pria Laut III, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, FJS (28) warga Jalan Klambir V Pasar IV Gang Anas Kelurahan Ulayat A, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang dan ABA (27) warga Jalan Wilayat Raya Gang Ikwanul Muslimin tanah garapan Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Hamparan Perak.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/10/2025) mengatakan penangkapan ketiga tersangka berawal informasi dari warga bahwa di sati warung Jalan Binjai KM 10,8 Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, Deliserdang sering dijadikan tempat transaksi gelap narkoba.

“Menindaklanjuti informasi tersebut saya dan Tim Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud,” ujarnya.

Salah seorang petugas yang menyamar sambungnya, langsung masuk ke dalam warung dan menemui seorang tersangka berinisial MAA untuk memesan ekstasi. Tak lama MAA pergi untuk mengambil pesanan narkoba itu.

“Tak lama berselang MMA datang bersama rekannya, FJS dengan membawa barang pesanan. Saat narkoba akan diserahkan, petugas yang menyamar meringkus kedua tersangka dibantu petugas lainnya yang sebelumnya memantau tak jauh dari lokasi,” ungkapnya.

Ia menambakan dari tangan kanan FJS ditemukan 1 bungkus plastik berisi 200 butir ekstasi warna hijau. Saat diinterogasi, FJS mengaku bahwa dia mendapatkan barang haram itu dari MMA.

“MMA saat diinterogasi mengakui jika dia masih menyimpan 300 butir ekstasi yang disimpan di rumah temannya dengan panggilan Ipan (DPO). Petugas membawa kedua tersangka untuk pengembangan, dan hasilnya berhasil menemukan 1 bungkus plastik berisi 300 butir pil ekstasi dari rumah Ipan,” jelasnya.

Ditambahkan Kasatres Narkoba, MMA mengakui jika barang terlarang itu milik mereka bersama, dan keuntungan penjualan akan diserahkan kepada ABA. MMA juga mengaku belum lama ini telah memberikan 500 butir ekstasi kepada ABA yang sudah habis terjual.

“Petugas kembali membawa kedua tersangka untuk melakukan pengembangan dan berhasil menangkap ABA dari rumahnya. Selanjutnya ketiga tersangka berikut barang bukti pil ekstasi dan 3 handphone digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut,” katanya dengan tegas.

Lebih lanjut dikatakan,  para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Ju Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang barkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, juga dengan denda miliaran rupiah.

“Keberhasilan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk membersihkan Medan dari peredaran narkotika, yang sering menyasar generasi muda. Penangkapan ini tak hanya menyelamatkan ratusan nyawa potensial, tapi juga mengirim pesan tegas kepada para pengedar bahwa hukum akan terus mengejar mereka,” pungkasnya.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mayat Dalam Box Kontainer Gegerkan Warga Menteng VII, Diduga Diantar Ojol Medan

    Mayat Dalam Box Kontainer Gegerkan Warga Menteng VII, Diduga Diantar Ojol Medan

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Box kontainer berisi mayat ditemukan warga di Jalan Menteng VII Gang Seroja, Kecamatan Medan Denai, Selasa (10/3/2026).(Foto:Dok/Ist). MEDAN (tri3news.com) – Warga Jalan Menteng VII Gang Seroja, Kecamatan Medan Denai mendadak geger setelah ditemukannya sebuah box kontainer warna putih biru yang diduga berisi mayat, Selasa (10/3/2026) siang. Temuan tersebut sontak menarik perhatian warga sekitar yang berbondong-bondong […]

  • Usai Pidato Kenegaraan, Presiden Prabowo Hampiri Tokoh Nasional dan Tamu Internasional

    Usai Pidato Kenegaraan, Presiden Prabowo Hampiri Tokoh Nasional dan Tamu Internasional

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 131
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Usai menyampaikan Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR-RI dan Sidang Bersama DPR-RI dan DPD-RI di Gedung Nusantara, Jakarta, pada Jumat (15/08/2025), suasana ruang sidang berubah menjadi lebih hangat. Presiden Prabowo Subianto, yang sebelumnya berpidato dengan penuh semangat, berlanjut menghampiri dan menyapa satu per satu tokoh serta tamu undangan dengan ramah. Tampak diantaranya […]

  • Ompong Ditangkap Polisi di Kamar Kos di Raya Berastagi, Diduga Simpan Sabu

    Ompong Ditangkap Polisi di Kamar Kos di Raya Berastagi, Diduga Simpan Sabu

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 413
    • 0Komentar

    AMANKAN: Satresnarkoba Polres Tanah Karo mengamankan tersangka A alias Ompong bersama barang bukti di Mako Polres Tanah Karo, Rabu malam kemarin. (Foto: Humas Polres Tanah Karo) KARO (tri3news.com) – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo mengamankan pria berinisial A (42) alias Ompong warga Desa Raya, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, pada Rabu (23/7/2025) malam, di […]

  • Curi 5 Tabung Gas Elpiji, Diringkus Polisi

    Curi 5 Tabung Gas Elpiji, Diringkus Polisi

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Tersangka pelaku Curat berinisial I (37), saat diamankan bersama barang bukti di Polsek Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, Sabtu (23/8/2025). (Foto/Dok: Humas) TANJUNGBALAI (tri3news.com) – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai berhasil menciduk seorang pria sebagai tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di sebuah Kafe Jalan Jend Sudirman No 37 A […]

  • Tawuran Antar Kelompok di Kabanjahe,  Polres Tanah Karo Amankan 10 Remaja

    Tawuran Antar Kelompok di Kabanjahe, Polres Tanah Karo Amankan 10 Remaja

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 438
    • 0Komentar

    AMANKAN: Sebanyak 10 orang anak remaja pelaku tawuran diamankan petugas Unit Patroli Sabhara Polres Tanah Karo, Minggu (27/7/2025). (Foto: Humas Polres Tanah Karo)   KARO (tri3news.com) – Aksi tawuran antar kelompok di Karo sempat viral di media sosial, terekam dalam video kiriman warga, terlihat sebagian remaja membawa senjata tajam, Minggu (27/7/2025) sekitar pukul 03.00 WIB […]

  • Demo di DPRD Sumut, Polisi Amankan  39 Orang, 13  Mahasiswa 26 Lainnya Bukan Mahasiswa

    Demo di DPRD Sumut, Polisi Amankan 39 Orang, 13 Mahasiswa 26 Lainnya Bukan Mahasiswa

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Aliansi mahasiswa menggelar aksi demo di depan gedung DPRD Sumut, Selasa (26/8/2025). (Foto/Dok/Ist)   MEDAN (tri3news.com) – Polisi mengamankan 39 orang saat demo aliansi mahasiswa dari berbagai  perguruan tinggi di Sumut menggugat “selusin tuntutan rakyat” saat demo di depan gedung DPRD Sumut, Selasa (26/8/2025). Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan  […]

expand_less
Exit mobile version