Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Polrestabes Medan Ringkus Tiga Pengedar Narkoba, 500 Butir Pil Ekstasi Disita

Polrestabes Medan Ringkus Tiga Pengedar Narkoba, 500 Butir Pil Ekstasi Disita

  • calendar_month Ming, 12 Okt 2025
  • visibility 259
  • comment 0 komentar

Ketiga tersangka pengedar, ABA, MAA dan FJS diamankan berikut barang bukti 500 butir pil ekstasi, di Mako Satres Narkoba Polrestabes Medan, Minggu (12/10/2025).(Foto Dok/Satres Narkoba)

Medan (tri3news.com) – Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil meringkus tiga pengedar narkotika dan menyita barang bukti ratusan butir pil ekstasi siap edar.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial MAA (32) warga Jalan Balai Desa Link Pria Laut III, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, FJS (28) warga Jalan Klambir V Pasar IV Gang Anas Kelurahan Ulayat A, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang dan ABA (27) warga Jalan Wilayat Raya Gang Ikwanul Muslimin tanah garapan Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Hamparan Perak.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/10/2025) mengatakan penangkapan ketiga tersangka berawal informasi dari warga bahwa di sati warung Jalan Binjai KM 10,8 Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, Deliserdang sering dijadikan tempat transaksi gelap narkoba.

“Menindaklanjuti informasi tersebut saya dan Tim Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud,” ujarnya.

Salah seorang petugas yang menyamar sambungnya, langsung masuk ke dalam warung dan menemui seorang tersangka berinisial MAA untuk memesan ekstasi. Tak lama MAA pergi untuk mengambil pesanan narkoba itu.

“Tak lama berselang MMA datang bersama rekannya, FJS dengan membawa barang pesanan. Saat narkoba akan diserahkan, petugas yang menyamar meringkus kedua tersangka dibantu petugas lainnya yang sebelumnya memantau tak jauh dari lokasi,” ungkapnya.

Ia menambakan dari tangan kanan FJS ditemukan 1 bungkus plastik berisi 200 butir ekstasi warna hijau. Saat diinterogasi, FJS mengaku bahwa dia mendapatkan barang haram itu dari MMA.

“MMA saat diinterogasi mengakui jika dia masih menyimpan 300 butir ekstasi yang disimpan di rumah temannya dengan panggilan Ipan (DPO). Petugas membawa kedua tersangka untuk pengembangan, dan hasilnya berhasil menemukan 1 bungkus plastik berisi 300 butir pil ekstasi dari rumah Ipan,” jelasnya.

Ditambahkan Kasatres Narkoba, MMA mengakui jika barang terlarang itu milik mereka bersama, dan keuntungan penjualan akan diserahkan kepada ABA. MMA juga mengaku belum lama ini telah memberikan 500 butir ekstasi kepada ABA yang sudah habis terjual.

“Petugas kembali membawa kedua tersangka untuk melakukan pengembangan dan berhasil menangkap ABA dari rumahnya. Selanjutnya ketiga tersangka berikut barang bukti pil ekstasi dan 3 handphone digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut,” katanya dengan tegas.

Lebih lanjut dikatakan,  para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Ju Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang barkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, juga dengan denda miliaran rupiah.

“Keberhasilan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk membersihkan Medan dari peredaran narkotika, yang sering menyasar generasi muda. Penangkapan ini tak hanya menyelamatkan ratusan nyawa potensial, tapi juga mengirim pesan tegas kepada para pengedar bahwa hukum akan terus mengejar mereka,” pungkasnya.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengunjung Masuk Jurang di Penatapan Berastagi,  Berhasil Dievakuasi

    Pengunjung Masuk Jurang di Penatapan Berastagi, Berhasil Dievakuasi

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 1.033
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com)- Saat hendak ke toilet, pengunjung Penatapan Bakaran Jagung Pubrena, Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara terjatuh ke dalam jurang, pada Sabtu (21/6/2025) dini hari. Korban atas nama Luhut Malau (60), warga  Sidikalang, Kabupaten Dairi alami luka-luka dan patah tulang. Informasi dihimpun dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Karo, […]

  • Polsek Medan Timur Ringkus Pelaku Tipu Gelapkan Sepeda Motor Koban dengan Modus Lowongan Kerja

    Polsek Medan Timur Ringkus Pelaku Tipu Gelapkan Sepeda Motor Koban dengan Modus Lowongan Kerja

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor, Zul Armain Siringo-ringo diamankan di Polsek Medan Timur, Rabu (4/2/2026).(Foto Dok/Polsek) MEDAN (tri3news.com) – Unit Reskrim Polsek Medan Timur menangkap seorang pria, Zul Armain Siringo-ringo (38) warga Jalan Sentosa Lama Gang Antara Kelurahan Sei Kera Hulu I, Kecamatan Medan Perjuangan karena melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor […]

  • Bupati Karo Resmikan Masjid Jabal Tsur Al Musannif dan Sarana Air Bersih di Desa Penampen

    Bupati Karo Resmikan Masjid Jabal Tsur Al Musannif dan Sarana Air Bersih di Desa Penampen

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Karo –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam pembangunan berbasis nilai keagamaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., didampingi Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, S.P., meresmikan Masjid Jabal Tsur Al Musannif sekaligus sarana air bersih di Desa Penampen, Kecamatan Tiganderket, Rabu (23/4). Peresmian itu […]

  • Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polisi, 6 Paket Sabu Disita

    Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polisi, 6 Paket Sabu Disita

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Tersangka dan barang bukti saat diamankan di ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, Jumat (6/3/2026). (Foto: Dok/Polres) PEMATANGSIANTAR (tri3news.com) – Tak kapok meski pernah tersandung kasus narkotika, seorang residivis berinisial GPP (24) kembali harus berurusan dengan polisi. Pria yang merupakan warga Huta II Pondok Bahapal, Desa Dolok Maraja, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun itu ditangkap karena kedapatan […]

  • Polres Tanah Karo Gelar Razia Pekat, Amankan 23 Orang di Dua Lokasi Cafe Remang-remang

    Polres Tanah Karo Gelar Razia Pekat, Amankan 23 Orang di Dua Lokasi Cafe Remang-remang

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 850
    • 0Komentar

    Polres Tanah Karo melaksanakan kegiatan razia pada Selasa (21/10/2025) malam. (Foto/Dok/Humas Polres Tanah Karo)     KARO (tri3news.com) – Guna menekan tindak pidana serta penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukumnya, Polres Tanah Karo melaksanakan kegiatan razia pada Selasa (21/10/2025) malam. Razia ini menyasar tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung. Kegiatan berlangsung […]

  • Wakil Bupati Karo Pantau Uji Coba Rekayasa Parkir di Jalan Letnan Abdul Kadir dan Jalan Kapt. Bangsi Sembiring Kabanjahe

    Wakil Bupati Karo Pantau Uji Coba Rekayasa Parkir di Jalan Letnan Abdul Kadir dan Jalan Kapt. Bangsi Sembiring Kabanjahe

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Kabanjahe – Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, S.P., memantau langsung uji coba manajemen rekayasa lalu lintas dan sistem parkir di Jalan Letnan Abdul Kadir dan Jalan Kapt.Bangsi Sembiring, Kabanjahe, pada Selasa (29/4/2025). Dalam uji coba tersebut, diterapkan sistem parkir dengan metode serong 45 derajat di sisi kanan jalan dan parkir sejajar di sisi kiri. Pengaturan […]

expand_less