Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Polisi Ringkus Pengedar Sabu, 11 Paket Sabu Disita

Polisi Ringkus Pengedar Sabu, 11 Paket Sabu Disita

  • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
  • visibility 38
  • comment 0 komentar

PENGEDAR SABU: Tersangka pengedar berinisial IP alias Bagong berikut barang bukti sabu diamankan di Mako Satres Narkoba Polrestabes Medan, Minggu (27/7/2025).(Foto/ Dok/Satres Narkoba)

 

MEDAN (tri3news com) – Satres Narkoba Polrestabes Medan membekuk seorang tersangka pengedar sabu berinisial IP alias Bagong (36) warga Jalan Selatan Kelurahan Sukaramai I, Kecamatan Medan Area.

Dari  tersangka  disita barang bukti belasan paket sabu, uang tunai dan barang bukti lainnya.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Gidion Arif Setyawan melalui Kasatres Narkoba, AKBP Thommy Aruan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/7/2025) menerangkan jika penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat.

“Dari laporan warga bahwasanya di Jalan Panglima Denai Gang Sehat Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan di lokasi,” kata Thommy.

Lanjutnya, dari hasil penyelidikan, petugas mengungkap identitas target operasi (TO) tersebut. Selanjutnya personel Satres Narkoba menuju ke Gang Sehat, dan salah seorang petugas menemui IP alias Bagong untuk berpura-pura membeli 1 paket sabu.

“Saat tersangka menyerahkan sabu, petugas langsung membekuknya dibantu petugas lainnya yang memantau tak jauh dari lokasi. Saat digeledah, dari celana dalam tersangka ditemukan dompet kecil berisikan 16 plastik klip berisi sabu, 1 plastik klip kosong dan 1 sekop terbuat dari pipet. Serta uang tunai sebesar Rp 70.000 dari saku celananya,” ungkap dia.

Ia menambahkan, tersangka berikut 17 paket sabu dengan total keseluruhan seberat 0,85 gram dan barang bukti lainnya digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari D (DPO). Jika sabu berhasil dijual, IP alias Bagong menyetor uangnya ke D,” ujarnya.

Masih Kata Kasatres Narkoba, diakui tersangka bahwa dia sudah 2 bulan menjalankan bisnis haramnya itu. Tiap 1 paket sabu yang terjual, tersangka mendapatkan sejumlah uang dari D.

“Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs 112 Ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara,” pungkasnya.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Calon Jaksa Bersama Seorang Warga Hanyut di Sungai Silau Saat Mengejar Tersangka

    Calon Jaksa Bersama Seorang Warga Hanyut di Sungai Silau Saat Mengejar Tersangka

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 281
    • 0Komentar

    *Satu Dari Dua Korban Ditemukan Meninggal Dunia    KISARAN (tri3news.com) – Reynanda Primta Ginting ,SH staf Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun dan salah seorang warga Asahan Fahri hilang terbawa arus sungai silau jalan H.M Yamin, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Rabu (2/7/2025) sekitar pukul 17.00 Wib. Korban hanyut setelah […]

  • Kemenperin : Pemerintah Perkuat Perlindungan Ekosistem Industri Nasional

    Kemenperin : Pemerintah Perkuat Perlindungan Ekosistem Industri Nasional

    • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 77
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Industri manufaktur di berbagai negara saat ini tengah menghadapi dampak dari ketidakpastian ekonomi global, termasuk Indonesia. Karenanya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berkomitmen memperkuat sektor manufaktur nasional melalui kebijakan afirmatif yang pro-industri dalam negeri, yaitu melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, yang menekankan pentingnya […]

  • Pabrik Tikar Busa Plastik di Binjai Dilalap Sijago Merah, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

    Pabrik Tikar Busa Plastik di Binjai Dilalap Sijago Merah, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 338
    • 0Komentar

    TERBAKAR : Petugas Pemadam Kebakaran Kota Binjai memadamkan api di Pabrik Tikar di Jalan Yos Sudarso pasar X, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, Selasa (12/08/2025) siang. (Dok : BPBD  Kota Binjai)   BINJAI (tri3news.com) – Pabrik Tikar Busa Plastik, PT Sinar Cemerlang di Jalan Yos Sudarso pasar X, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, […]

  • Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Narkotika, 81 Butir Ekstasi Diamankan

    Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Narkotika, 81 Butir Ekstasi Diamankan

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 30
    • 0Komentar

    PEMATANGSIANTAR (tri3news.com) – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pematangsiantar menggagalkan peredaran narkotika jenis ekstasi dengan menangkap dua pengedar di kos-kosan Base Camp, Jalan Murai, Kelurahan Sipinggol-pinggol, Kecamatan Siantar Barat, Jumat (29/8/2025) malam sekira pukul 23.30 WIB. Kedua tersangka masing-masing  NA (23), warga Jalan Bola Kaki, Kelurahan Banjar dan AF alias O (19), warga Jalan Flores, […]

  • Wali Kota Tebing Tinggi Dukung Kegiatan Pawai Waisak Bersama

    Wali Kota Tebing Tinggi Dukung Kegiatan Pawai Waisak Bersama

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 82
    • 0Komentar

    TEBING TINGGI (tri3news.com) – Wali Kota Tebing Tinggi menunjukkan komitmennya untuk mendukung kegiatan keagamaan di Kota Tebing Tinggi. Hal ini terlihat dari kesiapan Wali Kota untuk memberikan dukungan penuh terhadap rencana pelaksanaan pawai dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2569 BE Tahun 2025. “Kita mensupport, mendukung kegiatan-kegiatan di umat Buddha, suatu komitmen untuk mendukung,” ujar […]

  • Wali Kota Medan Tinjau Tanah Amblas di Pasar Induk Lau Cih

    Wali Kota Medan Tinjau Tanah Amblas di Pasar Induk Lau Cih

    • calendar_month Ming, 27 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Medan – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau jalan rusak menuju Pasar Induk Lau Cih yang rusak berat. Selanjutnya memenuhi permintaan sejumlah pedagang yang mengeluhkan bagian belakang lapak mereka berjualan nyaris amblas, Kamis (24/4/2025). Jika tidak cepat ditangani, dikhawatirkan dapat amblas sewaktu-waktu  sehingga dapat membahayakan keselamatan baik pedagang maupun pembeli. Dengan berjalan […]

expand_less
Exit mobile version