Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Polisi Ringkus Pengedar Sabu, 11 Paket Sabu Disita

Polisi Ringkus Pengedar Sabu, 11 Paket Sabu Disita

  • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
  • visibility 54
  • comment 0 komentar

PENGEDAR SABU: Tersangka pengedar berinisial IP alias Bagong berikut barang bukti sabu diamankan di Mako Satres Narkoba Polrestabes Medan, Minggu (27/7/2025).(Foto/ Dok/Satres Narkoba)

 

MEDAN (tri3news com) – Satres Narkoba Polrestabes Medan membekuk seorang tersangka pengedar sabu berinisial IP alias Bagong (36) warga Jalan Selatan Kelurahan Sukaramai I, Kecamatan Medan Area.

Dari  tersangka  disita barang bukti belasan paket sabu, uang tunai dan barang bukti lainnya.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Gidion Arif Setyawan melalui Kasatres Narkoba, AKBP Thommy Aruan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/7/2025) menerangkan jika penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat.

“Dari laporan warga bahwasanya di Jalan Panglima Denai Gang Sehat Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan di lokasi,” kata Thommy.

Lanjutnya, dari hasil penyelidikan, petugas mengungkap identitas target operasi (TO) tersebut. Selanjutnya personel Satres Narkoba menuju ke Gang Sehat, dan salah seorang petugas menemui IP alias Bagong untuk berpura-pura membeli 1 paket sabu.

“Saat tersangka menyerahkan sabu, petugas langsung membekuknya dibantu petugas lainnya yang memantau tak jauh dari lokasi. Saat digeledah, dari celana dalam tersangka ditemukan dompet kecil berisikan 16 plastik klip berisi sabu, 1 plastik klip kosong dan 1 sekop terbuat dari pipet. Serta uang tunai sebesar Rp 70.000 dari saku celananya,” ungkap dia.

Ia menambahkan, tersangka berikut 17 paket sabu dengan total keseluruhan seberat 0,85 gram dan barang bukti lainnya digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari D (DPO). Jika sabu berhasil dijual, IP alias Bagong menyetor uangnya ke D,” ujarnya.

Masih Kata Kasatres Narkoba, diakui tersangka bahwa dia sudah 2 bulan menjalankan bisnis haramnya itu. Tiap 1 paket sabu yang terjual, tersangka mendapatkan sejumlah uang dari D.

“Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs 112 Ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara,” pungkasnya.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakapolres Tanah Karo Bersama Bhayangkari Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga di Gung Negeri

    Wakapolres Tanah Karo Bersama Bhayangkari Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga di Gung Negeri

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 71
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tanah Karo terus melanjutkan kegiatan sosial sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat. Bantuan Sosial ( Bansos) tersebut disalurkan Wakapolres Tanah Karo Kompol Zulham SH S Kom MH MM didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan Bhayangkari, kepada dua warga di Jalan Perumahan Rakyat, Kelurahan Gung Negeri, Kecamatan Kabanjahe, Senin(17/6/2025) […]

  • Polsek Berastagi Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Berastagi, Dua Pelaku Diamankan

    Polsek Berastagi Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Berastagi, Dua Pelaku Diamankan

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Dua orang pelaku Wira Dana dan Kristian Andreas Bangun diamankan Unit Reskrim Polsek Berastagi kasus tindak pidana pencurian sepeda motor di kawasan Gang Merek, Kelurahan Tambak Lau Mulgap II, Kecamatan Berastagi, Karo, Rabu (22/10/2025).(Foto dok/ Humas Polres Karo) KARO (tri3news.com) – Unit Reskrim Polsek Berastagi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi […]

  • Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

    Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 53
    • 0Komentar

    RINGKUS : Sat Reskrim Polres Tanah Karo meringkus tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua dan saat ini ditahan di Mapolres Tanah Karo, Sabtu (16/8/2025). (Foto:Humas Polres Tanah Karo)   KARO (tri3news.com) – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua yang terjadi di wilayah Berastagi. […]

  • Polres Asahan Gagalkan Peredaran 8,6 Kg Sabu, Dua Orang Kurir Ditangkap

    Polres Asahan Gagalkan Peredaran 8,6 Kg Sabu, Dua Orang Kurir Ditangkap

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani didampingi sejumlah perwakilan Forkopimda memaparkan hasil pengungkapan peredaran narkoba dalam siaran pers, Jumat (19/09/2025). ( Foto/Dok/Ist). ASAHAN (tri3news.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu sebanyak 8,6 Kg, dari tiga laporan. Hal itu dikatakan Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani saat memimpin konferensi pers, Jumat (19/09/2025). […]

  • Polresta Deliserdang Amankan 2 Pria Cabuli Siswi Bergantian

    Polresta Deliserdang Amankan 2 Pria Cabuli Siswi Bergantian

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 86
    • 0Komentar

    LUBUK PAKAM (tri3news.com) – Dituduh mencabuli seorang siswi  anak dibawah umur, hingga 4 hari secara bergantian, dua pria berinisial RAA (17) warga Kecamatan Namorambe Kabupaten Deliserdang, dan MA (21) warga Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang, diamankan Personel unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polresta Deliserdang. Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol […]

  • Polda Sumut Tegaskan Kolaborasi Kunci Berantas Narkoba

    Polda Sumut Tegaskan Kolaborasi Kunci Berantas Narkoba

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak memberi paparan saat press rilis di Polres Tanjungbalai, Jumat (29/8/2025). (Foto:Dok/Polda Sumut) TANJUNGBALAI (tri3news.com) – Polda Sumut melalui Direktorat Reserse Narkoba bersama Satresnarkoba Polres Asahan, Polres Tanjung Balai, dan Polres Batubara berhasil mengungkap 603 kasus narkoba sepanjang periode 1 Januari hingga 28 Agustus 2025. Dari pengungkapan tersebut, […]

expand_less
Exit mobile version