Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Polisi Ringkus Pengedar Sabu, 11 Paket Sabu Disita

Polisi Ringkus Pengedar Sabu, 11 Paket Sabu Disita

  • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
  • visibility 88
  • comment 0 komentar

PENGEDAR SABU: Tersangka pengedar berinisial IP alias Bagong berikut barang bukti sabu diamankan di Mako Satres Narkoba Polrestabes Medan, Minggu (27/7/2025).(Foto/ Dok/Satres Narkoba)

 

MEDAN (tri3news com) – Satres Narkoba Polrestabes Medan membekuk seorang tersangka pengedar sabu berinisial IP alias Bagong (36) warga Jalan Selatan Kelurahan Sukaramai I, Kecamatan Medan Area.

Dari  tersangka  disita barang bukti belasan paket sabu, uang tunai dan barang bukti lainnya.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Gidion Arif Setyawan melalui Kasatres Narkoba, AKBP Thommy Aruan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/7/2025) menerangkan jika penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat.

“Dari laporan warga bahwasanya di Jalan Panglima Denai Gang Sehat Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan di lokasi,” kata Thommy.

Lanjutnya, dari hasil penyelidikan, petugas mengungkap identitas target operasi (TO) tersebut. Selanjutnya personel Satres Narkoba menuju ke Gang Sehat, dan salah seorang petugas menemui IP alias Bagong untuk berpura-pura membeli 1 paket sabu.

“Saat tersangka menyerahkan sabu, petugas langsung membekuknya dibantu petugas lainnya yang memantau tak jauh dari lokasi. Saat digeledah, dari celana dalam tersangka ditemukan dompet kecil berisikan 16 plastik klip berisi sabu, 1 plastik klip kosong dan 1 sekop terbuat dari pipet. Serta uang tunai sebesar Rp 70.000 dari saku celananya,” ungkap dia.

Ia menambahkan, tersangka berikut 17 paket sabu dengan total keseluruhan seberat 0,85 gram dan barang bukti lainnya digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari D (DPO). Jika sabu berhasil dijual, IP alias Bagong menyetor uangnya ke D,” ujarnya.

Masih Kata Kasatres Narkoba, diakui tersangka bahwa dia sudah 2 bulan menjalankan bisnis haramnya itu. Tiap 1 paket sabu yang terjual, tersangka mendapatkan sejumlah uang dari D.

“Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs 112 Ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara,” pungkasnya.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer Bersama 10 Orang, Dugaan Pemerasan Pengurusan Sertifikasi K3

    KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer Bersama 10 Orang, Dugaan Pemerasan Pengurusan Sertifikasi K3

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 381
    • 0Komentar

    OTT : Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel Ebenezer terjaring OTT Tim Penindakan KPK, Kamis (21/8/2025).(Foto/Dok/Ist)   JAKARTA (tri3news.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). “Terkait pengurusan sertifikasi K3,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat […]

  • Tiga Desa di Dua Kecamatan Terendam Banjir di Agara

    Tiga Desa di Dua Kecamatan Terendam Banjir di Agara

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 184
    • 0Komentar

     Air banjir menggenangi Desa Kandang Mbelang yang pada Minggu (16/11/2025) malam.( Foto dok :BPBD Agara).  ACEH TENGGARA (tri3news.com) – Tiga Desa di dua Kecamatan di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) terendam banjir, Minggu (16/11/2025) sekira pukul  20:15 WIB. Kalaksa BPBD Aceh Tenggara, Mohd Asbi ST MM melalui Sekretarisnya Zulsapri Desky SE MM ketika dikonfirmasi awak media, […]

  • Indonesia Berada di Grup B Turnamen AFF U19 Women’s Championship 2025

    Indonesia Berada di Grup B Turnamen AFF U19 Women’s Championship 2025

    • calendar_month Ming, 11 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 132
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Timnas Putri U-19 Indonesia dipastikan tergabung di Grup B pada ajang AFF U19 Women’s Championship 2025 yang akan digelar di Ho Chi Minh City, Vietnam, pada tanggal 9 hingga 18 Juni 2025 mendatang. Berdasarkan hasil drawing yang dikutip dari laman pssi.org, pada Minggu (11/5/2025), Garuda Pertiwi Muda akan bersaing dengan tiga negara […]

  • Bocah Tertembak Senapan Angin, Polisi Ringkus Tiga Pria Pelaku Tawuran

    Bocah Tertembak Senapan Angin, Polisi Ringkus Tiga Pria Pelaku Tawuran

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Tiga pria terduga pelaku tawuran yang mengakibatkan seorang bocah berusia lima tahun mengalami luka tembak senapan angin, Kamis (8/1/2026) diamankan di Mapolres Belawan.(Foto dok/Polres Belawan) BELAWAN (tri3news.com) – Tiga pria, Rafli (21), Iqbal (20) dan Aditya (18) warga Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, terduga pelaku tawuran  yang mengakibatkan seorang bocah berusia lima tahun terkena […]

  • PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya Sebagai Anggota DPR RI

    PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya Sebagai Anggota DPR RI

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 120
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua kader sekaligus anggota DPR RI dari Fraksi PAN, yakni Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, serta Surya Utama alias Uya Kuya. Keputusan tersebut mulai berlaku efektif pada Senin, 1 September 2025. Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, menjelaskan bahwa langkah […]

  • Resmikan Koperasi Kelurahan Merah Putih di Binjai,  Bobby Nasution Sebut Perputaran Ekonomi Bisa Capai Rp 2,5 M

    Resmikan Koperasi Kelurahan Merah Putih di Binjai, Bobby Nasution Sebut Perputaran Ekonomi Bisa Capai Rp 2,5 M

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 78
    • 0Komentar

    BINJAI (tri3news.com) – Gubernur Sumut Bobby Nasution meresmikan Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kelurahan Suka Maju, Binjai Barat, Kota Binjai, Senin (21/7/2025). Ini merupakan bagian dari peresmian Koperasi Kelurahan/Desa Merah Putih secara Nasional oleh Presiden RI Prabowo. Salah satu unit usaha koperasi di Kelurahan Suka Maju tersebut adalah mendistribusikan kedelai untuk pabrik tahu yang berada […]

expand_less
Exit mobile version