Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Polda Sumut Ungkap Penipuan Online Ratusan Juta Rupiah, Pelaku 2 Narapidana Lapas

Polda Sumut Ungkap Penipuan Online Ratusan Juta Rupiah, Pelaku 2 Narapidana Lapas

  • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
  • visibility 117
  • comment 0 komentar

Kombes Pol Doni Satrya Sembiring didampingi Kombes Pol Ferry Walintukan memberikan penjelasan pengungkapan manipulasi data dan penipuan online di depan Gedung Ditressiber Polda Sumut, Rabu (15/10/2025). (Foto:Dok/Ist).

MEDAN (tri3news.com) – Polda Sumut melalui Ditressiber berhasil membongkar sindikat pelaku kasus manipulasi data dan penipuan online yang dilakukan 2 narapidana yang merugikan korbannya hingga ratusan juta rupiah. Hal tersebut tersebut terungkap saat press rilis di depan Gedung Ditressiber Mapolda Sumut, Rabu (15/10/2025).

“Ditressiber Polda Sumut bekerjasama dengan OJK mengungkap kasus manipulasi data dan penipuan online terhadap seorang tokoh publik, DR Rahmat Shah (43) pada tanggal 19 Agustus 2025,”ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan mengawali press rilis.

Selanjutnya, Dirressiber Polda Sumut Kombes Pol Doni Satrya Sembiring menjelaskan modus para pelaku yang terdiri dari 4 orang, menjalankan aksinya

“Pada tanggal 19 Agustus 2025 korban DR Rahmat Shah menerima pesan

WhatsApp dari No. 085141278100 (Terlapor) mengatasnamakan Raline Rahmat Shah, yang merupakan anak kandung korban. Dalam pesan  whatsaap tersebut terlapor meminta mengirimkan uang sebesar Rp. 24 juta ke Bank BNI No. Rek. 1964280007 atas nama Muhammad Syarifuddn  Lubis untuk membeli  emas,” ucapnya.

Setelah itu, pelaku juga meminta mengirimkan uang sebesar Rp. 42 juta dan dilanjut meminta  kembali mengirimkan uang sebesar Rp. 88 juta.

“Tidak sampai disitu, korban yang dimintai uang kembali mengirimkan uang sebesar Rp. 100 juta. Setelah uang tersebut dikirim kepada terlapor selanjutnya pelapor mengirimkan bukti transfer kepada korban dan kepada Raline Rahmat Shah, namun tiba tiba Raline Rahmat Shah mengirimkan pesan whatsaap bahwa dia tidak pernah meminta uang kepada papanya (korban),” jelasnya, sembari mengatakan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 254 juta.

Korban melaporkan penipuan yang dialami ke Polda Sumut pada 12 September 2025 yang kemudian berhasil menangkap 4 pelaku yakni MSL (25) warga langkat, R (34) warga Medan. Keduanya narapidana di Lapas Kelas I Medan dalam perkara Narkotika. Lalu IP (20) warga Langkat dan TH (30) warga Medan Tembung.

“MSL dan R yang melakukan aksinya dari Lapas Kelas I Medan. Petugas memeriksa keduanya dan mendapat hasil Print Out Rekening

Bank BNI para Tersangka. Selanjutnya, Penyelidik melakukan penangkapan terhadap tersangka IP di Jalan Rakyat tepatnya Gita Studio Kecamatan Medan Tembung,” jelasnya.

Kemudian, lanjut Kombes Pol Doni, setelah mendapatkan hasil Prin Out Rekening Bank BNI, BRI, Mandiri, pada tanggal 18 September 2025 Penyelidik menangkap tersangka TH di Jalan Taut Gang Tukang Kecamatan Medan Tembung.

Ia menambahkan, para pelaku melakukan tindak pidana, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, pengrusakan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dengan tujuan agar Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik tersebut dianggap seolah-olah data yang otentik dan barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 378 KUHPidana Jo Pasal 55,56 KUHPidana.

“Para pelaku diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 miliar dan atau Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun,” tandasnya. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Prabowo RI Luncurkan Program GERINA

    Presiden Prabowo RI Luncurkan Program GERINA

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Jakarta – Presiden mengapresiasi partisipasi aktif berbagai pihak yang turut mewujudkan dan memastikan ketahanan pangan nasional terpenuhi, salah satunya inisiasi dari Ustaz Adi Hidayat pada Gerina. Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan program Gerakan Indonesia Menanam (Gerina), sebuah gerakan kolaboratif untuk membangkitkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam menanam, menumbuhkan, dan memanen tanaman pangan. Acara […]

  • Kejuaraan Atletik Asia Tenggara di Sumut, Indonesia Raih Emas Pertama Lewat Nomor Lari 1.500 M

    Kejuaraan Atletik Asia Tenggara di Sumut, Indonesia Raih Emas Pertama Lewat Nomor Lari 1.500 M

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Pelari Indonesia Yad Hafizudin berlari mengibarkan bendera Merah Putih usai memenangkan lomba lari kategori pria 1.500 meter U 20 pada event kejuaraan Atletik Asia Tenggara U-18 & U-20 di Stadion Madya Atletik Kawasan Sport Centre Sumut, Deliserdang, Sabtu (15/11/2025). (Foto: Dok/Ist) DELISERDANG (tri3news.com) – Indonesia membuka raihan medali di Kejuaraan Atletik Asia Tenggara U18 & […]

  • Kecelakaan Kapal KMP Tunu Pratama Jaya, 31 Penumpang Dievakuasi Selamat, 4 Meninggal

    Kecelakaan Kapal KMP Tunu Pratama Jaya, 31 Penumpang Dievakuasi Selamat, 4 Meninggal

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 152
    • 0Komentar

    *Menhub Instruksikan Percepatan Pencarian Korban   JAKARTA (tri3news.com) – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menginstruksikan jajaran Kementerian Perhubungan dan stakeholder terkait, untuk mempercepat proses pencarian dan pertolongan kecelakaan pada insiden kecelakaan Kapal KMP Tunu Pratama Jaya di Perairan Selat Bali, Rabu (2/7/2025). ”Saya turut prihatin atas kejadian ini. Saat ini operasi pencarian dan pertolongan masih berlangsung. […]

  • Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

    Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 67
    • 0Komentar

    RINGKUS : Sat Reskrim Polres Tanah Karo meringkus tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua dan saat ini ditahan di Mapolres Tanah Karo, Sabtu (16/8/2025). (Foto:Humas Polres Tanah Karo)   KARO (tri3news.com) – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua yang terjadi di wilayah Berastagi. […]

  • Polda Sumut Gelar  Pra Rekonstruksi  Transaksi Ekstasi di Galaxy Hall & KTV

    Polda Sumut Gelar Pra Rekonstruksi Transaksi Ekstasi di Galaxy Hall & KTV

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Ditresnarkoba Polda Sumut menggelar pra-rekonstruksi peredaran pil ekstasi di tempat hiburan malam Galaxy Hall & KTV, Tanjungbalai, Selasa (16/9/2025). (Foto:Dok/Polda Sumut). MEDAN (tri3news.com) – Polda Sumut melalui Direktorat Reserse Narkoba menggelar pra-rekonstruksi peredaran pil ekstasi di tempat hiburan malam Galaxy Hall & KTV, Tanjungbalai, Selasa (16/9/2025). “Benar, Selasa kemarin digelar pra rekonstruks.i Kelima tersangka dihadirkan […]

  • Petani Simpan Sabu di Rumah, Diringkus Polres Tanah Karo

    Petani Simpan Sabu di Rumah, Diringkus Polres Tanah Karo

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Sorang pria Simka Tarigan (40), warga Desa Bintang Meriah, Kecamatan Kuta Buluh, Kabupaten Karo, pada Kamis (30/10/2025) diringkus dalam kasus sabu. (Foto/Dok/Humas Polres Tanah Karo). KARO (tri3news.com) – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, petugas berhasil meringkus seorang pria Simka Tarigan (40), […]

expand_less
Exit mobile version