Pengedar Sabu di Simalungun Diciduk Polisi Saat Tunggu Pembeli
- calendar_month Ming, 5 Okt 2025
- visibility 69
- comment 0 komentar

SIMALUNGUN (tri3news.com) – Seorang pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun berinisial DBR (34) diciduk polisi. Tersangka DBR diciduk saat menunggu pembeli sabu.
“Tersangka diciduk di pinggir Jalan Saribudolok-Simpang Panei saat menunggu orang yang ingin membeli narkotika jenis sabu,” kata Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Minggu (05/10/2025).
Dari penangkapan itu, bebernya, petugas mengamankan barang bukti 1 paket plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu sebanyak 2,24 gram dan 1 unit handphone merk Oppo berwarna hitam.
“Ketika diinterogasi, tersangka DBR mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya yang dia peroleh dari seseorang berinisial RZ warga Kota Pematangsiantar,” ucap Verry.
Setelah itu, tersangka DBR beserta barang bukti diamankan di Kantor Satres Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (R1)


Saat ini belum ada komentar