Mantan Kepala Kas BNI 46 Aek Nabara Bersama Temannya Ditangkap di Bandara Kualanamu
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 10
- comment 0 komentar

Kedua (paling kiri) penumpang pesawat Malaysia Airlines diamankan petugas Imigrasi, Senin (30/3/2026) di Bandara Kualanamu. (Foto.Dok/Bandara Kualanamu).
KUALANAMU (tri3news.com) – Mantan Kepala Kas BNI (Bank Negara Indonesia) 46 unit Aek Nabara Cabang Rantauprapat, Andi Hakim Febriansyah (42) bersama seorang wanita berinisial CR (43) ditangkap petugas Imigrasi Bandara Kualanamu, Senin (30/3/2026) di Bandara Kualanamu.
Petugas melakukan penindakan karena keduanya termasuk dalam daftar pencegahan (Cekal) berdasarkan pengaduan pimpinan Cabang BNI Rantauparapat, Muhammad Camel dengan laporan LP/B/327/II/2026, Kamis (26/2/2026).
Sebelumnya keduanya adalah penumpang pesawat Malaysia Airlines MH-860 dari Kuala Lumpur. Tiba di Bandara Internasional Kualanamu, keduanya langsung diamankan petugas Imigrasi saat menjalani pemeriksaan kedatangan Internasional.
Informasi diperoleh, keduanya adalah tersangka dugaan penggelapan dana tabungan Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara sebesar Rp 28 Miliar. Setelah dilaporkan, Andi Hakim Febriansyah diketahui sudah berangkat ke Bali dan melarikan diri ke Australia. (R1).



Saat ini belum ada komentar