Pemko Medan Hormati Proses Hukum Terkait Penahanan Kadis
- calendar_month Jum, 14 Nov 2025
- visibility 140
- comment 0 komentar

Foto Wali Kota Medan Rico Waas
MEDAN (tri3news.com) – Pemko Medan menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan terkait penahanan Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Benny N oleh Kejaksaan Negeri Medan.
Hal itu disebutkan Wali Kota Rico Waas kepada wartawan saat dikonfirmasi, Kamis (13/11/2025). Disampaikannya, pihaknya menyerahkan seluruh proses penanganan kasus tersebut kepada Kejari Medan
“Kami menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini ke Kejari Medan,” ujarnya.
Peristiwa hukum yang menjerat pejabat Pemko Medan diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh jajaran pemerintahan di bawahnya agar tidak menyalahgunakan kewenangan atau bermain-main dengan hukum.
“Kami tidak akan mentolerir penyimpangan. Mari bekerja dengan integritas dan profesionalisme,” tegasnya.
Ia menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Ia juga meminta Inspektorat Kota Medan untuk memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi di setiap perangkat daerah.
Sebagaimana diketahui, tiga orang akhirnya resmi ditetapkan tersangka oleh Tim Pidana Khusus Kejari Medan, Kamis (13/11/2025), dalam kasus dugaan korupsi pada event Medan Fashion Festival (MFF) Tahun Anggaran 2024.
Dua di antaranya adalah pejabat eselon 2 di Pemko Medan, yakni Kadiskop UKM Perindag Medan Benny, Kepala Dinas Perhubungan Medan sekaligus mantan Sekdiskop UKM Perindag Medan Erwin Saleh. (R1)



Saat ini belum ada komentar