Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Medan » Pelaku Curanmor di Mess TNI AL Medan Petisah Diringkus Polsek Medan Baru

Pelaku Curanmor di Mess TNI AL Medan Petisah Diringkus Polsek Medan Baru

  • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
  • visibility 138
  • comment 0 komentar

Pelaku curanmor, Steven Yafendra Harefa diamankan di Polsek Medan Baru, Sabtu (17/1/2026).(Foto Dok/Polsek)

MEDAN (tri3news.com) – Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Baru berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di halaman Mess TNI AL Jalan Bima Sakti, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial Steven Yafendra Harefa (23) warga Jalan Kawat III Gang Padi, Kecamatan Medan Deli yang diduga kuat melakukan aksi curanmor milik Malwan Sitompul (20)warga Jalan Kawat III Gang Padi

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Poltak Tambunan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (17/1/2016) sore menyampaikan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban yang tertuang di Nomor: LP/B/46/I/2026/SPKT/Polsek Medan Baru, tanggal 17 Januari 2026. Peristiwa pencurian itu terjadi pada Jumat (16//1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu korban memarkirkan sepeda motornya Yamaha Aerox BK 3738 ALQ di halaman Mess TNI AL sebelum bekerja di Restoran Bona yang berjarak sekitar 50 meter dari lokasi parkir.

“Sekitar pukul 10.00 WIB korban memarkirkan kendaraannya, lalu bekerja. Namun saat hendak pulang, korban melihat sepeda motornya sudah tidak berada di tempat. Korban kemudian menanyakan keberadaan sepeda motor tersebut kepada petugas keamanan Restoran Bona. Dari keterangan saksi, petugas keamanan sempat melihat seseorang membawa sepeda motor korban pada pukul 14.00 WIB,” ujarnya.

Lanjut Iptu Poltak, namun saat itu saksi mengira pelaku telah berkomunikasi dan mendapat izin dari pemilik kendaraan, sehingga tidak menaruh kecurigaan lebih lanjut. Setelah dipastikan tidak ada izin ataupun komunikasi antara korban dan pelaku, kejadian tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Medan Baru langsung melakukan penyelidikan. Pada Sabtu sekitar pukul 10.30 WIB, petugas memperoleh informasi dari sumber terpercaya mengenai keberadaan pelaku di kawasan Jalan Pijar Poso, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, tepatnya di rumah pacar pelaku,” ungkapnya.

Petugas tambahnya, kemudian bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku sekitar pukul 11.30 WIB tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya.

“Pelaku mengaku sebelumnya sempat meminjam sepeda motor korban. Saat meminjam, pelaku kemudian menggandakan kunci kendaraan tersebut untuk memudahkan aksinya pada keesokan hari,” terangnya.

Dalam penangkapan tersebut kata Kanit Reskrim dengan tegas, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu sepeda motor Yamaha Aerox milik korban, satu sweater warna abu-abu, serta satu celana jeans warna coklat muda yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

“Pelaku selanjutnya diboyong ke Polsek Medan Baru guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya sembari mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraan, khususnya di area umum, serta menggunakan pengaman tambahan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidang Korupsi Lahan PTPN II–CitraLand, HGU Dialihkan ke HGB Tanpa Kejelasan 20 %Hak Negara

    Sidang Korupsi Lahan PTPN II–CitraLand, HGU Dialihkan ke HGB Tanpa Kejelasan 20 %Hak Negara

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Tiga saksi saat dihadirkan di persidangan dugaan korupsi penggunaan lahan PTPN II oleh Citra Land di PN Medan, Jumat (27/2/2026). (Foto :Dok/Ist) MEDAN (tri3news.com) – Persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kerja sama pengelolaan lahan antara PTPN II dan pengembang perumahan Citraland yang merugikan keuangan negara ratusan miliar kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) […]

  • Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 2,7 Kg Sabu ke Jakarta, Dua Kurir Ditangkap di Deliserdang

    Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 2,7 Kg Sabu ke Jakarta, Dua Kurir Ditangkap di Deliserdang

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Dua pria berinisial K (48) dan MD (36) berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Sumut dengan tiga paket narkotika jenis sabu dengan total berat 2.780,6 gram brutto di Deliserdang, Senin (22/12/2025). (Foto:Dok/Polda Sumut) MEDAN (tri3news.com) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat 2.780,6 gram brutto dan mengamankan dua orang pelaku […]

  • Hadang Eksekusi, Ratusan Warga Kembali Blokir Jalan Utama Tanah Garapan Desa Helvetia

    Hadang Eksekusi, Ratusan Warga Kembali Blokir Jalan Utama Tanah Garapan Desa Helvetia

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Warga memblokir jalan utama keluar masuk menuju areal tanah garapan di Pasar 4 Labuhan Deli dengan menumpuk dan membakar ban bekas, menolak upaya  pengosongan lahan yang audah puluhan tahun mereka tempat, Selasa (18/11/2025).(Foto:Dok/Ist) MEDAN (tri3news.com) – Ratusan warga yang telah puluhan tahun bertempat tinggal di lahan atau tanah garapan, berlokasi di Pasar 4, Desa Helvetia, […]

  • Breaking News, KPK OTT di Medan

    Breaking News, KPK OTT di Medan

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 688
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Medan Sumatera Utara (Sumut). “OTT di Medan,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Jumat (27/6/2025). Fitroh belum membeberkan lebih detail giat penindakan KPK di Medan, Sumut. Belum diketahui juga berapa orang yang diamankan dalam operasi senyap KPK. Namun, KPK mempunyai waktu […]

  • Terapkan RJ, Kajati Sumut Putuskan Perkara Keponakan Aniaya Bibi di Humbahas

    Terapkan RJ, Kajati Sumut Putuskan Perkara Keponakan Aniaya Bibi di Humbahas

    • calendar_month Sab, 13 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Suasana proses dan gelar perkara penerapan RJ, Jumat (12/12/2025) di Kejati Sumut.(Foto: dok/Penkum Kejatisu) MEDAN (tri3news.com) – Perkara pidana di Humbang Hasundutan (Humbahas), terkait penganiayaan oleh tersangka Dimpos Munte terhadap korban Lamria Munte yang juga bibi (namboru) tersangka, diselesaikan Kejati Sumut dengan penerapan keadilan restoratif atau Restorative Justice (RJ). Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Indra […]

  • Tindaklanjuti Informasi Viral, Polsek Bilah Hilir Patroli dan Gerebek Sarang Narkoba

    Tindaklanjuti Informasi Viral, Polsek Bilah Hilir Patroli dan Gerebek Sarang Narkoba

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Petugas Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu memeriksa isi rumah H, yang viral diduga terlibat peredaran dan penyalahgunaan sabu, di Dusun Seitampang, Desa Seitampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kamis (2/10/2025) sore. (Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu) LABUHANBATU (tri3news.com) – Menindaklanjuti informasi lokasi praktik peredaran dan penyalahgunaan Narkoba yang viral di media sosial, Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu bergerak […]

expand_less
Exit mobile version