Pemkab Simalungun Raih Opini Kualitas Sedang Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 3
- comment 0 komentar

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Herdensi, menyerahkan predikat Opini Kualitas Sedang Tanpa Maladministrasi dalam rangka Survei Penilaian Kepatuhan dan Kualitas Pelayanan Publik Tahun 2025, kepada Bupati Simalungun Dr H Anton Achmad Saragih, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Selasa (24/2/2026)(Foto Dok/Diskominfo Simalungun).
SIMALUNGUN (tri3news.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun berhasil meraih predikat Opini Kualitas Sedang Tanpa Maladministrasi dalam rangka Survei Penilaian Kepatuhan dan Kualitas Pelayanan Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Penyerahan penghargaan dilakukan secara langsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Herdensi, kepada Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, Selasa (24/2/2026).
Kegiatan penilaian ini merupakan bagian dari upaya pengawasan yang dilakukan Ombudsman terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di seluruh lembaga negara, termasuk kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten/kota.
Tindakan pengawasan ini berdasarkan amanat yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Raihan predikat ini menjadi indikasi bahwa penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Simalungun telah berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan, dan dalam proses pelayanannya tidak ditemukan adanya praktik maladministrasi.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provsu, Herdensi, menjelaskan bahwa penilaian tahun 2025 tidak hanya memfokuskan pada aspek kelengkapan administrasi saja.
Sebaliknya, penilaian juga mencakup berbagai komponen penting seperti kualitas pelayanan yang diberikan, efektivitas sistem pengaduan yang tersedia bagi masyarakat, serta tindak lanjut yang dilakukan terhadap rekomendasi perbaikan yang telah diberikan sebelumnya.
“Penilaian ini bukan sekadar peringkat, melainkan instrumen evaluasi agar setiap penyelenggara layanan terus meningkatkan kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat,”sebut Herdensi dalam sambutannya.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara diwakili Wakil Gubernur H Surya menyampaikan apresiasi terhadap komitmen yang telah ditunjukkan oleh Ombudsman dalam mengawal penyelenggaraan pelayanan publik di wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Wakil Gubernur juga menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus berupaya mendorong peningkatan kualitas layanan agar seluruh kabupaten dan kota di provinsi ini dapat meraih predikat yang lebih baik lagi.
Dalam menyikapi pencapaian ini, Pemerintah Kabupaten Simalungun menegaskan komitmennya untuk terus melakukan berbagai langkah pembenahan sistem pelayanan publik.
Langkah-langkah tersebut antara lain memperkuat respons terhadap pengaduan masyarakat, serta meningkatkan mutu pelayanan yang transparan, responsif, dan selalu berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.(R3)



Saat ini belum ada komentar