Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Polrestabes Medan Ringkus Dua Pengedar Sabu di Patumbak

Polrestabes Medan Ringkus Dua Pengedar Sabu di Patumbak

  • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
  • visibility 68
  • comment 0 komentar

MEDAN (tri3news.com) – Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus dua  tersangka pengedar sabu di Jalan Pantai Rambung Perumahan Bumi Serdang Damai Blok Mambang Diawan 5, Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Deliserdang, Kamis (18/6/2025).

Tersangka masing-masing berinisial FA (20) dan SIP (29) keduanya warga Jalan Pantai Rambung Perumahan Bumi Serdang Damai Blok Mutiara 18.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Gidion Arif Setyawan melalui Kasatres Narkoba, AKBP Thommy Aruan, Jumat (20/6/2025) mengatakan, keduanya berawal dari laporan informan terkait maraknya peredaran gelap narkotika jenis Sabu di Jalan Pantai Rambung.

“Atas informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan dengan modus menyamar sebagai pembeli sabu. Setelah disepakati, petugas menuju ke satu rumah kosong yang lokasinya ditentukan oleh tersangka untuk transaksi pembelian narkoba,” ujarnya.

Ia menambahkan, setibanya di rumah kosong sejumlah petugas melakukan penyergapan dan meringkus kedua tersangka. Saat digeledah, dari genggaman tangan kanan FA ditemukan 1 plastik klip berisi sabu seberat 1,20 gram dan uang Rp 100 ribu. Sedangkan dari saku celana SIP disita 6 plastik klip berisi sabu seberat 0,34 gram.

“Saat diinterogasi, kedua tersangka mengakui jika sabu tersebut milik mereka yang tujuannya untuk dijual. Selanjutnya kedua tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mako guna proses pemeriksaan dan pengembangan,” katanya dengan tegas.

Lebih lanjut dikatakan, modus operandi FA dan SIP menjadi perantara jual beli sabu di sekitaran Perumahan Bumi Serdang Damai Blok Mambang Diawan 5. Disebutkan Thommy, dari analisa bahwasanya 1 gram sabu bisa digunakan oleh 10 orang lebih. Sementara sabu 1,54 gram yang terselamatkan kurang lebih sekitar 154 orang.

“Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subs 112 Ayat (1) Jo 132 dari UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya.(R1).

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jubir Kemenperin : Hambatan Dagang Indonesia sangat Kecil dibanding Negara Maju

    Jubir Kemenperin : Hambatan Dagang Indonesia sangat Kecil dibanding Negara Maju

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 233
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Indonesia tercatat memiliki jumlah Non-Tariff Barrier (NTB) dan Non-Tariff Measure (NTM) yang paling sedikit dibandingkan dengan negara-negara lain di dunia. Hal ini dinilai menjadi salah satu faktor penghambat dalam upaya peningkatan daya saing industri di dalam negeri. NTB dan NTM merupakan instrumen penting yang digunakan oleh banyak negara maju untuk melindungi industri […]

  • Polda Sumut Ringkus 1.130 Pelaku Premanisme, Tak Ada Ruang Bagi Premanisme Berkedok Ormas

    Polda Sumut Ringkus 1.130 Pelaku Premanisme, Tak Ada Ruang Bagi Premanisme Berkedok Ormas

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 86
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap 954 kasus premanisme selama pelaksanaan Operasi Pekat Toba 2025 yang berlangsung dari 1 hingga 14 Mei. Demikian disampaikan  Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., mewakili Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Kamis (15/5/2025). Hadir juga Staf […]

  • Hari Ini Final China Open 2025, Fajar- Fikri Siap Kejar Gelar Juara

    Hari Ini Final China Open 2025, Fajar- Fikri Siap Kejar Gelar Juara

    • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 170
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Wakil Indonesia yang tersisa di China Open 2025, pasangan Ganda Putra Fajar Alfian / M Shohibul Fikri (Fajar-Fikri) siap berlaga di babak final bulu tangkis China Open 2025 di Olympic Sports Center Gymnasium, Changzhou, Cina, pada Minggu, (27/7/2025). Dari seluruh slot pertandingan, tuan rumah Cina mendominasi dengan menguasai seluruh slot final di […]

  • Prabowo Janji Perjuangkan RUU Perampasan Aset Usai Serap Aspirasi Tokoh Lintas Agama

    Prabowo Janji Perjuangkan RUU Perampasan Aset Usai Serap Aspirasi Tokoh Lintas Agama

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 62
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bersama DPR. Hal itu disampaikan usai berdialog dengan tokoh lintas agama, pimpinan partai politik, serikat buruh, dan pemuda lintas iman di Istana Negara, Senin (1/9/2025) malam. Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Pendeta Jacklevyn Frits Manuputty, mengatakan sejumlah isu […]

  • Wali Kota Tebingtinggi Hadiri Peringatan Aldersgate dan HUT Ke-120 GMI

    Wali Kota Tebingtinggi Hadiri Peringatan Aldersgate dan HUT Ke-120 GMI

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Ajak Jemaat Perkuat Kebhinekaan  TEBING TINGGI (tri3news.com) – Wali Kota Tebing Tinggi, H Iman Irdian Saragih, menghadiri peringatan Hari Aldersgate dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-120 Gereja Methodist Indonesia (GMI) yang berlangsung di GOR Asber Nasution, Jumat (30/5/2025). Acara ini dihadiri ribuan jemaat dan turut dimeriahkan dengan berbagai kegiatan sosial. Wali Kota Iman Irdian Saragih, […]

  • Kapolres Tanah Karo: Stop Bakar Hutan dan  Lahan, Selamatkan Masa Depan

    Kapolres Tanah Karo: Stop Bakar Hutan dan Lahan, Selamatkan Masa Depan

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 110
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kerap terjadi di musim kemarau, Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menghentikan praktik pembakaran hutan dan lahan, baik untuk membuka kebun maupun keperluan lainnya. “Stop bakar lahan. Jangan korbankan lingkungan demi kepentingan sesaat. Asap membunuh perlahan dan merusak […]

expand_less
Exit mobile version