Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Nias - Ya'ahowu » Kejari Gunungsitoli Tahan Tersangka Korupsi Proyek RSU Nias Rp38,5 Miliar

Kejari Gunungsitoli Tahan Tersangka Korupsi Proyek RSU Nias Rp38,5 Miliar

  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 8
  • comment 0 komentar

Tersangka Korupsi berinisial OKG (Tengah) didampingi petugas Kejaksaan untuk dibawa ke Lapas Kelas II B Gunungsitoli, Senin (30/3/2026) (Foto: Dok/Kasi Intel).

GUNUNGSITOLI (tri3news.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli menetapkan sekaligus menahan seorang tersangka berinisial OKG dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022 dengan nilai kontrak Rp38.550.850.700, Senin (30/3/2026).

OKG yang menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Jaksa Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) setelah ditemukan minimal dua alat bukti yang cukup.

Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Dr Firman Halawa SH MH, melalui Kepala Seksi Intelijen Yaatulo Hulu SH MH, melalui rilisnya yang diterima, Senin (30/3/2026) menyampaikan bahwa penetapan tersangka tersebut tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-11/L.2.22/Fd.1/03/2026 tertanggal 2 Maret 2026.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga melakukan penyimpangan dengan menyetujui pembayaran pekerjaan yang tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Penyidik selanjutnya melakukan penahanan terhadap tersangka berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT-07/L.2.22/Fd.1/03/2026 tertanggal 30 Maret 2026. OKG ditahan selama 20 hari, terhitung mulai 30 Maret hingga 18 April 2026 di Rumah Tahanan Lapas Kelas IIB Gunungsitoli.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Subsider, tersangka juga dijerat Pasal 604 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Sumut Tetapkan 8 Tersangka Dugaan Jual Beli Bayi di Medan

    Polda Sumut Tetapkan 8 Tersangka Dugaan Jual Beli Bayi di Medan

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Dua lokasi yang digerebek Polda Sumut, Klinik dengan dinding berwarna hijau diduga dijadikan lokasi jual beli bayi di Jalan Bromo dan kontrakan R di Jalan Padangbulan Medan (Foto/Dok/Ist). MEDAN (tri3news.com) – Polda Sumut melalui Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut telah menetapkan 8 tersangka pasca menggerebek sebuah klinik yang diduga melakukan jual beli di Jalan […]

  • Bupati Karo Hadiri Acara Ucapan Syukur Jabatan Danrem 031/Wira Bima

    Bupati Karo Hadiri Acara Ucapan Syukur Jabatan Danrem 031/Wira Bima

    • calendar_month Ming, 25 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Bupati Karo, Antonius Ginting saat melakukan prosesi memakaikan pakaian adat karo (Ngosei) dan “Njujung Beras Piher” kepada Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu bersama istri, Ester Rehulina Sembiring di Jambur Pemkab Karo, Sabtu (24/01/2026). (Foto/Dok/Ist). KARO (tri3news.com) – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes menghadiri acara ucapan syukur jabatan baru Brigjen […]

  • Datangi Kantor DPW NasDem, Kapolrestabes Medan Minta Maaf kepada Iskandar ST

    Datangi Kantor DPW NasDem, Kapolrestabes Medan Minta Maaf kepada Iskandar ST

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jran Calvijn Simanjuntak dan Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar ST memberikan penjelasan usai pertemuan di Kantor DPW NasDem Sumut Jalan H.M. Yamin, Kamis (23/10/2025). (Foto:Dok/Ist). MEDAN (tri3news.com) – Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dengan menggunakan mobil dinas mendatangi kantor DPW NasDem Sumut Jalam HM. Yamin Medan, Kamis (23/10/2025) siang. […]

  • Polres Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Sicanang

    Polres Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Sicanang

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 79
    • 0Komentar

    BELAWAN (tri3news.com) – Seorang pria, Ar (32) terduga pengedar sabu – sabu, diringkus petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, berikut sejumlah barang bukti, diantaranya berupa tiga plastik klip berisi sabu, satu unit HP, satu timbangan digital, dan uang tunai Rp 400 ribu. Terduga pengedar sabu – sabu tersebut, berikut barang bukti ditangkap dari kediamannya di kawasan […]

  • Ledakan Keras Guncang Masjid Raya di Jember Saat Salat Tarawih, Tembok Sampai Jebol

    Ledakan Keras Guncang Masjid Raya di Jember Saat Salat Tarawih, Tembok Sampai Jebol

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Suasana di Masjid Raya Pesona Perumahan Pesona Regency Kecamatan Patrang Jember, Jawa Timur, Senin (16/3/2026) Polisi memasang police line di lokasi masjid.(Foto dok/ist) JEMBER (tri3news.com) – Ledakan keras di Masjid Raya Pesona Perumahan Pesona Regency Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin malam (16/3/2026). Kejadian tersebut terjadi ketika warga setempat sedang melaksanan salat tarawih di […]

  • Bupati Karo Ikuti Rapat Ekosistem Pertanian Berbasis AI bersama Ketua Dewan Ekonomi Nasional

    Bupati Karo Ikuti Rapat Ekosistem Pertanian Berbasis AI bersama Ketua Dewan Ekonomi Nasional

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Bupati Karo, Antonius Ginting menghadiri rapat koordinasi pengembangan ekosistem pertanian berbasis Artificial Intelligence (AI) secara virtual pada Senin (23/2/2026).(Foto/Dinas Kominfo Karo)       ​KARO (tri3news.com) – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, menghadiri rapat koordinasi pengembangan ekosistem pertanian berbasis Artificial Intelligence (AI) secara virtual pada Senin (23/2/2026). Rapat yang […]

expand_less
Exit mobile version