Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Gunakan PMI Illegal, 10 Kg Sabu dan 30 Gr Ganja Disita

Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Gunakan PMI Illegal, 10 Kg Sabu dan 30 Gr Ganja Disita

  • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
  • visibility 153
  • comment 0 komentar

Petugas mengamankan Safrizal, warga Bireuen, Aceh, membawa satu tas ransel berisi 10 bungkus sabu seberat 10 kg, Kamis (18/9/2025). (Foto:Dok/Polda Sumut)

MEDAN (tri3news.com) – Polda Sumut melalui Ditresnarkoba kembali membongkar sindikat jaringan narkoba internasional dengan menggunakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari Aceh.

Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Sabtu (20/9/2025) di Medan.

“Dalam operasi ini, polisi menyita 10 kilogram sabu dan sekitar 39 gram ganja jenis cannabis flower yang diselundupkan dari Malaysia ke wilayah Kabupaten Asahan,” ujarnya.

Disebutnya, sindikat ini dikendalikan seorang WNI berinisial B yang menetap di Malaysia dan kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ia mengatakan, penangkapan pertama berlangsung Kamis (11/9/2025) pukul 10.35 WIB di Jalan Syech Silau, Desa Silo Lama, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan. Polisi mengamankan Safrizal (24), warga Bireuen, Aceh, yang kedapatan membawa satu tas ransel berisi 10 bungkus sabu bermerek teh Cina “Chinese Pin Wei” berlogo kepala ayam merah-hitam dengan total berat 10.000 gram, serta 2 bungkus ganja kemasan “Wonderbrett” seberat 38,85 gram.

Selain itu, barang bukti lain juga disita berupa pakaian dan handphone milik tersangka.

“Kasus ini membuktikan bahwa jaringan lintas negara menggunakan PMI ilegal sebagai kurir narkoba. Kami akan menindak tegas sindikat ini agar tidak merusak generasi bangsa,” ucapnya.

Kemudian, Jumat (12/9/2025) pukul 10.00 WIB, petugas kembali menangkap Khairul Arabi (29), warga Aceh Timur, di Jalan Karya Wisata, Komplek Dosen USU, Kecamatan Namorambe, Deliserdang.

“Khairul diperintahkan B untuk menjemput sabu dari Tanjung Balai dan membawanya ke Medan. Dari tangan tersangka, polisi menyita sebuah handphone Samsung tanpa SIM card,” jelasnya.

Ia menambahkan,  Polda Sumut memastikan jaringan ini beroperasi dengan modus menyelundupkan narkotika melalui jalur gelap PMI ilegal dari Malaysia ke Indonesia. Dan  kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.

“Polisi akan memperkuat kerja sama dengan aparat keamanan di Malaysia dan perbatasan untuk membongkar jaringan internasional ini hingga ke akarnya,” tandasnya. (R1).

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Triyaningsih Raih Emas di Pornas Korpri XVII 2025

    Triyaningsih Raih Emas di Pornas Korpri XVII 2025

    • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Triyaningsih turun di kategori usia di bawah 45 tahun, kembali berhasil meraih medali emas pada nomor lari 5 kilometer di ajang Pornas Korpri XVII Tahun 2025 di Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (11/10).(foto:raiky/kemenpora.go.id)   PALEMBANG (tri3news.com) – Triyaningsih, atlet Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang turun di kategori usia di bawah 45 tahun, kembali berhasil meraih […]

  • Pemkab Samosir Tegaskan Pupuk Bersubsidi Harus Dijual Dengan Batas HET

    Pemkab Samosir Tegaskan Pupuk Bersubsidi Harus Dijual Dengan Batas HET

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 135
    • 0Komentar

    SAMOSIR (tri3news.com) –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir menegaskan bahwa pupuk bersubsidi harus dijual dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan Pemerintah. “Untuk pupuk bersubsidi tidak ada toleransi sedikitpun yang memungkinkan adanya kenaikan harga diatas HET,” kata Asisten II Hotraja Sitanggang dalam rapat pengawasan pupuk dan pestisida (KP3) di Aula Kantor Bupati Samosir, Kamis ( […]

  • Kompol Kosmas Dijatuhi Sanksi PTDH di Kasus Rantis Tabrak Ojol

    Kompol Kosmas Dijatuhi Sanksi PTDH di Kasus Rantis Tabrak Ojol

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Kompol Kosmas K. Gae menangis saat berbicara dalam sidang etik di ruang sidang di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/9/2025). (Foto/Dok/Ist). JAKARTA (tri3news.com) – Kompol Kosmas K. Gae dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan hormat (PTDH) atau pemecatan atas keterlibatannya dalam kasus kendaraan taktis (rantis) menabrak seorang sopir ojek online (ojol), pada Kamis (28/8/2025) lalu […]

  • Bupati Langkat Mendukung dan Ikut Menyukseskan Kegiatan Bimbingan Manasik Haji Nasional Tahun 1446 H

    Bupati Langkat Mendukung dan Ikut Menyukseskan Kegiatan Bimbingan Manasik Haji Nasional Tahun 1446 H

    • calendar_month Ming, 20 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Langkat – Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH dalam mendukung pelayanan keagamaan kembali ditunjukkan melalui keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Langkat dalam menyukseskan kegiatan Bimbingan Manasik Haji Nasional Tahun 1446 Hijriah. Sebanyak 453 Jamaah Calon Haji (JCH) dan 7 petugas haji asal Kabupaten Langkat mengikuti bimbingan manasik secara virtual yang diselenggarakan Kementerian Agama Republik Indonesia di Aula […]

  • Polres Tapteng Ringkus Dua Terduga Pengedar Narkoba Ditangkap, Sabu 12,61 Gram  Disita

    Polres Tapteng Ringkus Dua Terduga Pengedar Narkoba Ditangkap, Sabu 12,61 Gram Disita

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Terduga pengedar narkoba dibekuk oleh personel Sat Narkoba Polres Tapteng. (Foto: dok. Humas Polres Tapteng) TAPTENG (tri3news.com) – Satuan Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil membekuk dua terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu di dua lokasi berbeda, yakni di Kabupaten Tapteng dan Kota Sibolga.  Kasat Narkoba, AKP Gunawan Sinurat menjelaskan kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat […]

  • Pemko Gunungsitoli Entry Meeting Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan TA 2025

    Pemko Gunungsitoli Entry Meeting Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan TA 2025

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Pemerintah Kota Gunungsitoli melaksanakan Entry Meeting bersama tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara dalam rangka Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Center Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Kamis (19/02/2026). GUNUNG SITOLI (tri3news.com) – ‎Pemerintah Kota Gunungsitoli melaksanakan Entry Meeting bersama tim pemeriksa dari Badan […]

expand_less
Exit mobile version