Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Gunakan PMI Illegal, 10 Kg Sabu dan 30 Gr Ganja Disita

Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Gunakan PMI Illegal, 10 Kg Sabu dan 30 Gr Ganja Disita

  • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
  • visibility 80
  • comment 0 komentar

Petugas mengamankan Safrizal, warga Bireuen, Aceh, membawa satu tas ransel berisi 10 bungkus sabu seberat 10 kg, Kamis (18/9/2025). (Foto:Dok/Polda Sumut)

MEDAN (tri3news.com) – Polda Sumut melalui Ditresnarkoba kembali membongkar sindikat jaringan narkoba internasional dengan menggunakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari Aceh.

Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Sabtu (20/9/2025) di Medan.

“Dalam operasi ini, polisi menyita 10 kilogram sabu dan sekitar 39 gram ganja jenis cannabis flower yang diselundupkan dari Malaysia ke wilayah Kabupaten Asahan,” ujarnya.

Disebutnya, sindikat ini dikendalikan seorang WNI berinisial B yang menetap di Malaysia dan kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ia mengatakan, penangkapan pertama berlangsung Kamis (11/9/2025) pukul 10.35 WIB di Jalan Syech Silau, Desa Silo Lama, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan. Polisi mengamankan Safrizal (24), warga Bireuen, Aceh, yang kedapatan membawa satu tas ransel berisi 10 bungkus sabu bermerek teh Cina “Chinese Pin Wei” berlogo kepala ayam merah-hitam dengan total berat 10.000 gram, serta 2 bungkus ganja kemasan “Wonderbrett” seberat 38,85 gram.

Selain itu, barang bukti lain juga disita berupa pakaian dan handphone milik tersangka.

“Kasus ini membuktikan bahwa jaringan lintas negara menggunakan PMI ilegal sebagai kurir narkoba. Kami akan menindak tegas sindikat ini agar tidak merusak generasi bangsa,” ucapnya.

Kemudian, Jumat (12/9/2025) pukul 10.00 WIB, petugas kembali menangkap Khairul Arabi (29), warga Aceh Timur, di Jalan Karya Wisata, Komplek Dosen USU, Kecamatan Namorambe, Deliserdang.

“Khairul diperintahkan B untuk menjemput sabu dari Tanjung Balai dan membawanya ke Medan. Dari tangan tersangka, polisi menyita sebuah handphone Samsung tanpa SIM card,” jelasnya.

Ia menambahkan,  Polda Sumut memastikan jaringan ini beroperasi dengan modus menyelundupkan narkotika melalui jalur gelap PMI ilegal dari Malaysia ke Indonesia. Dan  kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.

“Polisi akan memperkuat kerja sama dengan aparat keamanan di Malaysia dan perbatasan untuk membongkar jaringan internasional ini hingga ke akarnya,” tandasnya. (R1).

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penguatan Pertahanan Udara, Lanud Soewondo Medan akan Diperluas dan Rencananya Dipimpin Marsekal Pertama

    Penguatan Pertahanan Udara, Lanud Soewondo Medan akan Diperluas dan Rencananya Dipimpin Marsekal Pertama

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas menerima kunjungan Danlanud Soewondo Medan, Kolonel Pnb Tiopan Hutapea di Balai Kota, Senin (15/9/2025), selain bersilaturahmi juga untuk perkenalan sebagai Danlanud Soewondo yang baru. (Foto Dok/Humas) MEDAN (tri3news.com) – Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas menerima kunjungan Komandan Lanud (Danlanud) Soewondo Medan, Kolonel Pnb Tiopan Hutapea di […]

  • Ribuan Peserta Ikuti Pawai Taaruf MTQ ke-58 Tingkat Kota Madya Medan

    Ribuan Peserta Ikuti Pawai Taaruf MTQ ke-58 Tingkat Kota Madya Medan

    • calendar_month Sab, 19 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Medan – Ribuan peserta dengan suasana meriah dan semangat kebersamaan terpancar di Pawai Taaruf MTQ ke- 58 Tingkat Kota Medan tahun 2025, Sabtu (19/4/25) di jalan Yos Sudarso, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli. Keberagaman budaya dan kesenian pun terlihat pada Pawai Ta’aruf yang diikuti ribuan peserta Kafilah dari 21 Kecamatan se- Kota Medan. Pawai […]

  • Thailand Tolak Berunding Dengan Kamboja Hingga Pertempuran Berakhir, 12 Warga Sipil Tewas

    Thailand Tolak Berunding Dengan Kamboja Hingga Pertempuran Berakhir, 12 Warga Sipil Tewas

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 52
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Dua negara Asia Tenggara, Thailand dan Kamboja, terlibat pertempuran di perbatasan kedua negara. Thailand menolak perundingan hingga pertempuran berakhir. Dilansir CNN, Kamis (24/7/2025), negosiasi dengan Kamboja tidak dapat dilakukan hingga pertempuran di sepanjang perbatasan berakhir, kata Penjabat Perdana Menteri Thailand, Phumtham Wechayachai. Menurut Reuters, penjabat perdana menteri Thailand mengatakan belum ada deklarasi […]

  • Bupati Asahan Lantik Tiga Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

    Bupati Asahan Lantik Tiga Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 151
    • 0Komentar

    ASAHAN (tri3news.com) – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S. Sos., M. Si melantik tiga  Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan,  Rabu (11/06/2025) di aula Melati Pemkab Asahan. Adapun pejabat yang dilantik pada hari ini yaitu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan, Mohammad Azmy Ismail, A.P., M.Si yang […]

  • Polsek Perbaungan Ringkus  Pengedar Sabu

    Polsek Perbaungan Ringkus Pengedar Sabu

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 81
    • 0Komentar

    SERGAI (tri3news.com) – Tim Opsnal Polsek Perbaungan Polres Serdangbedagai (Sergai)  meringkus pelaku pengedar sabu berinisial B (41), warga Jalan Bantan Lingkungan 4, Medan Tembung, Kota Medan, Selasa (8/7/2025) malam. Kapolsek Perbaungan, AKP S Gurusinga SH, menjelaskan penangkapan berlangsung di Gang Nangka, Lingkungan Juani, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai. Diurainya, penangkapan berawal dari […]

  • Kejari Karo Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembuatan Profil dan Website Desa

    Kejari Karo Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembuatan Profil dan Website Desa

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 661
    • 0Komentar

    TERSANGKA : Kejari Karo tetapkan tersangka TAA usai diperiksa dan selanjutnya diboyong ke Rumah Tahanan Klas IA Medan di Tj. Gusta untuk ditahan, Rabu (13/8/2025).(Foto: Kejari Karo)   KARO (tri3news.com) – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo menetapkan tersangka TAA (27) dalam kasus  dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pengelolaan dan pembuatan jaringan/instalasi komunikasi dan […]

expand_less
Exit mobile version