Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kejati Sumut Tahan PPK, Tersangka Korupsi Proyek KSPN Danau Toba

Kejati Sumut Tahan PPK, Tersangka Korupsi Proyek KSPN Danau Toba

  • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
  • visibility 38
  • comment 0 komentar

Tersangka digiring keluar dari pintu kaca Kejati Sumut menuju mobil tahanan  untuk dibawa ke Rutan Tanjung Gusta Medan, Selasa (27/1/2026).(Foto:Dok/Ist)

MmMEDAN (tri3nnews.com) – Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Selasa (27/1/2026) menahan Enda Simakasura Ketaren (ESK), seorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kementerian PUPR.

Penahanan dilakukan setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi terkait pekerjaan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba Tahun anggaran (TA) 2022.

Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Arif Kadarnan SH MH didampingi Kasi Penkum Rizaldi SH MH dan tim penyidik dalam keterangannya menyampaikan, kasus tersebut terkait Pekerjaan Konstruksi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele KSPN Danau Toba TA 2022.

Tersangka ESK selaku PPK telah  menandatangani kontrak kerja pada lingkup Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Sumut Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah III Provinsi Sumut

Akan tetapi dalam pelaksanaannya pekerjaan tersebut dilakukan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik menemukan minimal dua alat bukti yang cukup.

Perbuatan dan peran tersangka ESK selaku PPK diduga tidak melakukan tugas dan fungsinya mengendalikan dan mengontrol kegiatan sebagaimana dalam kontrak kerja, sehingga terjadinya penyimpangan dalam pekerjaan.

Dari fakta penyidikan kata Arif, diperoleh temuan, gambar rencana kerja atau softdrawing tidak sesuai keadaan di lapangan, sehingga banyak revisi. Mutu beton yang digunakan terdapat K125 dan K300 yang tidak ada PO dan tidak sesuai dengan RAB.

“Itu semua tidak sesuai kontrak yang ditetapkan sehingga menimbulkan kerugian negara diperkirakan Rp 13.185.197.899,60. Namun untuk kepastian nominalnya masih dihitung oleh ahli,” kata Arif.

Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1)Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 603, 604 Jo Pasal 20 UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Atas perintah Kajati Sumut, tersangka ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan dilakukan pemeriksaan kesehatan. Dan penyidik masih terus melakukan pendalaman, sehingga tidak tertutup kemungkinan adanya keterlibatan orang atau pihak lain baik perorangan maupun koorporasi dalam kasus tersebut. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyidik Kejari Gunungsitoli Terima Peyerahan Uang Rp 65 Juta dari Tersangka Korupsi pada Dinkes Niasbar

    Penyidik Kejari Gunungsitoli Terima Peyerahan Uang Rp 65 Juta dari Tersangka Korupsi pada Dinkes Niasbar

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Jaksa penyidik Kejari Gunungsitoli terima penyerahan uang dari perkara dugaan korupsi dengan tersangka ETG, Senin (6/10/2025).(Foto: dok/kejar gunungsitoli) MEDAN (tri3news.com) – Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri Gunungsitoli (Kejari), menerima penyerahan uang Rp 65.000.000 dari penanganan kasus dugaan korupsi atas nama tersangka, ETG selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Nias Barat (Nisbar) […]

  • Polres Tanah Karo Bekuk Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Medan

    Polres Tanah Karo Bekuk Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Medan

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Tersangka pencurian sepeda motor berikut barang bukti yang disita saat ini diamankan di Mapolres Tanah Karo, Kamis (13/11/2025).( Foto/Dok/Humas Polres Tana Karo). KARO (tri3news.com) – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (R2) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Berastagi. Tersangka diketahui bernama Rizky Ashari Ramadhan (28), warga […]

  • Razia Pekat Gabungan bersama Polres Tanah Karo, 7 Pasangan Bukan Suami-Istri Dijaring

    Razia Pekat Gabungan bersama Polres Tanah Karo, 7 Pasangan Bukan Suami-Istri Dijaring

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Polres Tanah Karo gelar Operasi Pekat  bersinergi dengan berbagai unsur lintas sektoral guna menekan potensi gangguan keamanan di wilayah Kabupaten Karo,Selasa(23/12/2025).(Foto/Dok/Humas Polres Tanah Karo). KARO (tri3news.com) – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Tanah Karo terus berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Melalui kegiatan Operasi […]

  • Tujuh Cagar Budaya Sumut Ditetapkan Berstatus Nasional, Padang Lawas Dikenal Sebagai Pusat Peradaban Nusantara

    Tujuh Cagar Budaya Sumut Ditetapkan Berstatus Nasional, Padang Lawas Dikenal Sebagai Pusat Peradaban Nusantara

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Bangunan Candi Bahal I, Bangunan Candi Bahal II, Bangunan Candi Bahal III diabadikan. (Foto: Dok/Disbudparekraf Sumut) MEDAN (tri3news.com) – Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI menetapkan tujuh cagar budaya dari Kabupaten Padang Lawas dan Padang Lawas Utara, Provinsi Sumatera Utara, sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional. Keputusan ini diumumkan […]

  • Bupati Dairi Berhentikan Sementara Direksi Perumda Pembangunan

    Bupati Dairi Berhentikan Sementara Direksi Perumda Pembangunan

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Bupati Dairi Vickner Sinaga secara resmi menonaktifkan atau memberhentikan sementara Direktur Administrasi Umum  Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Kabupaten Dairi, berinisial DSN, di Pendopo Bupati, Kamis 12/2/2026)(Foto dok/ Diskominfo Dairi). DAIRI (tri3news.com) – Bupati Dairi Vickner Sinaga secara resmi menonaktifkan atau memberhentikan sementara Direktur Administrasi Umum  Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Kabupaten Dairi, berinisial DSN, Kamis […]

  • Presiden Prabowo Panen Raya di Karawang

    Presiden Prabowo Panen Raya di Karawang

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Kedatangan Presiden Prabowo dalam kegiatan Panen Raya di Dusun Sukajadi, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang disambut antusias oleh warga, Rabu (7/1/2026). (Foto dok/BPMI Setpres) KARAWANG (tri3news.com) – Presiden Prabowo Subianto tiba di Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, Rabu (07/01/2026), dalam kegiatan Panen Raya. Kepala Negara mendarat di Helipad Balai Layanan Usaha Produksi Perikanan Budidaya (BLUPPB), Dusun […]

expand_less