Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Kejati Sumut Tahan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Smartboard SMP Kota Tebing Tinggi

Kejati Sumut Tahan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Smartboard SMP Kota Tebing Tinggi

  • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
  • visibility 92
  • comment 0 komentar

Penyidik Kejati Sumut saat menggiring para tersangka hendak dibawa ke Rutan I Medan untuk dilakukan penahanan, Rabu (26/11/2025). (Foto:Dok/Ist)

MEDAN (tri3news.com) – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan papan tulis interaktif (smart board) untuk SMP Negeri se-Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2024.

Kasi Uheksi Bidang Pidsus Kejati Sumut, Khairur Rahman, didampingi Plt Kasi Penkum Kejati Sumut, Indra Ahmadi Hasibuan, mengatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah rangkaian pemeriksaan dan ekspose perkara.

“Penetapan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-26/L.2/Fd.2/11/2025 tanggal 24 Oktober 2025, yang sebelumnya telah kami tindak lanjuti dengan penggeledahan di beberapa lokasi,” ujarnya, Rabu (26/11/2025).

Khairur yang juga ketua tim penyidikan dalam perkara itu menyampaikan bahwa dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka pertama adalah saudara Bambang Pranoto Seputra (BPS) selaku Direktur Utama PT Bismancindo Perkasa (BP), perusahaan distributor barang. Tersangka kedua adalah saudara Drs Bambang Giri Arianto (BGA) selaku Direktur Utama PT Gunung Emas Ekaputra (GEEP), perusahaan penyedia barang,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa penyidik menemukan adanya selisih harga yang besar dalam pengadaan tersebut. “PT GEEP membeli smart board dari PT BP dengan harga Rp110 juta per unit untuk 93 unit, totalnya Rp10,23 miliar. Sementara PT BP membeli barang yang sama dari principal, PT Ghalva Technologies, dengan harga Rp27 juta per unit atau total Rp2,51 miliar,” ucapnya.

Khairur menegaskan bahwa perbedaan harga tersebut menjadi dasar dugaan tindak pidana korupsi.

“Kami menemukan adanya dugaan mark up yang dilakukan secara tidak sah dengan tujuan menguntungkan diri sendiri maupun orang lain,” katanya.

Atas perbuatannya, kata Khairur, para tersangka dikenakan pasal 2 ayat (1) dan/atau pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Plh Kasi Penkum Indra Hasibuan menambahkan bahwa kedua tersangka telah ditahan. “Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan mencegah para tersangka mengulangi perbuatannya atau menghilangkan barang bukti. BPS ditahan berdasarkan surat perintah PRINT-27/L.2.1/Fd.2/11/2025 dan Drs BGA ditahan berdasarkan PRINT-26/L.2.1/Fd.2/11/2025. Keduanya kami tempatkan di Rutan Kelas IA Medan untuk 20 hari pertama,” jelasnya.

Indra menambahkan bahwa penyidik masih mendalami potensi keterlibatan pihak lain. “Penyidikan terus berjalan, dan apabila kami menemukan alat bukti yang cukup, pasti akan kami lakukan tindakan hukum selanjutnya,” ujarnya. (R1).

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejati Sumut Tahan Satu Lagi Tersangka Korupsi Proyek Smartboard SMP Negeri Se-Kota Tebing Tinggi

    Kejati Sumut Tahan Satu Lagi Tersangka Korupsi Proyek Smartboard SMP Negeri Se-Kota Tebing Tinggi

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Tersangka pakai rompi saat proses penahanan di Kejati Sumut, Kamis (4/12/2025). (Foto: dok/Penkum Kejatisu) MEDAN (tri3news.com) – Penyidik Pidsus Kejati Sumut menetapkan IK (Idham Khalid), SKM MKes, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi (2024), sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, Kamis (4/12/2025) malam, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Proyek Pengadaan Papan Tulis Interaktif (Smartboard) SMP […]

  • Moderamen Tahbiskan 19 Pendeta di GBKP Rantau Prapat

    Moderamen Tahbiskan 19 Pendeta di GBKP Rantau Prapat

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 335
    • 0Komentar

    Pdt Krismas Imanta Barus mentahbiskan 19 Pendeta GBKP di Rantau Prapat, Minggu (7/9) pagi. (Foto:tri3news.com) RANTAU PRAPAT (tri3news.com) – Ketua Umum Moderamen Gereja Batak Karo Protestan (GBKP), Pdt Krismas Imanta Barus MTh, LM tahbiskan 19 Pendeta di GBKP Rantau Prapat Jalan Cut Mutia, Siringo-Ringo, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Minggu (7/9/2025). Sekretaris Umum, […]

  • Kapolda Sumut Apresiasi Ibu Bhayangkari Menyusui Bayi yang Terpisah dari Ibunya di Posko Longsor Marsada

    Kapolda Sumut Apresiasi Ibu Bhayangkari Menyusui Bayi yang Terpisah dari Ibunya di Posko Longsor Marsada

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Anggota Bhayangkari Cabang Tapanuli Selatan, Ny. Yana Hanafi (Tengku Nova Mulyana), istri Brigadir Hanapi Ramadan Nasution yang bertugas di SiPropam Polres Tapanuli Selatan menyusui bayi yang terpisah dari ibunya, Jumat (28/11/2025). (Foto:Dok/Polda Sumut) TAPANULI SELATAN (tri3news.com) – Di tengah hiruk-pikuk posko penanganan banjir dan longsor yang dipenuhi isak, kepanikan, dan harapan, sebuah momen kecil namun […]

  • Pdt Humala Lumbantobing Terpilih sebagai Bishop GKPI Periode 2025–2030

    Pdt Humala Lumbantobing Terpilih sebagai Bishop GKPI Periode 2025–2030

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Peserta Sinode menyaksikan perhitungan suara pemilihan Bishop GKPI periode 2025–2030 pada putaran kedua di gedung GKPI Center, Jalan H. Ulakma Sinaga, Kabupaten Simalungun, Sabtu (18/10/2025) malam sekitar 23.00 WIB. (Foto:Dok/Ist) SIMALUNGUN (tri3news.com) – Setelah melalui proses pemilihan yang berlangsung dua putaran, Pdt Humala Lumbantobing akhirnya terpilih menjadi Bishop Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) periode 2025–2030. […]

  • POLSEK Berastagi Amankan Arus Lalu Lintas Pawai Jalan Salib Jumat Agung GBKP Rumah Berastagi

    POLSEK Berastagi Amankan Arus Lalu Lintas Pawai Jalan Salib Jumat Agung GBKP Rumah Berastagi

    • calendar_month Sab, 19 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 372
    • 0Komentar

    Karo – Polsek Berastagi melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas kegiatan Pawai Jalan Salib Jumat Agung yang digelar Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Rumah Berastagi pada Jumat(18/4/2025). Rute pawai dimulai dari Gereja GBKP Rumah Berastagi di Jalan Jamin Ginting, melintasi Tugu Kol, Terminal, Tugu Juang, kembali ke Tugu Kol, dan berakhir di Jamburta Ras […]

  • Polda Sumut Razia THM di Medan, 13 Orang Positif Narkoba

    Polda Sumut Razia THM di Medan, 13 Orang Positif Narkoba

    • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Personel Polda Sumut memeriksa pengunjung salah satu THM, Sabtu dini hari (1/11/2025). (Foto:Dok/Polda Sumut) MEDAN (tri3news.com) – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Sumut. Dalam operasi gabungan bersama unsur TNI, tim Ditresnarkoba berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota […]

expand_less
Exit mobile version