Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Tanjung Balai » Kejari Tanjungbalai Terima Pembayaran Uang Pengganti Kasus Korupsi Senilai Rp 278 Juta

Kejari Tanjungbalai Terima Pembayaran Uang Pengganti Kasus Korupsi Senilai Rp 278 Juta

  • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
  • visibility 142
  • comment 0 komentar

Kajari Yuliyati Ningsih didampingi Kasi Intel Juergen Panjaitan dan Kasi Pidsus Anton, menggelar press release terkait pembayaran uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi di Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Selasa (30/9/2025) sore. (Foto: Dok/ Kejari)

TANJUNGBALAI (tri3news.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai menerima pembayaran uang pengganti dari perkara tindak pidana korupsi sebesar Rp. 278.192.948, dengan terpidana Margaretha Oktavia Gultom.

Hal itu disampaikan Kepala Kejari Tanjungbalai Yuliyati Ningsih didampingi Kasi Intel Juergen Panjaitan dan Kasi Pidsus Anton, dalam press release, terkait penyetoran uang rampasan negara yang diperhitungkan sebagai uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi di Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Selasa (30/9/2025) sore.

“Pembayaran uang pengganti ini berkaitan dengan perkara tindak pidana korupsi atas nama terpidana Margaretha Oktavia Gultom yang disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Tipikor,” sebut Kajari Yuliyati Ningsih.

Kata Yuliyati, pembayaran uang pengganti tersebut merupakan pelaksanaan dari Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan Kelas I-A Nomor 66/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mdn tanggal 18 November 2024 Jo Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 51/Pid.Sus-TPK/2024/PT. MDN tanggal 20 Januari 2024 Jo Putusan Mahkamah Agung Nomor 5348K/Pid.Sus/2025 tanggal 13 Juni 2025, yang terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.

“Pembayaran uang pengganti ini adalah pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, dimana dalam putusannya Majelis Hakim menjatuhkan pidana terhadap terpidana Margaretha Octavia Gultom dengan pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp200 Juta, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan dan diwajibkan melakukan pengembalian terhadap uang pengganti sebesar Rp278.192.948,” papar Kajari Yuliyati.

Lebih lanjut dijelaskan Yuliyati, pembayaran uang pengganti tersebut selanjutnya akan diserahkan ke kas negara dan menjadi masukan PNBP Kejaksaan Negeri Tanjungbalai. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Trump dan Netanyahu Klaim Pemimpin Iran Ayatollah Ali Khamenei Tewas, Iran Membantah

    Trump dan Netanyahu Klaim Pemimpin Iran Ayatollah Ali Khamenei Tewas, Iran Membantah

    • calendar_month Ming, 1 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 81
    • 0Komentar

    FOTO : Presiden Donald Trump (Dok/Ist) * Sedikitnya 85 Orang Tewas Serangan Israel AS (tri3news.com) – Trump dan Netanyahu klaim kematian pemimpin Iran, Ayatollah Ali Khamenei. Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump membuat klaim bahwa Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei telah “tewas” dalam “operasi tempur besar-besaran”, Sabtu waktu setempat (28/02). Namun, belum ada konfirmasi […]

  • Warga dan TNI Gotong Royong Membangun Jembatan Darurat di Aceh Tamiang

    Warga dan TNI Gotong Royong Membangun Jembatan Darurat di Aceh Tamiang

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 36
    • 0Komentar

    ACEH TAMIANG (tri3news.com) – Personel TNI Koramil 08/Silih Nara, Kodim 0106/Aceh Tengah, bersama personel Yonif TP 854/Dharma Kersaka dan masyarakat Desa Termiara, Kecamatan Rusip Antara, Kabupaten Aceh Tengah melaksanakan kegiatan gotong royong membangun jembatan darurat, Minggu (1/2/2026). Pembangunan jembatan darurat ini dilakukan sebagai solusi sementara untuk membuka kembali akses penghubung antara Dusun IV menuju Dusun […]

  • Bupati Asahan dan Pimpinan DPRD Tandatangani Penetapan RPJMD Kabupaten Asahan  Tahun 2025-2029

    Bupati Asahan dan Pimpinan DPRD Tandatangani Penetapan RPJMD Kabupaten Asahan  Tahun 2025-2029

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Asahan – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si mengucapkan terimakasih kepada DPRD Kabupaten Asahan yang telah menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029. “Saya ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Asahan, khususnya kepada panitia khusus yang telah melakukan pembahasan secara mendalam dan memberikan saran serta […]

  • Polres Tebingtinggi Ringkus Pengedar Narkotika di Sergai, 90 Gram Sabu Diamankan

    Polres Tebingtinggi Ringkus Pengedar Narkotika di Sergai, 90 Gram Sabu Diamankan

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Terduga pengedar narkotika Dodi Pranoto (46) sewaktu diamankan petugas di Polres Tebingtinggi sembari menunjukkan alat bukti kejahatan narkoba, Kamis (30/10/2025). (Foto Dok/Humas Polres Tebingtinggi) TEBINGTINGGI (tri3news.com) – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi meringkus seorang terduga pengedar narkotika, Dodi Pranoto (46), Kamis (30/10/2025), di kawasan Desa Seipriok, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai). Kasat Resnarkoba Polres […]

  • KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer Bersama 10 Orang, Dugaan Pemerasan Pengurusan Sertifikasi K3

    KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer Bersama 10 Orang, Dugaan Pemerasan Pengurusan Sertifikasi K3

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 390
    • 0Komentar

    OTT : Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel Ebenezer terjaring OTT Tim Penindakan KPK, Kamis (21/8/2025).(Foto/Dok/Ist)   JAKARTA (tri3news.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). “Terkait pengurusan sertifikasi K3,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat […]

  • Polsek Mardinding Ringkus Dua Petani Terkait Narkotika

    Polsek Mardinding Ringkus Dua Petani Terkait Narkotika

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 156
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) –  Polsek Mardingding meringkus dua orang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis(8/5) kemarin, sekitar pukul 13.30 WIB, di sebuah gudang jagung yang berlokasi di Desa Lau Mulgap, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo. Kedua pelaku yang diamankan adalah RG (35) dan IMT (32), keduanya merupakan warga setempat […]

expand_less
Exit mobile version