Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Tanjung Balai » Kejari Tanjungbalai Terima Pembayaran Uang Pengganti Kasus Korupsi Senilai Rp 278 Juta

Kejari Tanjungbalai Terima Pembayaran Uang Pengganti Kasus Korupsi Senilai Rp 278 Juta

  • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
  • visibility 143
  • comment 0 komentar

Kajari Yuliyati Ningsih didampingi Kasi Intel Juergen Panjaitan dan Kasi Pidsus Anton, menggelar press release terkait pembayaran uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi di Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Selasa (30/9/2025) sore. (Foto: Dok/ Kejari)

TANJUNGBALAI (tri3news.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai menerima pembayaran uang pengganti dari perkara tindak pidana korupsi sebesar Rp. 278.192.948, dengan terpidana Margaretha Oktavia Gultom.

Hal itu disampaikan Kepala Kejari Tanjungbalai Yuliyati Ningsih didampingi Kasi Intel Juergen Panjaitan dan Kasi Pidsus Anton, dalam press release, terkait penyetoran uang rampasan negara yang diperhitungkan sebagai uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi di Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Selasa (30/9/2025) sore.

“Pembayaran uang pengganti ini berkaitan dengan perkara tindak pidana korupsi atas nama terpidana Margaretha Oktavia Gultom yang disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Tipikor,” sebut Kajari Yuliyati Ningsih.

Kata Yuliyati, pembayaran uang pengganti tersebut merupakan pelaksanaan dari Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan Kelas I-A Nomor 66/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mdn tanggal 18 November 2024 Jo Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 51/Pid.Sus-TPK/2024/PT. MDN tanggal 20 Januari 2024 Jo Putusan Mahkamah Agung Nomor 5348K/Pid.Sus/2025 tanggal 13 Juni 2025, yang terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.

“Pembayaran uang pengganti ini adalah pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, dimana dalam putusannya Majelis Hakim menjatuhkan pidana terhadap terpidana Margaretha Octavia Gultom dengan pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp200 Juta, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan dan diwajibkan melakukan pengembalian terhadap uang pengganti sebesar Rp278.192.948,” papar Kajari Yuliyati.

Lebih lanjut dijelaskan Yuliyati, pembayaran uang pengganti tersebut selanjutnya akan diserahkan ke kas negara dan menjadi masukan PNBP Kejaksaan Negeri Tanjungbalai. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Lalu Lintas dan HUT Polwan Diperingati di Karo

    Hari Lalu Lintas dan HUT Polwan Diperingati di Karo

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto bersama sejumlah PJU melakukan peniupan lilin dalam rangka HUT Lantas dan Polwan, Rabu (24/9/2025) di Aula Pur Pur Sage Polres Tanah Karo. (Foto Humas Polres Tanah Karo) KARO (tri3news.com) – Polres Tanah Karo memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-70 Lalu Lintas Bhayangkaradan Hari Ulang Tahun ke-77 Polisi Wanita (Polwan) […]

  • Bupati Karo Hadiri Konsolidasi SPMB 2025, Teken Komitmen Wujudkan Penerimaan Siswa yang Bersih dan Transparan

    Bupati Karo Hadiri Konsolidasi SPMB 2025, Teken Komitmen Wujudkan Penerimaan Siswa yang Bersih dan Transparan

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 141
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Bupati Karo, Brigjen. Pol. (Purn.) DR. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menghadiri kegiatan Konsolidasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Utara di Hotel Grand Mercure Medan Angkasa, Rabu ( 14/5/2025). Kehadirannya didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten […]

  • Sumut Catat Surplus Beras dan Cabai Merah, Optimis Inflasi segera Terkendali

    Sumut Catat Surplus Beras dan Cabai Merah, Optimis Inflasi segera Terkendali

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Fitra Kurnia, Poppy Hutagalung, Yusfahri Perangin-angin dan Budi Cahyanto saat konferensi pers pengendalian inflasi untuk jaga daya beli di Anjungan Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Medan, Selasa (7/10/2025). (Foto: Dok/Ist) MEDAN (tri3news.com) – Pemprov Sumut mencatatkan surplus produksi padi atau beras serta cabai merah sepanjang tahun 2025. Kelebihan produksi dua komoditas utama tersebut diyakini dapat menekan […]

  • Arus Mudik Idulfitri, KMP Kelud Turunkan 3.620 Penumpang di Pelabuhan Belawan

    Arus Mudik Idulfitri, KMP Kelud Turunkan 3.620 Penumpang di Pelabuhan Belawan

    • calendar_month Jum, 20 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Terminal Penumpang Bandar Deli, Pelabuhan Belawan, dipadati ribuan penumpang KMP Kelud, pada puncak arus mudi Idul Fitri 2026, Jumat (20/3/2026).(Foto dok/ist) BELAWAN (tri3news com) – Puncak arus mudik Idul Fitri 2026, ribuan penumpang Kapal Motor Penumpang (KMP) Kelud asal Pelabuhan Batu Ampar, Batam via Tanjung Balai Karimun, kembali memadati Terminal Penumpang Bandar Deli, Pelabuhan Belawan, […]

  • Kejari Geledah Kantor KPU Tanjungbalai, Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp16,5 Miliar

    Kejari Geledah Kantor KPU Tanjungbalai, Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp16,5 Miliar

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Tim Kejari Tanjungbalai saat memboyong masuk box yang berisi berkas atau dokumen yang dibawa dari KPU Tanjungbalai, Rabu (27/8/2025).(Foto/Dok/Ist).   TANJUNGBALAI (tri3news.com) – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai melakukan penggeledahan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungbalai, Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (27/8/2025). Hal ini terkait penyidikan dugaan korupsi dana hibah belanja tahun anggaran 2023–2024 senilai […]

  • Polda Sumut Bongkar Judol Jaringan Kamboja, Amankan 19 Tersangka

    Polda Sumut Bongkar Judol Jaringan Kamboja, Amankan 19 Tersangka

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Dirresiber Polda Sumut, Kombes Pol. Bayu Wicaksono memberikan penjelasan pengungkapan praktik judol di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Kamis (26/3/2026). (Foto:Dok/Ist) MEDAN (tri3news.com) – Polda Sumut melalui Ditressiber berhasil membongkar praktik judi online (Judol) jaringan Kamboja di dua lokasi Apartemen Royal  Condominium Jalan Palang Merah, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Baru, Selasa (18/3/2026). Berdasarkan paparan yang digelar […]

expand_less