Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Tanjung Balai » Kejari Tanjungbalai Hentikan Penuntutan Kasus Penggelapan Melalui Restorative Justice

Kejari Tanjungbalai Hentikan Penuntutan Kasus Penggelapan Melalui Restorative Justice

  • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
  • visibility 59
  • comment 0 komentar

Kajari Tanjungbalai Bobon Robiana SH MH, didampingi jajaran mengikuti ekspos virtual mengenai penyelesaian perkara tindak pidana penggelapan melalui restorative justice, Senin, (17/11/2025). (Foto: Dok/Humas)

TANJUNGBALAI (tri3news.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai, menghentikan penuntutan terhadap seorang pria inisial DA, tersangka tindak pidana penggelapan melalui Restorative Justice (keadilan restoratif).

Penghentian penuntutan itu setelah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung, Prof Dr Asep Nana Mulyana melalui Sesjampidum Kejaksaan Agung, menyetujui permohonan penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restoratif oleh Kejaksaan Negeri Tanjungbalai pada ekspos virtual, Senin (17/11/2025).

“Permohonan Restoratif Justice atau RJ tersebut, terkait perkara tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh tersangka inisial DA alias D yang disangka melanggar Pasal 374 KUHP,” Kajari Tanjungbalai Bobon Robiana SH MH, Selasa (18/11/2025).Kajari Bobon menjelaskan, proses Restorative Justice ini dilakukan secara ketat dan selektif sesuai Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020.

“Pelaksanaan RJ bukan proses yang serta-merta membuat seseorang bisa diampuni. Tujuan utamanya adalah pemulihan terhadap korban. Hari ini kita tidak hanya menyaksikan kemenangan hukum, tapi juga kemenangan kemanusiaan,” ujar Kajari Bobon.

Ia menjelaskan, proses RJ dimulai dari tahap pra-mediasi hingga mediasi tanpa syarat, yang akhirnya menghasilkan kesepakatan damai antara korban, tersangka dan keluarga.

Ia juga mengapresiasi keikhlasan korban yang mau memaafkan tersangka, karena tanpa persetujuan korban, proses RJ tidak akan bisa dilakukan.

“Permohonan RJ kemudian dievaluasi melalui pra-ekspos di Kejati Sumut dan ekspos akhir bersama Jampidum di Kejaksaan Agung,” ujar Kajari.

Kajari Bobon juga menyebutkan, penyelesaian perkara melalui pendekatan keadilan restoratif ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis.

“Saya berpesan agar tersangka yang dibebaskan tidak mengulangi kesalahan serupa. Gunakan kesempatan ini untuk introspeksi diri. Jangan kembali melakukan perbuatan melawan hukum,” tegas Bobon. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gulung Man City, Real Madrid ke Perempat Final Liga Champions

    Gulung Man City, Real Madrid ke Perempat Final Liga Champions

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Bernardo Silva duel dengan Federico Valverde. (REUTERS/Scott Heppell)     JAKARTA (tri3news.com) – Real Madrid lolos ke perempat final Liga Champions setelah menang agregat 5-1 atas Manchester City di babak 16 besar. Bertanding di Etihad Stadium pada Rabu (18/3) dini hari WIB, Real Madrid sukses mempermalukan tuan rumah 2-1 pada leg kedua babak 16 besar […]

  • Kemenag Akan Lantik 71.010 PPPK, Wajib Tanam 1 Pohon

    Kemenag Akan Lantik 71.010 PPPK, Wajib Tanam 1 Pohon

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 133
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Kementerian Agama akan melantik sebanyak 71.010 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024 pada Senin (26/5/2025). Pelantikan ini akan digelar secara serentak, menggabungkan metode luring dan daring di seluruh satuan kerja Kemenag. “Ini menjadi salah satu pelantikan PPPK terbesar di lingkungan Kementerian Agama. Mereka akan langsung memperkuat barisan […]

  • Longsor di Kabanjahe, Dua Rumah Terdampak

    Longsor di Kabanjahe, Dua Rumah Terdampak

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Longsor yang menyebabkan sebuah pohon tumbang dan menimpa rumah warga di Lingkungan VI Katepul, Kelurahan Gung Negeri, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo Kamis (27/11). (Foto/Dok/Humas Polres Tanah Karo). KARO (tri3news.com) – Diguyur hujan beberapa jam, menyebabkan sebuah pohon tumbang akibat Tanah longsor dan menimpa dua rumah warga di Lingkungan VI Katepul, Kelurahan Gung Negeri, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten […]

  • Bupati Karo Hadiri Acara Ucapan Syukur Jabatan Danrem 031/Wira Bima

    Bupati Karo Hadiri Acara Ucapan Syukur Jabatan Danrem 031/Wira Bima

    • calendar_month Ming, 25 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Bupati Karo, Antonius Ginting saat melakukan prosesi memakaikan pakaian adat karo (Ngosei) dan “Njujung Beras Piher” kepada Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu bersama istri, Ester Rehulina Sembiring di Jambur Pemkab Karo, Sabtu (24/01/2026). (Foto/Dok/Ist). KARO (tri3news.com) – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes menghadiri acara ucapan syukur jabatan baru Brigjen […]

  • Hendry Ch Bangun Daftar Ketua PWI, Kantongi Dukungan 23 Provinsi Jelang Kongres Persatuan PWI

    Hendry Ch Bangun Daftar Ketua PWI, Kantongi Dukungan 23 Provinsi Jelang Kongres Persatuan PWI

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 127
    • 0Komentar

    DAFTAR : Hendry Ch Bangun resmi mendaftar sebagai calon Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) periode 2025-2030, Sabtu (23/8/2025) di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat. (Foto:Dok/Ist). JAKARTA (tri3news.com) – Hendry Ch Bangun resmi mendaftar sebagai calon Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) periode 2025-2030, Sabtu (23/8/2025). Kehadirannya ke Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, […]

  • Bupati Karo Resmikan Masjid Jabal Tsur Al Musannif dan Sarana Air Bersih di Desa Penampen

    Bupati Karo Resmikan Masjid Jabal Tsur Al Musannif dan Sarana Air Bersih di Desa Penampen

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Karo –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam pembangunan berbasis nilai keagamaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., didampingi Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, S.P., meresmikan Masjid Jabal Tsur Al Musannif sekaligus sarana air bersih di Desa Penampen, Kecamatan Tiganderket, Rabu (23/4). Peresmian itu […]

expand_less