Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Nias - Ya'ahowu » Kejari Gunungsitoli Tahan Konsultan Pengawas Korupsi Proyek Puskesmas Nias Barat, Rugikan Negara Rp 214 Juta

Kejari Gunungsitoli Tahan Konsultan Pengawas Korupsi Proyek Puskesmas Nias Barat, Rugikan Negara Rp 214 Juta

  • calendar_month 9 jam yang lalu
  • visibility 9
  • comment 0 komentar

Tersangka AS, Konsultan Pengawas/Direktur PT Danrus Utama Engineering saat ditahan Kejari Negeri Gunungsitoli, Kamis (19/2/2026)(Foto : Dok/Kejaksaan Negeri Gunungsitoli)

GUNUNGSITOLI (tri3news.com) – Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gunungsitoli menahan tersangka AS, Konsultan Pengawas/Direktur PT Danrus Utama Engineering, terkait dugaan korupsi proyek pengembangan, rehabilitasi, dan pemeliharaan Puskesmas Mandrehe Utara, Kabupaten Nias Barat, Tahun Anggaran 2023.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Yaatulo Hulu, dalam siaran pers, Kamis (19/2/2026), mengatakan penahanan dilakukan pada Kamis, 19 Februari 2026, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT-03/L.2.22/Fd.1/02/2026. Sebelumnya, AS telah ditetapkan sebagai tersangka pada 5 Januari 2026.

“Dalam penyidikan, jaksa menemukan sedikitnya dua alat bukti. AS diduga bersama pihak lain memufakati manipulasi volume pekerjaan fisik, tidak melakukan pengendalian kontrak, serta memanipulasi dokumen pertanggungjawaban.

Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp1,19 miliar. Dari hasil penyidikan, negara dirugikan Rp214.216.000, yang terdiri atas kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp124.131.939 dan jasa konsultan pengawasan yang tidak dilaksanakan sebesar Rp90.085.000,” kata Kasi Intel.

Sebelum ditahan, AS menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat. Ia kini ditahan selama 20 hari, terhitung sejak 19 Februari hingga 10 Maret 2026, di Rutan Lapas Kelas IIB Gunungsitoli.

Dalam perkara yang sama, penyidik sebelumnya juga telah menetapkan ETG selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan SG selaku penyedia/Wakil Direktur XIV CV Berjhon sebagai tersangka pada 2 September 2025.

AS dijerat Pasal tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Penyidik memastikan pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Prabowo Putuskan Empat Pulau Menjadi Wilayah Provinsi Aceh

    Presiden Prabowo Putuskan Empat Pulau Menjadi Wilayah Provinsi Aceh

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 190
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Lewat konferensi video yang dilakukan saat melakukan lawatan ke Rusia, Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas untuk memutuskan wilayah administrasi empat pulau yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, Selasa (17/6/2025). Dilansir dari laman Seskab RI, rapat terbatas yang digelar melalui konferensi video diikuti perwakilan DPR, Wakil […]

  • Rem Blong, Truk Tabrak Pagar Rumah dan Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

    Rem Blong, Truk Tabrak Pagar Rumah dan Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

    • calendar_month Ming, 8 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Truk Fuso mengalami rem blong hingga menabrak pagar rumah warga di Jalan Medan Km 8, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sabtu (7/2/2026) malam. SIMALUNGUN (tri3news.com) – Diduga akibat rem blong, truk Fuso bermuatan sembako menabrak pagar rumah dan sepeda motor yang sedang melintas di Jalan Lintas Sumatera di Jalan Medan Km 8, Kelurahan […]

  • Kejari Karo Kembali Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pembuatan Profile dan Website Desa

    Kejari Karo Kembali Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pembuatan Profile dan Website Desa

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 523
    • 0Komentar

    Kejari Karo menetapkan tersangka AKSP dibawa ke Rutan Tanjung Gusta Kelas IA Medan, Senin (1/9) untuk ditahan.(Foto/Dok/Kejari Karo). KARO (tri3news.com) – Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo kembali menetapkan dua tersangka, Senin (1/9/2025) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan  pembuatan profile dan website desa di Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2020 – […]

  • Polres Tanah Karo Tingkatkan Pelayanan Publik Lewat Program Transformasi di Desa Ketaren

    Polres Tanah Karo Tingkatkan Pelayanan Publik Lewat Program Transformasi di Desa Ketaren

    • calendar_month Rab, 16 Apr 2025
    • account_circle goerq82
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Karo, ( trenews.com) Polres Tanah Karo melalui satuan Binmas menggelar kegiatan Sapa Warga sebagai bagian dari program Transformasi Pelayanan Publik ( TPP) di Dusun 2, Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Rabu (16/4). Aipda Suhendra Ginting secara langsung menyapa warga, mendengarkan berbagai kritik, masukan, dan aduan yang disampaikan masyarakat. Kegiatan ini merupakan implementasi dari Program […]

  • Demo di DPRD Sumut, Polisi Amankan  39 Orang, 13  Mahasiswa 26 Lainnya Bukan Mahasiswa

    Demo di DPRD Sumut, Polisi Amankan 39 Orang, 13 Mahasiswa 26 Lainnya Bukan Mahasiswa

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Aliansi mahasiswa menggelar aksi demo di depan gedung DPRD Sumut, Selasa (26/8/2025). (Foto/Dok/Ist)   MEDAN (tri3news.com) – Polisi mengamankan 39 orang saat demo aliansi mahasiswa dari berbagai  perguruan tinggi di Sumut menggugat “selusin tuntutan rakyat” saat demo di depan gedung DPRD Sumut, Selasa (26/8/2025). Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan  […]

  • Bupati Langkat  Lepas 101 Jemaah Calon Haji Kloter 7

    Bupati Langkat  Lepas 101 Jemaah Calon Haji Kloter 7

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 101
    • 0Komentar

    LANGKAT (tri3news.com) – Suasana haru dan khidmat mengiringi keberangkatan 101 Jamaah Calon Haji (JCH) Kloter 7 asal Kabupaten Langkat yang secara resmi dilepas oleh Bupati Langkat H Syah Afandin, SH melalui Sekretaris Daerah (Sekda) H Amril, SSos MAP, di depan Rumah Dinas Bupati Langkat, Jalan Proklamasi Stabat, Kamis (8/5/2025). Turut hadir dalam acara tersebut Wakapolres […]

expand_less