Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Nias - Ya'ahowu » Kejari Gunungsitoli Tahan Konsultan Pengawas Korupsi Proyek Puskesmas Nias Barat, Rugikan Negara Rp 214 Juta

Kejari Gunungsitoli Tahan Konsultan Pengawas Korupsi Proyek Puskesmas Nias Barat, Rugikan Negara Rp 214 Juta

  • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
  • visibility 42
  • comment 0 komentar

Tersangka AS, Konsultan Pengawas/Direktur PT Danrus Utama Engineering saat ditahan Kejari Negeri Gunungsitoli, Kamis (19/2/2026)(Foto : Dok/Kejaksaan Negeri Gunungsitoli)

GUNUNGSITOLI (tri3news.com) – Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gunungsitoli menahan tersangka AS, Konsultan Pengawas/Direktur PT Danrus Utama Engineering, terkait dugaan korupsi proyek pengembangan, rehabilitasi, dan pemeliharaan Puskesmas Mandrehe Utara, Kabupaten Nias Barat, Tahun Anggaran 2023.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Yaatulo Hulu, dalam siaran pers, Kamis (19/2/2026), mengatakan penahanan dilakukan pada Kamis, 19 Februari 2026, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT-03/L.2.22/Fd.1/02/2026. Sebelumnya, AS telah ditetapkan sebagai tersangka pada 5 Januari 2026.

“Dalam penyidikan, jaksa menemukan sedikitnya dua alat bukti. AS diduga bersama pihak lain memufakati manipulasi volume pekerjaan fisik, tidak melakukan pengendalian kontrak, serta memanipulasi dokumen pertanggungjawaban.

Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp1,19 miliar. Dari hasil penyidikan, negara dirugikan Rp214.216.000, yang terdiri atas kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp124.131.939 dan jasa konsultan pengawasan yang tidak dilaksanakan sebesar Rp90.085.000,” kata Kasi Intel.

Sebelum ditahan, AS menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat. Ia kini ditahan selama 20 hari, terhitung sejak 19 Februari hingga 10 Maret 2026, di Rutan Lapas Kelas IIB Gunungsitoli.

Dalam perkara yang sama, penyidik sebelumnya juga telah menetapkan ETG selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan SG selaku penyedia/Wakil Direktur XIV CV Berjhon sebagai tersangka pada 2 September 2025.

AS dijerat Pasal tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Penyidik memastikan pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Medan Berangkatkan 4.000 Peserta Mudik

    Wali Kota Medan Berangkatkan 4.000 Peserta Mudik

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas didampingi Wakil Wali Kota H Zakiyuddin Harahap memberangkatkan ribuan warga dalam program “Mudik Bareng Pemko Medan 2026” dari Terminal Amplas, Senin (16/3/2026). (Foto Dok/Humas) MEDAN (tri3news.com) – Wali Kota Medan  Rico Tri Putra Bayu Waas didampingi Wakil Wali Kota H Zakiyuddin Harahap secara resmi melepas ribuan warga dalam […]

  • Jaksa Agung Berada di Sumut, Kajati Harli Siregar: Kunker Biasa

    Jaksa Agung Berada di Sumut, Kajati Harli Siregar: Kunker Biasa

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Jaksa Agung ST Burhanuddin (foto: puspenkum) MEDAN (tri3news.com) – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin melanjutkan kunjungan kerja (kunker) ke Sumatera Utara (Sumut) untuk beberapa hari ke depan, setelah mengakhiri kunker nya di Sulawesi Utara, Selasa (25/2/2026). Menurut informasi, Jaksa Agung tiba di Bandara Kuala Namu, Rabu (25/2/2026) sore dan langsung bergerak bersama rombongan ke Kantor […]

  • Dukung Prestasi Olimpiade, Kemenpora Serah Terima Alat Gymnasium dan Sport Science ke PBSI

    Dukung Prestasi Olimpiade, Kemenpora Serah Terima Alat Gymnasium dan Sport Science ke PBSI

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Kemenpora RI melakukan serah terima alat kebugaran dan sport science ke Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia. (foto:Herry/kemenpora.go.id) JAKARTA (tri3news.com) – Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) melakukan  serah terima alat-alat kebugaran dan sport science ke Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI). Serah terima tersebut diwakili langsung oleh Sekretaris Kemenpora (Sesmenpora) Gunawan Suswantoro kepada Ketua Umum […]

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 78
    • 0Komentar

    KUKUHKAN : Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka tingkat Kota Medan Tahun 2025 yang akan bertugas pada HUT ke-80 RI, Jumat (15/8/2025) di halaman tengah Balai Kota. (Foto:Dinas Kominfo Medan).   MEDAN (tri3news.com) – Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kota […]

  • Mobil Escudo Terjun ke Sungai di Tapteng, Tiga Tewas

    Mobil Escudo Terjun ke Sungai di Tapteng, Tiga Tewas

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 110
    • 0Komentar

    EVAKUASI: Personel Polsek Barus dibantu warga mengevakuasi korban kecelakaan di Sosorgadong , Tapteng, Sabtu (23/8/2025). (Foto: dok/Polsek Barus)    TAPTENG (tri3news.com) – Sebuah insiden tragis terjadi di Jalan Sibolga-Barus tepatnya di Muara Sibulu Pal 7, Kecamatan Sosorgadong, Kabupaten Tapanuli Tengah pada Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 4.30 WIB. Sebuah mobil jenis Escudo dengan nomor polisi S […]

  • Polisi Ringkus 3 Pelaku Curanmor, Satu Pelaku Residivis Ditembak di Medan

    Polisi Ringkus 3 Pelaku Curanmor, Satu Pelaku Residivis Ditembak di Medan

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat didampingi Kanit Reskrim, AKP Budiman Simanjuntak menginterogasi ketiga pelaku curanmor, di Mapolsek, Rabu (1/10/2025).(Foto Polsek Sunggal) MEDAN (tri3nnews.com) – Polsek Sunggal meringkus 3 pelaku pencurian sepeda motor antar Kabupaten dan Kota, satu pelaku yang merupakan residivis terpaksa ditembak petugas karena melakukan perlawanan saat ditangkap. Para pelaku masing-masing berinisial SH […]

expand_less