Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » IJTI Keluarkan Pernyataan Resmi soal Pencabutan Kartu Liputan Reporter CNN Indonesia

IJTI Keluarkan Pernyataan Resmi soal Pencabutan Kartu Liputan Reporter CNN Indonesia

  • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
  • visibility 149
  • comment 0 komentar

Presiden Prabowo Subianto saat diwawancarai di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma,Jakarta, Sabtu (27/9/2025). (Foto/Dok/Ist).

JAKARTA (tri3news.com) – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia  (IJTI) secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap terkait pencabutan kartu liputan Istana milik reporter CNN Indonesia, Diana Valencia.

Kartu tersebut dicabut usai Diana melontarkan pertanyaan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (27/9/2025).

Dalam pernyataannya, IJTI menyatakan keprihatinan atas tindakan yang dialami jurnalis tersebut. Organisasi profesi jurnalis televisi itu menilai Diana hanya menjalankan fungsi jurnalistik ketika bertanya kepada Presiden.

“IJTI menyatakan keprihatinan atas penarikan kartu identitas liputan Istana dari rekan jurnalis Diana Valencia, yang dilakukan setelah ia bertugas menjalankan fungsi jurnalistik,” tulis pernyataan resmi IJTI, Minggu (28/9/2025).

IJTI juga meminta penjelasan kepada Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden. Menurut IJTI, pertanyaan yang diajukan Diana masih sesuai etika jurnalistik dan relevan dengan kepentingan publik.

“Pertanyaan yang diajukan saudari Diana Valencia masih dalam koridor etika jurnalistik dan relevan bagi kepentingan publik. Terlebih, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan jawaban yang informatif terkait Program MBG, yang semestinya menjadi bahan penting untuk diketahui masyarakat luas,” lanjut pernyataan itu.

Lebih lanjut, IJTI menegaskan pentingnya menjunjung tinggi kemerdekaan pers sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. IJTI menilai pencabutan kartu liputan dapat dipandang sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik yang berpotensi membatasi akses publik terhadap informasi.

Bahkan IJTI mengingatkan soal sanksi pidana dalam Pasal 18 ayat (1) UU Pers, yang menyebutkan: “Setiap orang yang dengan sengaja melakukan tindakan yang melawan hukum yang menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.”

IJTI pun mengajak semua pihak untuk menjunjung tinggi nilai demokrasi, kebebasan pers, serta hak publik untuk memperoleh informasi.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolrestabes Medan Curhat Dengan Warga di Kawasan Jermal

    Kapolrestabes Medan Curhat Dengan Warga di Kawasan Jermal

    • calendar_month Jum, 16 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak didamping sejumlah Pejabat Utama Polrestabes Medan melaksanakan kegiatan Curhat Warga di kawasan Jermal, Kecamatan Medan Denai, Kamis (15/01/2025) (Foto dok/ Humas Polrestabes Medan) MEDAN (tri3news.com) – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, SIK MH didamping sejumlah Pejabat Utama Polrestabes Medan melaksanakan kegiatan Curhat Warga bertema […]

  • Tim Itwasum Polri Cek Kesiapan Satwil Polres Tanah Karo Siap Sukseskan Program Makan Gratis

    Tim Itwasum Polri Cek Kesiapan Satwil Polres Tanah Karo Siap Sukseskan Program Makan Gratis

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 130
    • 0Komentar

      Karo – Polres Tanah Karo telah melakukan berbagai persiapan penting, termasuk mendirikan Kantor Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan menyiapkan kendaraan operasional untuk mendistribusikan makanan bergizi ke sekolah sekolah sasaran. Tim Itwasum Polri melakukan kunjungan langsung ke wilayah Polres Tanah Karo untuk melakukan pengecekan kesiapan pelaksanaan program tersebut, sekaligus memantau ketahanan pangan serta kesiapan […]

  • Pelaku Begal Bersebo Bacok Petugas Kebersihan di Percut Sei Tuan

    Pelaku Begal Bersebo Bacok Petugas Kebersihan di Percut Sei Tuan

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Rajaiman Silalahi yang menjadi korban pembacokan pelaku begal bersebo saat mendapat perawatan medis di RS Haji Medan belum lama ini.(Foto Dok/Warga) MEDAN (tri3news.com) – Seorang petugas kebersihan, Rajaiman Silalahi (38) warga Kecupak Pergeteng Geteng Sengkut, Pakpak Bharat dibacok pelaku begal bersebo di Jalan Metrologi Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang. Akibat luka sabetan […]

  • Dukung Event F1 Powerboat di Danau Toba, Dameri Trans Siapkan 13 Shuttle Bus

    Dukung Event F1 Powerboat di Danau Toba, Dameri Trans Siapkan 13 Shuttle Bus

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 113
    • 0Komentar

    BUS : Sebanyak 13 Shuttel bus yang disiapkan Dinas Perhubungan Sumut melalui mitra Dameri Trans untuk mendukung pelaksanaan F1 Powerboat di Balige, Danau Toba, Kabupaten Toba, Kamis (21/8/2025).(Foto: Dameri Trans) KARO (tri3news.com) – Setelah sukses menggelar Aquabike Jetski World Championship pada 15–17 Agustus yang lalu, kini giliran F1 Powerboat (F1H2O) akan berlangsung pada 22–24 Agustus […]

  • Kejati Sumut Pulihkan Aset Rp 172,78M Lewat Pelelangan Barang Rampasan

    Kejati Sumut Pulihkan Aset Rp 172,78M Lewat Pelelangan Barang Rampasan

    • calendar_month Ming, 28 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Kajati Sumut Dr Harli Siregar MEDAN (tri3news.com) – Capaian kinerja penegakan hukum di tahun 2025, Bidang Pemulihan Aset Kejati Sumut telah berhasil melakukan pelelangan asset berupa barang rampasan dari tindak pidana dengan hasil mencapai Rp172.785.695.762. “Uang tersebut telah disetorkan ke kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI,” […]

  • Gubernur Bobby Nasution di Tapteng, Pastikan Kebutuhan Anak dan Perempuan Jadi Prioritas

    Gubernur Bobby Nasution di Tapteng, Pastikan Kebutuhan Anak dan Perempuan Jadi Prioritas

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution meninjau langsung para pengungsi banjir dan longsor di Kabupaten Tapteng setibanya di Bandara Pinangsori, Jumat (28/11/2025). (Foto: Dok/Diskominfo Sumut) TAPTENG (tri3news.com) – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meninjau langsung para pengungsi banjir dan longsor di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), setibanya di Bandara Pinangsori, Jumat (28/11/2025) menjelang Magrib. […]

expand_less
Exit mobile version