Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » IJTI Keluarkan Pernyataan Resmi soal Pencabutan Kartu Liputan Reporter CNN Indonesia

IJTI Keluarkan Pernyataan Resmi soal Pencabutan Kartu Liputan Reporter CNN Indonesia

  • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
  • visibility 161
  • comment 0 komentar

Presiden Prabowo Subianto saat diwawancarai di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma,Jakarta, Sabtu (27/9/2025). (Foto/Dok/Ist).

JAKARTA (tri3news.com) – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia  (IJTI) secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap terkait pencabutan kartu liputan Istana milik reporter CNN Indonesia, Diana Valencia.

Kartu tersebut dicabut usai Diana melontarkan pertanyaan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (27/9/2025).

Dalam pernyataannya, IJTI menyatakan keprihatinan atas tindakan yang dialami jurnalis tersebut. Organisasi profesi jurnalis televisi itu menilai Diana hanya menjalankan fungsi jurnalistik ketika bertanya kepada Presiden.

“IJTI menyatakan keprihatinan atas penarikan kartu identitas liputan Istana dari rekan jurnalis Diana Valencia, yang dilakukan setelah ia bertugas menjalankan fungsi jurnalistik,” tulis pernyataan resmi IJTI, Minggu (28/9/2025).

IJTI juga meminta penjelasan kepada Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden. Menurut IJTI, pertanyaan yang diajukan Diana masih sesuai etika jurnalistik dan relevan dengan kepentingan publik.

“Pertanyaan yang diajukan saudari Diana Valencia masih dalam koridor etika jurnalistik dan relevan bagi kepentingan publik. Terlebih, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan jawaban yang informatif terkait Program MBG, yang semestinya menjadi bahan penting untuk diketahui masyarakat luas,” lanjut pernyataan itu.

Lebih lanjut, IJTI menegaskan pentingnya menjunjung tinggi kemerdekaan pers sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. IJTI menilai pencabutan kartu liputan dapat dipandang sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik yang berpotensi membatasi akses publik terhadap informasi.

Bahkan IJTI mengingatkan soal sanksi pidana dalam Pasal 18 ayat (1) UU Pers, yang menyebutkan: “Setiap orang yang dengan sengaja melakukan tindakan yang melawan hukum yang menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.”

IJTI pun mengajak semua pihak untuk menjunjung tinggi nilai demokrasi, kebebasan pers, serta hak publik untuk memperoleh informasi.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Karo Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

    Bupati Karo Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 87
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes membuka secara resmi kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Tahun 2025 di Hotel Sibayak, Berastagi, Senin (03/11/25). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumatera Utara ini diikuti oleh para pengurus Koperasi […]

  • Pemko Medan dan Pemkab Deli Serdang Bahas Batas Daerah

    Pemko Medan dan Pemkab Deli Serdang Bahas Batas Daerah

    • calendar_month Kam, 17 Apr 2025
    • account_circle goerq82
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Medan, tri3news.com Guna mendapatkan kepastian batas wilayah bagi kedua daerah, Pemko Medan dan Pemkab Deli Serdang membahas rencana pemasangan pilar batas daerah. Pilar batas daerah tersebut rencananya akan dipasang di 26 Titik Kartometrik (TK). Hal tersebut diungkapkan dalam rapat yang di pimpin Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo di Aula Cendana Lantai 2 Kantor […]

  • Warga Mojokerto Digegerkan Penemuan Potongan Tubuh Manusia, Diduga Korban Mutilasi

    Warga Mojokerto Digegerkan Penemuan Potongan Tubuh Manusia, Diduga Korban Mutilasi

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Potongan kaki manusia dan sejumlah bagian tubuh ditemukan di Jalur maut Pacet Mojokerto, Sabtu (6/9/2025) Foto: (Foto/Dok/Ist). MOJOKERTO (tri3news.com) – Warga Dusun Pacet Selatan, Desa Sendi, Mojokerto, Jawa Timur, digegerkan dengan penemuan bagian tubuh manusia, Sabtu (6/9/2025). Diduga bagian tubuh itu milik korban mutilasi. Bagian tubuh yang pertama ditemukan adalah telapak kaki yang sudah membusuk. […]

  • Pemko Medan Kembali Lima Kali Raih WTP Dari BPK Sumut

    Pemko Medan Kembali Lima Kali Raih WTP Dari BPK Sumut

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 187
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Pemko Medan kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) Kota Medan Tahun Anggaran 2024. Ini berarti sudah lima kali berturut-turut Pemko Medan meraih opini membanggakan itu. Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas […]

  • Jaksa Geledah Rumah Mantan Gubernur, Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde Palembang

    Jaksa Geledah Rumah Mantan Gubernur, Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde Palembang

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 107
    • 0Komentar

    PALEMBANG (tri3news.com) – Tim Penyidik Pidsus (pidana khusus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan penggeledahan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) terkait Pemberian Fasilitas Pinjaman/ Kredit dari salah satu Bank Plat Merah Kepada PT BSS dan PT SAL. Penggeledahan itu rangkaian kegiatan penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : PRINT-16/L.6/Fd.1/ 7/2025 tanggal 9 […]

  • Progres Penanganan Kesehatan di Tapteng Berjalan Optimal

    Progres Penanganan Kesehatan di Tapteng Berjalan Optimal

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Plt Kadinkes Tapteng Lisnawati Panjaitan (tiga dari kiri) meninjau Puskesmas Tukka. (Foto: Dinkes Tapteng) TAPTENG (tri3news.com) – Plt Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah Lisnawati Panjaitan mengonfirmasi penanganan sektor kesehatan bagi masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) terus menunjukkan perkembangan positif. Berbagai langkah darurat hingga pemulihan jangka menengah telah dijalankan secara terpadu oleh Dinas Kesehatan […]

expand_less
Exit mobile version