Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » IJTI Keluarkan Pernyataan Resmi soal Pencabutan Kartu Liputan Reporter CNN Indonesia

IJTI Keluarkan Pernyataan Resmi soal Pencabutan Kartu Liputan Reporter CNN Indonesia

  • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
  • visibility 162
  • comment 0 komentar

Presiden Prabowo Subianto saat diwawancarai di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma,Jakarta, Sabtu (27/9/2025). (Foto/Dok/Ist).

JAKARTA (tri3news.com) – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia  (IJTI) secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap terkait pencabutan kartu liputan Istana milik reporter CNN Indonesia, Diana Valencia.

Kartu tersebut dicabut usai Diana melontarkan pertanyaan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (27/9/2025).

Dalam pernyataannya, IJTI menyatakan keprihatinan atas tindakan yang dialami jurnalis tersebut. Organisasi profesi jurnalis televisi itu menilai Diana hanya menjalankan fungsi jurnalistik ketika bertanya kepada Presiden.

“IJTI menyatakan keprihatinan atas penarikan kartu identitas liputan Istana dari rekan jurnalis Diana Valencia, yang dilakukan setelah ia bertugas menjalankan fungsi jurnalistik,” tulis pernyataan resmi IJTI, Minggu (28/9/2025).

IJTI juga meminta penjelasan kepada Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden. Menurut IJTI, pertanyaan yang diajukan Diana masih sesuai etika jurnalistik dan relevan dengan kepentingan publik.

“Pertanyaan yang diajukan saudari Diana Valencia masih dalam koridor etika jurnalistik dan relevan bagi kepentingan publik. Terlebih, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan jawaban yang informatif terkait Program MBG, yang semestinya menjadi bahan penting untuk diketahui masyarakat luas,” lanjut pernyataan itu.

Lebih lanjut, IJTI menegaskan pentingnya menjunjung tinggi kemerdekaan pers sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. IJTI menilai pencabutan kartu liputan dapat dipandang sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik yang berpotensi membatasi akses publik terhadap informasi.

Bahkan IJTI mengingatkan soal sanksi pidana dalam Pasal 18 ayat (1) UU Pers, yang menyebutkan: “Setiap orang yang dengan sengaja melakukan tindakan yang melawan hukum yang menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.”

IJTI pun mengajak semua pihak untuk menjunjung tinggi nilai demokrasi, kebebasan pers, serta hak publik untuk memperoleh informasi.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kompol Kosmas Dijatuhi Sanksi PTDH di Kasus Rantis Tabrak Ojol

    Kompol Kosmas Dijatuhi Sanksi PTDH di Kasus Rantis Tabrak Ojol

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Kompol Kosmas K. Gae menangis saat berbicara dalam sidang etik di ruang sidang di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/9/2025). (Foto/Dok/Ist). JAKARTA (tri3news.com) – Kompol Kosmas K. Gae dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan hormat (PTDH) atau pemecatan atas keterlibatannya dalam kasus kendaraan taktis (rantis) menabrak seorang sopir ojek online (ojol), pada Kamis (28/8/2025) lalu […]

  • Bocah Tertembak Senapan Angin, Polisi Ringkus Tiga Pria Pelaku Tawuran

    Bocah Tertembak Senapan Angin, Polisi Ringkus Tiga Pria Pelaku Tawuran

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Tiga pria terduga pelaku tawuran yang mengakibatkan seorang bocah berusia lima tahun mengalami luka tembak senapan angin, Kamis (8/1/2026) diamankan di Mapolres Belawan.(Foto dok/Polres Belawan) BELAWAN (tri3news.com) – Tiga pria, Rafli (21), Iqbal (20) dan Aditya (18) warga Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, terduga pelaku tawuran  yang mengakibatkan seorang bocah berusia lima tahun terkena […]

  • 12 SPPG di Sergai Serap 600 Tenaga Kerja Lokal

    12 SPPG di Sergai Serap 600 Tenaga Kerja Lokal

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 166
    • 0Komentar

    SERGAI (tri3news.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdangbedagai (Sergai) terus mendorong percepatan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bagian dari implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hingga saat ini, total 12 SPPG (Dapur MBG) telah dibangun di Tanah Bertuah Negeri Beradat, dengan empat di antaranya telah beroperasi penuh, dan satu lagi dijadwalkan menyusul mulai minggu […]

  • Program PUBG Pemprov Sumut Layanan Internet Gratis, Perpustakaan dan Pelatihan Tenaga Pengajar

    Program PUBG Pemprov Sumut Layanan Internet Gratis, Perpustakaan dan Pelatihan Tenaga Pengajar

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Erwin Hotmansah Harahap, Agustinus Panjaitan, Desni Maharani Saragih, perwakilan Dinas Pendidikan Sumut, serta perwakilan Dinas Sosial foto bersama dengan wartawan usai melakukan konferensi pers di ruang Dekranasda lantai 1 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Sumut, Jumat (19/9/2025). (Foto: Dok/Diskominfo Sumut) MEDAN (tri3news.com) – Pemprov Sumut tidak ingin Program Unggulan Bersekolah Gratis (PUBG) hanya sebatas menggratiskan […]

  • Wagubsu dan Bupati Karo Panen Raya Padi Sawah di Paya Lahlah, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    Wagubsu dan Bupati Karo Panen Raya Padi Sawah di Paya Lahlah, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Wakil Gubernur Sumut, H Surya bersama Menteri Pertanian diwakili Pj.Kepala Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian Kementerian Pertanian, Ir Haris Syapudin dan Bupati Karo Antonius Ginting dan Forkopimda melakukan Panen Raya secara simbolis di areal Paya Lah Lah Desa Lau Mulgap, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo, Selasa (20/1/2026). (Foto dok/Ropo) KARO (tri3news.com) – Wakil Gubernur Sumut, H […]

  • Dua Mantan Kapolrestabes Medan Jabat Kadiv Humas Polri dan Kapolda Sumsel

    Dua Mantan Kapolrestabes Medan Jabat Kadiv Humas Polri dan Kapolda Sumsel

    • calendar_month Ming, 25 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Irjen Pol Johnny Eddizon Isir dan Irjen Pol Sandi Nugroho  MEDAN (tri3news.com) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah jabatan di lingkungan Mabes Polri yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/99/I/KEP/2026 tanggal 15-1-2026 yang ditandatangani As SDM Polri, Irjen Anwar. Informasi yang dihimpun, Sabtu (24/1/2026), adapun yang mendapat rotasi atau promosi diantaranya mantan […]

expand_less