Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Empat Pria di Simalungun Cabuli Anak di Bawah Umur

Empat Pria di Simalungun Cabuli Anak di Bawah Umur

  • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
  • visibility 492
  • comment 0 komentar

SIMALUNGUN (tri3news.com) – Polres Simalungun ringkus  empat pria diduga  mencabuli anak di bawah umur berinisial Bunga berusia 13 tahun di Kabupaten Simalungun.

Empat pria itu masing-masing berinisial AS (26), JS (26), KL (26) dan TB (24), keempatnya warga Kabupaten Simalungun Perbuatan ini dilakukan tersangka pada Minggu (4/5/2025) pukul 23.00 WIB di dalam rumah orangtua korban di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang dalam konferensi pers, Rabu (7/5/2025) di Aula Andar Siahaan Mako Polres Simalungun.

Ia menerangkan, kejadian ini berawal dari ancaman salah satu pelaku berinisial AS  terhadap korban. Dimana AS mengancam, bahwa si korban memiliki foto korban yang berfoto sama pacarnya.

“Apabila si korban tidak mau disetubuhi foto akan disebarkan, sehingga akibat dari ancaman tersebut, akhirnya si korban menuruti kemauan para pelaku secara bergiliran yang menyebabkan tindak pidana terjadi,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan dalam kasus itu, sebut Kapolres, kaos warna hitam lengan panjang, 1 potong celana pendek, 1 potong celana panjang, 1 potong bra dan 1 potong celana dalam.

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-1647541171062301″
crossorigin=”anonymous”></script>
<ins class=”adsbygoogle”
style=”display:block; text-align:center;”
data-ad-layout=”in-article”
data-ad-format=”fluid”
data-ad-client=”ca-pub-1647541171062301″
data-ad-slot=”5647773844″></ins>
<script>
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
</script>

“Para pelaku terancam dikenakan pasal 81 ayat 1 junto pasal 76 d atau pasal 82 ayat 1 junto pasal 76 e peraturan pemerintah pengganti UU RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak yang telah ditetapkan menjadi UU RI nomor 17 tahun  2016 junto pasal 55 ayat 1 ke-1 e KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun,” ujarnya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya keempat tersangka mendekam di sel tahanan Mapolres Simalungun(R1).

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenparekraf Dukung Pesparawi Salib Kasih Jadi Event Tahunan Taput

    Kemenparekraf Dukung Pesparawi Salib Kasih Jadi Event Tahunan Taput

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Deputi Bidang Pengembangan Penyelenggara Kegiatan Kemenparekraf, Vinsensius Jemadu menyampaikan sambutan pada acara Mini Pesparawi Salib Kasih di kawasan wisata rohani Salib Kasih, Kecamatan Siatas Barita, Senin (10/11/2025). (Foto Dok: Kominfo) TAPUT (tri3news.com) – Deputi Bidang Pengembangan Penyelenggara Kegiatan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Vinsensius Jemadu menyatakan dukungannya agar Mini Pesparawi Salib Kasih menjadi agenda […]

  • Presiden Prabowo Siapkan Beasiswa Penuh bagi Tenaga Medis

    Presiden Prabowo Siapkan Beasiswa Penuh bagi Tenaga Medis

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 64
    • 0Komentar

    SURAKARTA (tri3news.com) – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen besar pemerintah untuk merevolusi pelayanan kesehatan nasional saat meresmikan Rumah Sakit (RS) Kardiologi Emirates–Indonesia di Kota Surakarta, Rabu (19/11/2025). Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menekankan bahwa fasilitas kesehatan berteknologi tinggi seperti rumah sakit baru ini adalah wujud tanggung jawab negara dalam memberikan layanan kesehatan berkualitas bagi seluruh rakyat. […]

  • Jalan Tol Medan–Berastagi, Infrastruktur Strategis untuk Percepatan Pembangunan Kawasan

    Jalan Tol Medan–Berastagi, Infrastruktur Strategis untuk Percepatan Pembangunan Kawasan

    • calendar_month Jum, 18 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 404
    • 0Komentar

    Karo – Pembangunan jalan tol Medan–Berastagi merupakan langkah strategis dalam mempercepat pembangunan wilayah, khususnya dalam meningkatkan mobilitas penduduk dan distribusi barang. Hal itu disampaikan Baltasar Tarigan SE MEdi Jakarta, Jumat (18/4/2025) kepada tri3news.com melalui WatsAppnya. Menurutnya, jalan tol ini bukan hanya menjawab kebutuhan masyarakat Karo, tetapi juga menghubungkan sedikitnya lima kabupaten di kawasan strategis Sumatera […]

  • 105 Batalyon Teritorial Pembangunan Akan Dibentuk Tahun Ini

    105 Batalyon Teritorial Pembangunan Akan Dibentuk Tahun Ini

    • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 231
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – TNI akan membentuk 105 Batalyon Teritorial Pembangunan pada tahun ini. Pusat Penerangan (Puspen) TNI menyatakan, pembentukan 105 batalyon itu dalam proses, sebagian sudah diresmikan. “Pembentukan 105 Batalyon Teritorial Pembangunan (YTP) pada tahun 2025 sebagai motor pembangunan berbasis teritorial, termasuk di Papua,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi dalam keterangan […]

  • Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Umat Katolik Berduka

    Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Umat Katolik Berduka

    • calendar_month Sen, 21 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Vatikan – Paus Fransiskus meninggal dunia di usia 88 tahun, Senin (21/4/2025) pagi waktu setempat. Kabar duka ini diumumkan oleh Kardinal Kevin Farrell, Camerlengo Gereja Romawi Suci. Kardinal Kevin Ferrell menyatakan bahwa hari ini pukul 7.35, Uskup Roma, Paus Fransiskus, kembali ke rumah Bapa. Seluruh hidupnya didedikasikan untuk melayani Tuhan dan Gereja-Nya. “Dengan rasa syukur […]

  • Polrestabes Medan Grebek Sarang Narkoba, Bandar Sabu Diringkus dan Barak Dibakar

    Polrestabes Medan Grebek Sarang Narkoba, Bandar Sabu Diringkus dan Barak Dibakar

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 105
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Satuan Reskrim (Satres)  Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sarang Narkoba  di kawasan Jalan Kelambir V Gang Towet dan Gang Keluarga, Kecamatan Medan Sunggal. Dalam penggerebekan itu  berhasil meringkus seorang bandar narkoba berinisial IK (39) serta menyita barang bukti sejumlah paket sabu siap edar. Petugas juga merubuhkan dan membakar 4 barak narkoba, satu barak […]

expand_less