Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Empat Pria di Simalungun Cabuli Anak di Bawah Umur

Empat Pria di Simalungun Cabuli Anak di Bawah Umur

  • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
  • visibility 266
  • comment 0 komentar

SIMALUNGUN (tri3news.com) – Polres Simalungun ringkus  empat pria diduga  mencabuli anak di bawah umur berinisial Bunga berusia 13 tahun di Kabupaten Simalungun.

Empat pria itu masing-masing berinisial AS (26), JS (26), KL (26) dan TB (24), keempatnya warga Kabupaten Simalungun Perbuatan ini dilakukan tersangka pada Minggu (4/5/2025) pukul 23.00 WIB di dalam rumah orangtua korban di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang dalam konferensi pers, Rabu (7/5/2025) di Aula Andar Siahaan Mako Polres Simalungun.

Ia menerangkan, kejadian ini berawal dari ancaman salah satu pelaku berinisial AS  terhadap korban. Dimana AS mengancam, bahwa si korban memiliki foto korban yang berfoto sama pacarnya.

“Apabila si korban tidak mau disetubuhi foto akan disebarkan, sehingga akibat dari ancaman tersebut, akhirnya si korban menuruti kemauan para pelaku secara bergiliran yang menyebabkan tindak pidana terjadi,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan dalam kasus itu, sebut Kapolres, kaos warna hitam lengan panjang, 1 potong celana pendek, 1 potong celana panjang, 1 potong bra dan 1 potong celana dalam.

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-1647541171062301″
crossorigin=”anonymous”></script>
<ins class=”adsbygoogle”
style=”display:block; text-align:center;”
data-ad-layout=”in-article”
data-ad-format=”fluid”
data-ad-client=”ca-pub-1647541171062301″
data-ad-slot=”5647773844″></ins>
<script>
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
</script>

“Para pelaku terancam dikenakan pasal 81 ayat 1 junto pasal 76 d atau pasal 82 ayat 1 junto pasal 76 e peraturan pemerintah pengganti UU RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak yang telah ditetapkan menjadi UU RI nomor 17 tahun  2016 junto pasal 55 ayat 1 ke-1 e KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun,” ujarnya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya keempat tersangka mendekam di sel tahanan Mapolres Simalungun(R1).

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Breaking News, KPK OTT di Medan

    Breaking News, KPK OTT di Medan

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 306
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Medan Sumatera Utara (Sumut). “OTT di Medan,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Jumat (27/6/2025). Fitroh belum membeberkan lebih detail giat penindakan KPK di Medan, Sumut. Belum diketahui juga berapa orang yang diamankan dalam operasi senyap KPK. Namun, KPK mempunyai waktu […]

  • Kasat Lantas Polrestabes Medan Kecewa Anggota Terlibat Pungli, Aiptu RH Jalani Patsus 30 Hari

    Kasat Lantas Polrestabes Medan Kecewa Anggota Terlibat Pungli, Aiptu RH Jalani Patsus 30 Hari

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 40
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Oknum Polantas Polrestabes Medan berpangkat Aiptu berinisial RH terlibat pungli. Aksi tak terpuji itu pun sempat viral di media sosial facebook. Video amatir yang direkam netizen dari lantai dua di salah satu gedung di Jalan Palang Merah langsung diunggah ke media sosial, Rabu (25/6/25) siang. Sikap tak terpuji yang dilakukan Aiptu RH […]

  • Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Terlibat Narkoba,  Sabu Hampir 1 Kg Diamankan 

    Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Terlibat Narkoba,  Sabu Hampir 1 Kg Diamankan 

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 74
    • 0Komentar

    RANTAUPRAPAT (tri3news.com) – Polres Labuhanbatu mengamankan seorang warga beserta sabu hampir 1 kilogram dari rumahnya. Pria itu tertangkap menyimpan sabu hampir 1 kilogram dan diduga terlibat dalam pusaran peredaran narkoba di Rantauprapat, dan penyalahgunaannya. “Polres Labuhanbatu berkomitmennya memerangi peredaran gelap narkotika. Tim Satuan Reserse Narkoba, kemarin menangkap seorang tersangka narkoba berinisial AH alias Agus (34), […]

  • Timnas Putri Siap Bertarung di Kualifikasi AFC Women’s Asian Cup 2026

    Timnas Putri Siap Bertarung di Kualifikasi AFC Women’s Asian Cup 2026

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 48
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Pertandingan Timnas Putri Indonesia di ajang Kualifikasi AFC Women’s Asian Cup 2026 akan berlangsung pada 29 Juni hingga 5 Juli 2025. Kali ini, Indonesia bertindak sebagai tuan rumah Grup D yang digelar di Stadion Indomilk Arena, Tangerang. Semua laga Indonesia dijadwalkan kick-off pada pukul 20.00 WIB, dengan sistem kompetisi single round robin, […]

  • Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Tiga Pasar Tradisional, Renovasi akan Dilakukan Bertahap

    Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Tiga Pasar Tradisional, Renovasi akan Dilakukan Bertahap

    • calendar_month Kam, 17 Apr 2025
    • account_circle goerq82
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Tebing Tinggi, tri3news.com Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas infrastruktur perdagangan tradisional melalui rencana renovasi bertahap terhadap tiga pasar tradisional, yakni Pasar Inpres, Pasar Kain dan Pasar Gambir. Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, bersama Wakil Wali Kota, H. Chairil Mukmin Tambunan, menyampaikan secara langsung rencana tersebut setelah melakukan […]

  • Rumah Anggota DPR Eko Patrio Didatangi Massa, Barang-Barang Dibawa Kabur

    Rumah Anggota DPR Eko Patrio Didatangi Massa, Barang-Barang Dibawa Kabur

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Rumah anggota DPR Eko Patrio didatangi massa, Sabtu (30/8/2025) malam dan sejumlah barang dibawah kabur . (Foto/Dok/Ist). JAKARTA (tri3news.com) – Rumah anggota DPR Eko Patrio di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (30/8/2025)   didatangi kawanan massa. Rumah megah yang berada di persimpangan jalan itu pun nampak gelap. Selain itu, terlihat massa sudah mulai berkumpul, bahkan […]

expand_less