Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Polres Tanah Karo Ringkus Pemuda Diduga Pengedar Sabu di Tiga Binanga

Polres Tanah Karo Ringkus Pemuda Diduga Pengedar Sabu di Tiga Binanga

  • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
  • visibility 66
  • comment 0 komentar

Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo meringkus seorang pemuda inisial MIK diduga pengedar kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Kuala Baru, Kecamatan Tiga Binanga, Kabupaten Karo, Senin (26/1/2026).(Foto dok/ Humas Polres Karo)

KARO (tri3news.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo meringkus seorang pemuda inisial MIK (19) diduga pengedar kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di pinggir jalan Desa Kuala Baru, Kecamatan Tiga Binanga, Kabupaten Karo, Senin (26/1/2026) sekira pukul 21.15 WIB.

Penangkapan tersebut berawal dari kegiatan patroli dan penyelidikan yang dilakukan personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo di wilayah tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, petugas menemukan barang bukti narkotika yang disimpan di dalam bungkus rokok.

Dari hasil penggeledahan badan dan lokasi penangkapan, polisi mengamankan 1 paket plastik klip berles merah diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,44 gram, 1 bungkus rokok Gudang Garam Surya, uang tunai sebesar Rp400.000 yang diduga hasil penjualan narkotika, serta 1 unit handphone android merek Samsung warna putih.

Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, SH SIK MSi melalui Kasat Narkoba AKP Jonny H Pardede SH menyampaikan bahwa tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Karo untuk proses hukum lebih lanjut.

“Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Tanah Karo dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat desa. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Karo,” tegas Kasat, Selasa (03/2) pagi, di Mapolres.

Saat ini, tersangka MIK tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satresnarkoba. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) thn 2009 ttg Narkotika, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat 2 UU no  1 thn 2023 Juncto Pasal VII poin 50 UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polres Tanah Karo juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.(R3)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gibran Rakabuming Raka Lakukan Kunjungan Kerja ke Taput

    Gibran Rakabuming Raka Lakukan Kunjungan Kerja ke Taput

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bersama Gubernur Sumut Bobby Nasution, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Yuliot Tanjung dan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti, Bupati Taput Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat foto bersama dengan Pendeta Resort GKPI Pearaja Tarutung dan jemaat pada Perayaan Natal Keluarga GKPI Pearaja Tarutung. (Foto:Dok/Ist). TAPANULI UTARA (tri3news.com) – Wakil […]

  • Kapolda Sumut Resmikan Gedung dan Launching SPPG KARO-II di Polsek Berastagi

    Kapolda Sumut Resmikan Gedung dan Launching SPPG KARO-II di Polsek Berastagi

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Kapolda Sumut diwakili Karo Log Kombes Pol Suranta Pinem bersama Bupati Tanah Karo Antonius Ginting, Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto meninjau Gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) KARO-II Polsek Berastagi Polres Tanah Karo, Senin (27/10/2025). (Foto dok/Humas Polres Tanah Karo) KARO (tri3news.com) – Kapolda Sumut diwakili Karo Log Kombes Pol Suranta Pinem SIK MM […]

  • Bupati Karo Musrenbang di Lau Baleng dan Tinjau Lokasi Kebakaran di Lau Kasumpat

    Bupati Karo Musrenbang di Lau Baleng dan Tinjau Lokasi Kebakaran di Lau Kasumpat

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Bupati Karo Antonius Ginting menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran rumah di Desa Lau Kesumpat, Kecamatan Mardingding, Rabu (11/2/2026)(Foto dok/ Diskominfo Karo). KARO (tri3news.com) – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting SpOG MKes menghadiri sekaligus pimpin Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Kecamatan Lau Baleng, Rabu (11/02/2026). […]

  • Bupati Asahan Resmikan RSU Permata Hati di Kisaran

    Bupati Asahan Resmikan RSU Permata Hati di Kisaran

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar meresmikan gedung baru Rumah Sakit Umum (RSU) Permata Hati Kisaran berlokasi di Jalan Ir Juanda Kelurahan Karang Anyer, Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Senin (09/2/2026)( Foto Dok Diskominfo Asahan). ASAHAN (tri3news.com) – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar meresmikan gedung baru Rumah Sakit Umum ( RSU) Permata Hati Kisaran […]

  • Pemprovsu Kembali Distribusikan DBH Tahap Ketiga ke Kabupaten/Kota, Pemkab Karo Terima Rp 18 Miliar Lebih

    Pemprovsu Kembali Distribusikan DBH Tahap Ketiga ke Kabupaten/Kota, Pemkab Karo Terima Rp 18 Miliar Lebih

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Bupati Karo Antonius Ginting tandatangani komitmen penerapan manajemen talenta ASN dukung reformasi birokrasi  berbasis kinerja di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30 Medan, Rabu (29/10). (Foto/Dok/Dinas Kominfo Karo). KARO (tri3news.com) – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr.dr.Antonius Ginting, Sp.OG,M.Kes terima kekurangan Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun 2023 – 2025 sebesar Rp18.180.394.546 dari Pemerintah Provinsi […]

  • Ungkap Kasus Anak Bunuh Ibu, Dipicu Kekerasan dan Konflik Internal Keluarga

    Ungkap Kasus Anak Bunuh Ibu, Dipicu Kekerasan dan Konflik Internal Keluarga

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak bersama jajarannya memberikan keterangan pers terkait anak bunuh ibu di aula Patriatama Mapolrestabes, Senin (29/12/2025).(Foto:Dok/Ist) MEDAN (tri3news.com) – Setelah melalui serangkaian penyelidikan serta pemeriksaan digital forensik dan ilmiah, akhirnya Polrestabes Medan mengungkap kasus dugaan pembunuhan yang melibatkan anak di bawah umur terhadap ibu kandungnya. Terungkap fakta, pelaku […]

expand_less
Exit mobile version