Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » DPO 2 Bulan Lebih, Polda Sumut Tangkap Host Live Streaming Pornografi

DPO 2 Bulan Lebih, Polda Sumut Tangkap Host Live Streaming Pornografi

  • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
  • visibility 71
  • comment 0 komentar

MEDAN (tri3news.com) – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumut  menangkap YWS (36) alias Presiden Mangkok yang menyuruh dan turut melakukan (host) live streaming video pornografi pasca dua bulan lebih melarikan diri.

Dirressiber Polda Sumut, Kombes Pol Doni Satria Sembiring didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan YWS ditangkap dua bulan melarikan diri pasca terbongkarnya kasus pornografi live Senin (14/4/2025) sekira pukul 22.30 WIB di Leon kost VIP yamg berada di Jalan keadilan 2 Tembung, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara

“Penangkapan YWS yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) bermula, Selasa (17/6/2025) sekira pukul 18.00 WIB. Penyidik Subdit 2 Ditressiber Polda Sumut mendapat informasi dari personil Polsek Senapelan Polda Riau mengamankan satu orang DPO berinisial YWS,” ujarnya.

Selanjutnya Rabu (18/6/2025) pukul 10.00 WIB penyidik Subdit 2 Polda Sumut berkoordinasi dengan Kanit Reskrim dan personil Polsek Senapelan. Kemudian, Kamis (19/6/2025) YWS tiba di Polda Sumut dengan barang bukti yang disita.

“Dari hasil pemeriksaan YWS, diketahui ia menjadi host TikTok pornografi sejak November 2024 hingga14 April 2025. Ada 2 orang Talet wanita yskni MGOS alias Sella dan Ayu. Selebnya ada suami-istri,” ucapnya.

Dengan menggunakan  lima akun, YWS menerima keuntungan dari gift yang diperkirakan keuntungan yang diperoleh selama 6 bulan sekira Rp. 70 juta.

Dari pengakuan tersangka, motif pelaku melakukan live streaming video pornografi untuk mendapatkan keuntungan.

“Pasal yang disangkakan terhadap YWS pasal 33 Yo pasal 7 dan pasal 29 Yo, pasal4 ayat 1 UU RI No. 44 tahun 2008 tentang Pornogfafi yo pasal 34 yo pasal 8 UU RI No. 44 tahun 2008 tentang pornografi dan atau pasal 45 ayat 1 yo pasal 27 ayat 1 UU RI No.1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU RI tahun 2008 tentang ITE yo pasal 5 KUHPidana. dengan ancaman penjara 6 tahun,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Polda Sumut melalui Ditressiber berhasil menangkap 3 pelaku live streaming asusila/porno, sementara 1 orang yang diduga host, YWS sekaligus mendanai sedang diburu, Senin (14/4/2025).

Penangkapan tersebut terjadi pada Senin (14/4/2025) sekira pukul 22.30 WIB, personel Ditressiber Polda Sumut melakukan penggerebekan di Leon kost VIP yamg berada di Jalan keadilan 2 Tembung, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara berdasarkan pstroli siber pada aplikasi tiktok dengan id @presidenmsngkok mengiklankan id Tevi  dengan akun @ayu_sasmita01.

Ketiga tersangka yang diamankan di Leon kost tersebut RA alias Rizki (25), warga Binjai, pemilik akun Tevi dengan username @ayu_ sasmita01. Selanjutnya RPL alias Roy (19) warga Tirtosari Medan Tembung bertindak sebagai talent pria. Dan MGOS alias Sella (15) Warga Medan Perjuangan, bertindak sebagai talent wanita. Sementara YWS alias Ketua Mangkok (35) warga Kampung Kolam sebagai pengguna akun tiktok  presidenmangkok serta berperan sebagai Host. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPR Setujui Naturalisasi Empat Pesepakbola Putri untuk Amunisi Piala Asia 2026

    DPR Setujui Naturalisasi Empat Pesepakbola Putri untuk Amunisi Piala Asia 2026

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 90
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Komisi XIII dan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui proses naturalisasi empat pesepakbola putri dalam Rapat Kerja Bersama Komisi di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/5/2025). Dengan persetujuan ini, agenda proses keabsahan pemain putri tersebut yang rata-rata berusia 20 tahun ke bawah itu akan berlanjut ke rapat paripurna DPR untuk […]

  • Kajari Deli Serdang Tahan Kadis Budporapar dan Bendahara

    Kajari Deli Serdang Tahan Kadis Budporapar dan Bendahara

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 84
    • 0Komentar

    DELI SERDANG (tri3news.com) – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari)  Deli Serdang menetapkan Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Budporapar) Kabupaten Deli Serdang, Ismail, dan bendaharanya Munifah Suryani Harahap, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas atlet dan pelatih tahun anggaran 2024. Keduanya langsung ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak hari ini, […]

  • Kemenpora Optimis Sepak Takraw Kembali Raih Prestasi di SEA Games 2025

    Kemenpora Optimis Sepak Takraw Kembali Raih Prestasi di SEA Games 2025

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 84
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Seleksi Nasional (Seleknas) Sepak Takraw Piala Menpora 2025 resmi ditutup pada Kamis (26/6/2025) di GBK Arena, Jakarta. Ajang ini dinilai sukses dan berjalan lancar sejak hari pertama hingga penutupan, dengan menampilkan deretan atlet terbaik dari berbagai penjuru Indonesia. Asisten Deputi Olahragawan Elit Kemenpora, Budi Ariyanto Muslim, menyampaikan rasa syukur atas kelancaran penyelenggaraan […]

  • Tim PWI Tinjau Lokasi Rumah Subsidi Wartawan, Ketua Umum Apresiasi Komitmen Pemerintah

    Tim PWI Tinjau Lokasi Rumah Subsidi Wartawan, Ketua Umum Apresiasi Komitmen Pemerintah

    • calendar_month Jum, 18 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Jakarta – Tim Perumahan PWI Pusat meninjau lokasi perumahan subsidi bagi wartawan di kawasan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman antara BTN, Kementerian PKP, Komdigi, dan BP Tapera terkait program penyediaan 1.000 unit rumah bersubsidi. Peninjauan dilakukan, Kamis (17/4/2025)   di dua titik lokasi yakni Pesona Kahuripan 10 dan […]

  • Dedi Mulyadi Apresiasi Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Perusakan Rumah di Sukabumi

    Dedi Mulyadi Apresiasi Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Perusakan Rumah di Sukabumi

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 99
    • 0Komentar

    JAWA BARAT (tri3news.com) – Gubernur Jawa Barat (Jabar),  Dedi Mulyadi  mengatakan apresiasi kepada kepolisian terkait penanganan kasus perusakan rumah singgah atau vila di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi yang menjadi lokasi retret pelajar Kristen. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Kapolda Jabar, Pak Kapolres Palabuhan Ratu, dan seluruh jajaran yang sudah bertindak cepat,” tutur […]

  • Kompol Kosmas Dijatuhi Sanksi PTDH di Kasus Rantis Tabrak Ojol

    Kompol Kosmas Dijatuhi Sanksi PTDH di Kasus Rantis Tabrak Ojol

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Kompol Kosmas K. Gae menangis saat berbicara dalam sidang etik di ruang sidang di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/9/2025). (Foto/Dok/Ist). JAKARTA (tri3news.com) – Kompol Kosmas K. Gae dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan hormat (PTDH) atau pemecatan atas keterlibatannya dalam kasus kendaraan taktis (rantis) menabrak seorang sopir ojek online (ojol), pada Kamis (28/8/2025) lalu […]

expand_less
Exit mobile version