Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » DPO 2 Bulan Lebih, Polda Sumut Tangkap Host Live Streaming Pornografi

DPO 2 Bulan Lebih, Polda Sumut Tangkap Host Live Streaming Pornografi

  • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
  • visibility 150
  • comment 0 komentar

MEDAN (tri3news.com) – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumut  menangkap YWS (36) alias Presiden Mangkok yang menyuruh dan turut melakukan (host) live streaming video pornografi pasca dua bulan lebih melarikan diri.

Dirressiber Polda Sumut, Kombes Pol Doni Satria Sembiring didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan YWS ditangkap dua bulan melarikan diri pasca terbongkarnya kasus pornografi live Senin (14/4/2025) sekira pukul 22.30 WIB di Leon kost VIP yamg berada di Jalan keadilan 2 Tembung, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara

“Penangkapan YWS yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) bermula, Selasa (17/6/2025) sekira pukul 18.00 WIB. Penyidik Subdit 2 Ditressiber Polda Sumut mendapat informasi dari personil Polsek Senapelan Polda Riau mengamankan satu orang DPO berinisial YWS,” ujarnya.

Selanjutnya Rabu (18/6/2025) pukul 10.00 WIB penyidik Subdit 2 Polda Sumut berkoordinasi dengan Kanit Reskrim dan personil Polsek Senapelan. Kemudian, Kamis (19/6/2025) YWS tiba di Polda Sumut dengan barang bukti yang disita.

“Dari hasil pemeriksaan YWS, diketahui ia menjadi host TikTok pornografi sejak November 2024 hingga14 April 2025. Ada 2 orang Talet wanita yskni MGOS alias Sella dan Ayu. Selebnya ada suami-istri,” ucapnya.

Dengan menggunakan  lima akun, YWS menerima keuntungan dari gift yang diperkirakan keuntungan yang diperoleh selama 6 bulan sekira Rp. 70 juta.

Dari pengakuan tersangka, motif pelaku melakukan live streaming video pornografi untuk mendapatkan keuntungan.

“Pasal yang disangkakan terhadap YWS pasal 33 Yo pasal 7 dan pasal 29 Yo, pasal4 ayat 1 UU RI No. 44 tahun 2008 tentang Pornogfafi yo pasal 34 yo pasal 8 UU RI No. 44 tahun 2008 tentang pornografi dan atau pasal 45 ayat 1 yo pasal 27 ayat 1 UU RI No.1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU RI tahun 2008 tentang ITE yo pasal 5 KUHPidana. dengan ancaman penjara 6 tahun,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Polda Sumut melalui Ditressiber berhasil menangkap 3 pelaku live streaming asusila/porno, sementara 1 orang yang diduga host, YWS sekaligus mendanai sedang diburu, Senin (14/4/2025).

Penangkapan tersebut terjadi pada Senin (14/4/2025) sekira pukul 22.30 WIB, personel Ditressiber Polda Sumut melakukan penggerebekan di Leon kost VIP yamg berada di Jalan keadilan 2 Tembung, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara berdasarkan pstroli siber pada aplikasi tiktok dengan id @presidenmsngkok mengiklankan id Tevi  dengan akun @ayu_sasmita01.

Ketiga tersangka yang diamankan di Leon kost tersebut RA alias Rizki (25), warga Binjai, pemilik akun Tevi dengan username @ayu_ sasmita01. Selanjutnya RPL alias Roy (19) warga Tirtosari Medan Tembung bertindak sebagai talent pria. Dan MGOS alias Sella (15) Warga Medan Perjuangan, bertindak sebagai talent wanita. Sementara YWS alias Ketua Mangkok (35) warga Kampung Kolam sebagai pengguna akun tiktok  presidenmangkok serta berperan sebagai Host. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tindaklanjuti Call Center 110, Polsek Siantar Selatan Amankan Peremanisme Pungutan Liar

    Tindaklanjuti Call Center 110, Polsek Siantar Selatan Amankan Peremanisme Pungutan Liar

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 102
    • 0Komentar

    PEMATANG SIANTAR (tri3news.com) – Menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat di call center 110, Polsek Siantar Selatan bergerak cepat mengamankan seorang pria diduga melakukan pungutan liar (Pungli) di Jalan Vihara, tepatnya dekat Vihara Avalokitesvara, Kecamatan Siantar Selatan, Kamis (24/7/2025). Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak, Jumat (25/7/2025), menyampaikan awalnya operator call center 110 Polres Pematangsiantar menerima laporan […]

  • Polres Tanah Karo Ringkus Pemuda Diduga Pengedar Sabu di Tiga Binanga

    Polres Tanah Karo Ringkus Pemuda Diduga Pengedar Sabu di Tiga Binanga

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo meringkus seorang pemuda inisial MIK diduga pengedar kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Kuala Baru, Kecamatan Tiga Binanga, Kabupaten Karo, Senin (26/1/2026).(Foto dok/ Humas Polres Karo) KARO (tri3news.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo meringkus seorang pemuda inisial MIK (19) diduga pengedar kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu […]

  • Jaksa Agung Berada di Sumut, Kajati Harli Siregar: Kunker Biasa

    Jaksa Agung Berada di Sumut, Kajati Harli Siregar: Kunker Biasa

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Jaksa Agung ST Burhanuddin (foto: puspenkum) MEDAN (tri3news.com) – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin melanjutkan kunjungan kerja (kunker) ke Sumatera Utara (Sumut) untuk beberapa hari ke depan, setelah mengakhiri kunker nya di Sulawesi Utara, Selasa (25/2/2026). Menurut informasi, Jaksa Agung tiba di Bandara Kuala Namu, Rabu (25/2/2026) sore dan langsung bergerak bersama rombongan ke Kantor […]

  • Tim SAR Sibolga Evakuasi 5 Wisatawan Terjebak di Air Terjun Lukbon

    Tim SAR Sibolga Evakuasi 5 Wisatawan Terjebak di Air Terjun Lukbon

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Basarnas Sibolga bersama tim gabungan melakukan operasi pencarian wisatawan di sekitar air terjun Lukbon Pinangsori, Selasa (18/11/2025). (Foto: Dok/Basarnas Sibolga) TAPTENG (tri3news.com) – Lima wisatawan terjebak di Air Terjun Lukbon, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Senin (17/11/2025) sore. Mendapat laporan BPBD Tapteng, Tim SAR Sibolga melakukan pencarian dan pertolongan. Operasi dilakukan dan berhasil mengevakuasi […]

  • Sempat Kejar-kejaran, Polres Binjai Tangkap Pengedar Sabu

    Sempat Kejar-kejaran, Polres Binjai Tangkap Pengedar Sabu

    • calendar_month Jum, 16 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Terduga pengedar sabu beserta barang bukti saat diamankan di Mapolres Binjai, Kamis (15/1/2026).(Dok : Humas Polres Binjai) BINJAI (tri3news.com) – Satres narkoba Polres Binjai berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial AS (32) di Dusun I Desa Namu Ukur Selatan Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat, Sabtu (10/1/2026). Penangkapan bermula saat Ipda Jun Fredy Sembiring selaku KBO satnarkoba […]

  • Pemkab Karo Intensifkan Penertiban PBG untuk Wujudkan Tertib Bangunan dan Optimalkan PAD

    Pemkab Karo Intensifkan Penertiban PBG untuk Wujudkan Tertib Bangunan dan Optimalkan PAD

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Pemkab Karo bersama tim gabungan mengintensifkan penertiban Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di seluruh wilayah di Kecamatan Simpang Empat, Rabu (5/11/2025)(Foto/Dok/Dinas Kominfo Karo) KARO (tri3news.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo bersama tim gabungan terus mengintensifkan penertiban Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di seluruh wilayah. Kegiatan kali ini difokuskan di Kecamatan Simpang Empat sebagai langkah untuk mewujudkan tertib […]

expand_less
Exit mobile version