Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tapanuli Tengah » Cekcok Rumah Tangga, Nekad Bakar Rumah Sendiri di Tapteng

Cekcok Rumah Tangga, Nekad Bakar Rumah Sendiri di Tapteng

  • calendar_month Ming, 8 Feb 2026
  • visibility 36
  • comment 0 komentar

Polsek Kolang melakukan olah TKP Kebakaran di Desa Tapian Nauli I, Tapteng, Sabtu (7/2/2026). (Foto: Humas Polres Tapanuli Tengah).

TAPTEN (tri3news.com) – Seorang pria berinisial JS (39) berstatus suami nekad membakar rumahnya sendiri usai cekcok dengan istrinya ES. Insiden ini terjadi di Dusun I Pargadungan, Desa Tapian Nauli I, Kecamatan Tapian Nauli, Tapteng, Sabtu (7/2/2026) sekira pukul 00.30 WIB.

Informasi yang dihimpun, insiden ini diduga dipicu oleh emosi sesaat terlapor sempat berteriak meminta istrinya, ES (29), untuk mengeluarkan barang-barang dari dalam rumah mereka. Tak lama berselang, terlapor diduga menyulut api hingga menghanguskan bangunan semi permanen berukuran 5×5 meter tersebut.

“Peristiwa bermula pada Jumat malam (06/02) sekitar pukul 23.00 WIB. Terlapor berinisial JS mendatangi rumah mertuanya yang berdekatan dengan rumah miliknya,” kata Kapolsek Kolang AKP Isran Efendi Simatupang kepada wartawan, Sabtu (7/2/2026).

Upaya pemadaman dilakukan oleh pemadam kebakaran (damkar) PT Mujur Timber agar api tidak merambat ke bangunan lain.

Berdasarkan keterangan saksi dan hasil pemeriksaan awal, lanjut Kapolsek Kolang, pelaku dan istrinya diketahui sudah terlibat perselisihan dan pisah rumah sejak November 2025 lalu.

Dijelaskan, tim INAFIS Polres Tapteng juga telah melakukan olah TKP guna mengumpulkan barang bukti berupa potongan kayu dan seng sisa pembakaran, serta serpihan meteran listrik.

“Saat ini kami telah mengamankan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian. Proses penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan oleh Sat Reskrim dan Polsek Kolang,” tutup AKP Irsan. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sempat Buat Pernyataan Salah Soal Tunjangan,  Partai Golkar Nonaktifkan Wakil Ketua DPR Adies Kadir

    Sempat Buat Pernyataan Salah Soal Tunjangan, Partai Golkar Nonaktifkan Wakil Ketua DPR Adies Kadir

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir. (Foto/Dok/Ist) JAKARTA (trinews.com) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar memutuskan untuk menonaktifkan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir. Keputusan itu disampaikan dalam siaran pers resmi partai berlambang pohon beringin pada Minggu (31/8/2025). Berdasarkan salinan siaran pers yang diterima, dokumen itu ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar […]

  • Mayat Tanpa Kepala Ditemukan di Dusun Aek Hotang Desa Pangambatan

    Mayat Tanpa Kepala Ditemukan di Dusun Aek Hotang Desa Pangambatan

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 1.076
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Mayat Ms X (wanita) ditemukan di Dusun Aek Hotang, Desa Pangambatan, Kecamatan Merek, Karo persisnya di Aek Bolon, Perladangan Panggung. Meski sudah membusuk dan membengkak, mayat yang diyakini tanpa kepala tersebut dievakuasi gabungan Tim Inafis Polres Karo, personel Polsek Tigapanah, TNI dari Koramil 02/ Tigapanah serta masyarakat sekitar, Senin (21/7/2025). Informasi dari […]

  • Kejari Palas Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana PSR Rp3,34 Miliar

    Kejari Palas Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana PSR Rp3,34 Miliar

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Soemarlin Halomoan Ritonga didampingi jajaran penyidik, memperlihatkan uang pecahan Rp 50 ribu yang diamankan sebagai barang bukti dalam perkara dugaan korupsi dana Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Tahun Anggaran 2023, Rabu (21/1/2026), di Kantor Kejari Padang Lawas. (Foto/Dok/Ist) PADANG LAWAS  (tri3news.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas menetapkan dua orang […]

  • Polres Labuhanbatu Tangkap Bandar Ekstasi dari Tempat Hiburan Malam

    Polres Labuhanbatu Tangkap Bandar Ekstasi dari Tempat Hiburan Malam

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Tim gabungan dari Polri, TNI dan Pemkab Labuhanbatu menyerahkan terduga bandar ekstasi, MJH (34), yang diringkus dari lokasi THM Jalan H Adam Malik Rantauprapat kepada penyidik Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, Sabtu (28/2/2026) malam. (Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu) RANTAUPRAPAT (tri3news.com) – Polres Labuhanbatu menangkap seorang terduga bandar Narkoba jenis pil ekstasi saat melalukan penertiban tempat hiburan malam […]

  • Bupati Karo Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

    Bupati Karo Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 82
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes membuka secara resmi kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Tahun 2025 di Hotel Sibayak, Berastagi, Senin (03/11/25). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumatera Utara ini diikuti oleh para pengurus Koperasi […]

  • Penyidik Kejari Gunungsitoli Terima  Pengembalian Uang Negara Rp 217 Juta dari Tersangka Korupsi di Nias Barat

    Penyidik Kejari Gunungsitoli Terima Pengembalian Uang Negara Rp 217 Juta dari Tersangka Korupsi di Nias Barat

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Jaksa penyidik Kejari Gunungsitoli menerima penyerahan uang terkait penanganan kasus korupsi, Rabu (24/9/2025) di Kejari Gunungsitoli.(Foto:dok/Kejari Gunungsitoli) GUNUNGSITOLI (tri3news.com) – Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli, menerima penyerahan uang Rp 217 juta dari ETG, tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Pekerjaan Tembok Penahan Tanah RS Pratama Lologolu Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat […]

expand_less
Exit mobile version